Wantimpres
Mantan Narapidana Korupsi di Wantimpres? Erles Rareral: Memalukan!
- calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
- visibility 202
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Pakar hukum, Erles Rareral, dengan tegas mengecam revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) yang membuka peluang bagi mantan narapidana dengan hukuman di bawah lima tahun untuk menjadi anggota Wantimpres. Menurutnya, menempatkan mantan terpidana, khususnya yang terlibat kasus korupsi, dalam posisi yang dapat menentukan arah kebijakan pemerintahan merupakan tindakan yang tidak bijak. Erles, […]

>
>
>