Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMMochamad Machmud, anggota DPRD Surabaya untuk periode 2024-2025, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai isu negatif terkait honor Outsourcing (OS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa permasalahan honor OS perlu ditelaah dari berbagai perspektif, tidak hanya dari satu sudut pandang seperti gaji yang lebih rendah dari Upah Minimum Kota (UMK).

“Isu mengenai honor OS boleh saja diangkat sebagai bahan kampanye karena ini bagian dari dinamika demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun, perlu dilihat dari berbagai sisi,” ujarnya kepada media, Rabu (18/09/2024).

Machmud mengakui bahwa memang ada pekerja OS di Pemkot Surabaya yang mendapat honor di bawah UMK, tetapi banyak juga yang mendapatkan gaji di atas UMK, sesuai dengan klasifikasi keahlian mereka.

“Jika kita lihat secara nasional, jumlah OS di Pemkot Surabaya mencapai 25 ribu orang. Ini jelas membantu mengurangi angka pengangguran. Mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan kini bisa mendapatkan gaji bulanan. Jadi, apa yang perlu dikecewakan?” tuturnya.

Mantan anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan ini juga menegaskan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ingin meningkatkan pendapatan OS yang masih di bawah UMK, namun ada sistem yang mengatur proses tersebut.

“Sebagai contoh, dokter dan perawat yang merupakan tenaga OS mendapat honor tinggi karena keahlian mereka. Sebaliknya, ada juga pekerja OS yang hanya lulusan SMP atau SD dan tidak memiliki keahlian khusus, sehingga gaji mereka tentu berbeda,” tambahnya.

Jika ada pihak yang mempermasalahkan hal ini, lanjut Machmud, kenyataannya para pekerja tersebut dapat menerima kondisi tersebut. Artinya, Pemkot sudah membantu masyarakat untuk keluar dari pengangguran dengan memberikan penghasilan, meskipun jumlahnya berada di kisaran Rp 3,7 – 4 juta.

“Jadi, ketika membahas masalah honor OS di Pemkot, harus dilihat dari perspektif yang menyeluruh dan didukung dengan data yang lengkap. Memang nilai gaji OS ini di bawah UMK Surabaya, tetapi jika dibandingkan dengan daerah lain, jumlahnya masih tergolong tinggi,” tutupnya. (dk/nw)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Narkoba Gagal, Kurir Dibekuk

    Transaksi Narkoba Gagal, Kurir Dibekuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo berhasil digagalkan polisi. Seorang pria berinisial N (31) yang diketahui sebagai kurir narkoba ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tepat di depan sebuah rumah kosong di Jl. Raya Lingkar Timur, Sidoarjo.(24/04/25) Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan […]

  • Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya nopol AG 7662 OT sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Empat Muning Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto pada Jumat (23/1/2026) pekan lalu. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan […]

  • Penetapan Tarif Listrik PLN Januari 2026: Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

    Penetapan Tarif Listrik PLN Januari 2026: Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Non-Subsidi dan Subsidi

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tarif listrik yang berlaku pada bulan Januari 2026 tidak mengalami perubahan baik untuk pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di awal tahun. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi makroekonomi yang dinilai stabil dalam tiga bulan terakhir. Alasan Pemerintah Menjaga […]

  • Sinergi Kodim 0806 dan Pemkab Trenggalek Percepat Hilirisasi Tebu

    Sinergi Kodim 0806 dan Pemkab Trenggalek Percepat Hilirisasi Tebu

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas TNI bersama Pemerintah Daerah kembali diperkuat dalam mendukung program strategis Pemerintah Pusat menuju swasembada gula nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan program hilirisasi perkebunan tebu yang digelar Kodim 0806/Trenggalek bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/12/2025), di Aula Rapat Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek. Rakor ini menjadi […]

  • Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan 

    Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 409
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, AKP Inggit Prasetyanto, terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Salah satunya dilakukan melalui patroli sambang desa serta pendampingan aktif kepada warga dalam pengelolaan lahan kosong. Langkah ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah […]

  • Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    Penjelasan Wakil Menteri Hukum tentang Pasal 218 KUHP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan penjelasan terkait perlunya Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pidana bagi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materiil UU […]

expand_less