DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memulai kampanye sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan acara road show yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo pada 31 Juli 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Auditorium KH. Ahmad Dahlan dan dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, beserta pejabat utama lainnya dari Polda Jatim, termasuk Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
Selain itu, sejumlah Kapolres dan Kapolresta dari jajaran Polda Jawa Timur, Kepala BNNK Sidoarjo, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan juga turut hadir dalam kegiatan ini. Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa tidak hanya dari Sidoarjo, tetapi juga dari daerah lain seperti Malang Raya, Blitar, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan Nganjuk.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, dalam sambutannya menjelaskan tujuan utama dari road show ini adalah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. “Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, santri, dan mahasiswa harus dicegah dengan memberikan edukasi yang tepat agar mereka dapat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Irjen Imam.
Irjen Imam juga menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya fokus pada penyelidikan dan penindakan kasus narkoba, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui berbagai program, termasuk road show ini. “Ini adalah program rutin yang kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan empat poin penting terkait sosialisasi bahaya narkoba: Pertama, komitmen penuh Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Kedua, pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu upaya ini, karena tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.
Ketiga, fokus Polda Jatim pada rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna narkoba melalui pendekatan restorative justice. Keempat, pentingnya edukasi dan pencegahan melalui program-program seperti road show ini sebagai kunci dalam upaya anti-narkoba.
Pada tahun 2023, Polda Jatim berhasil mengungkap 1.900 kasus narkoba, dan hingga pertengahan tahun 2024, jumlah kasus yang terungkap telah mencapai 2.600. “Kita harus terus menekan peredaran narkoba di Jawa Timur dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar,” tutup Irjen Imam Sugianto.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program-program pencegahan narkoba dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara akademisi, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mencegah dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. (dk/yud)