Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Pemilihan Hadiah yang Berkesan dan Personal

    Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Pemilihan Hadiah yang Berkesan dan Personal

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu di Indonesia menjadi momen penting untuk menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan keluarga. Tanggal 22 Desember setiap tahun diperingati sebagai hari istimewa untuk menunjukkan rasa terima kasih dan cinta kepada para ibu. Meski hadiah tidak harus mahal, pemilihan yang tepat bisa mencerminkan perhatian dan penghargaan yang tulus. Berikut beberapa rekomendasi pilihan hadiah […]

  • PKB Pasuruan PKB Surabaya

    PKB Pasuruan Rayakan Penganugerahan Pahlawan Nasional 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan menggelar acara tasyakuran pemberian gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 kepada KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Muhammad Kholil, dan aktivis buruh Marsinah, di kantor DPC PKB Kota Pasuruan, Minggu (16/11/2026) malam. Ketua DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengatakan, acara tasyakuran ini merupakan wujud […]

  • Budidaya Ikan Lele di Karangbong Tunjukkan Hasil Positif, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Budidaya Ikan Lele di Karangbong Tunjukkan Hasil Positif, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dalam memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya ikan lele mulai menunjukkan perkembangan positif. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan dan swasembada pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap program pemberdayaan masyarakat tersebut, Kapolsek […]

  • Penggabungan Tiga Wilayah, Kodim Tunggal Surabaya Resmi Beroperasi

    Penggabungan Tiga Wilayah, Kodim Tunggal Surabaya Resmi Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 505
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya secara resmi memiliki Kodim baru, hasil penggabungan tiga Kodim sebelumnya. Kodim 0830/Surabaya kini menjadi satu-satunya Komando Distrik Militer di kota ini setelah Kodim 0830/Surabaya Utara, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Kodim 0832/Surabaya Selatan dilebur. Penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/4405/XI/2023 yang diterbitkan pada 28 November […]

  • Laila Mufidah Eny Soedarwati

    RPH Jadi Perseroda ,Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Harap Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengungkapkan harapan besar terkait perubahan status hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan (Perseroda).

  • Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

    Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan rampcheck bus pariwisata dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi di Rest Area Bromo Kabupaten Probolinggo. Sabtu (27/12/2025). Rampcheck dipimpin oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Probolinggo, […]

expand_less