Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Serikat Pekerja dalam Membangun Hubungan Industrial yang Lebih Adil Dengan Bupati Pasuruan

    Peran Serikat Pekerja dalam Membangun Hubungan Industrial yang Lebih Adil Dengan Bupati Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara serikat pekerja dan pemerintah daerah menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan industrial di Kabupaten Pasuruan. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai isu yang berkaitan dengan perlindungan hak buruh dan penegakan aturan ketenagakerjaan. Kehadiran Berbagai Unsur Terkait Pertemuan RDP dihadiri oleh sejumlah organisasi serikat pekerja seperti KSPSI, KSARBUMUSI, […]

  • Evaluasi Awal Musim oleh Serdar Saatçi  Paruh Pertama di Trabzonspor!

    Evaluasi Awal Musim oleh Serdar Saatçi Paruh Pertama di Trabzonspor!

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain Trabzonspor, Serdar Saatçi, memberikan penilaian terhadap performa timnya selama paruh pertama musim ini. Dalam wawancara yang dilakukan sebelum pertandingan melawan Gençlerbirliği, ia menyampaikan bahwa timnya telah menghadapi tantangan berat dalam periode ini. Serdar menekankan bahwa timnya berhasil melewati masa sulit dengan baik. Ia juga menyatakan bahwa mereka ingin memasuki jeda musim dengan kemenangan. […]

  • Polsek Kedungwaru Perkuat Hubungan dengan Warga Lewat Aksi Sosial di Desa Ringinpitu

    Polsek Kedungwaru Perkuat Hubungan dengan Warga Lewat Aksi Sosial di Desa Ringinpitu

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Kedungwaru menunjukkan kepedulian terhadap warga kurang mampu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dengan menggelar aksi sosial pada Jumat, 27 September 2024. Aksi ini merupakan bagian dari program rutin “Jumat Berkah” yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah wujud komitmen Polres […]

  • Menteri Keuangan Baru Diharapkan Tegas Tangani Kasus Jiwasraya

    Menteri Keuangan Baru Diharapkan Tegas Tangani Kasus Jiwasraya

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Mengundang Berbagai Tanggapan DIAGRAMKOTA.COM – Purbaya Yudhi Sadewa resmi ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati melalui reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan pada Senin (8/9/2025). Penunjukan ini menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk para pengamat dan pelaku di sektor keuangan. Salah satu pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, […]

  • Tidak Lanjut pada 2026, BLT Kesra Tahap 2 Mulai Cair November 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    Tidak Lanjut pada 2026, BLT Kesra Tahap 2 Mulai Cair November 2025: Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Sejahtera atau BLT Kesra tahap 2 resmi didistribusikan pada November 2025. Pemerintah menyediakan bantuan ini bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya, khususnya untuk kelompok baru yang tidak terdaftar dalam penerima PKH maupun BPNT rutin. Penerima BLT Kesra Tahap 2 Diutamakan KPM Baru Pendamping PKH asal Indramayu, Angga, […]

  • Panduan Lengkap untuk Menghapus Akun OVO dan Mendaftar Ulang

    Panduan Lengkap untuk Menghapus Akun OVO dan Mendaftar Ulang

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengelola akun digital seperti OVO memerlukan pemahaman yang mendalam, terutama ketika pengguna ingin menghapus akun dan mendaftar ulang. Proses ini tidak hanya melibatkan langkah-langkah teknis, tetapi juga konsekuensi yang perlu dipertimbangkan secara matang. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara menghapus akun OVO dan daftar ulang. Alasan Umum Pengguna Memilih Menghapus Akun OVO Beberapa pengguna memutuskan […]

expand_less