Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Laga Kunci di Liga 2 Championship: Sumsel United vs FC Bekasi City

    Prediksi Laga Kunci di Liga 2 Championship: Sumsel United vs FC Bekasi City

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Sumsel United dan FC Bekasi City menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan dalam kompetisi Liga 2 Championship. Pertemuan ini tidak hanya menentukan posisi klasemen, tetapi juga berpotensi memengaruhi jalannya promosi ke Liga 1. Dengan tekanan yang tinggi dari kedua sisi, laga ini diprediksi akan berjalan sangat ketat dan penuh drama. Strategi dan […]

  • DPRD Surabaya

    DPRD Surabaya Bakal Panggil PT Unicomindo dan Pemkot Soal Gugatan Rp104 Miliar Insinerator

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil PT Unicomindo Perdana dan Pemerintah Kota Surabaya pekan ini, terkait sengketa pengelolaan sampah melalui insinerator yang berujung putusan Mahkamah Agung senilai Rp104 miliar. Kronologi Sengketa Insinerator Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari […]

  • Surabaya Jadi Pusat Gerakan Filantropi, PFI Chapter Resmi Hadir

    Surabaya Jadi Pusat Gerakan Filantropi, PFI Chapter Resmi Hadir

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem filantropi di Jawa Timur melalui sinergi lintas sektor. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa pemkot menyambut baik kehadiran […]

  • Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

    Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp50 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS desak KPK dan Kejagung mengusut hingga tuntas terkait kasus suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar untuk pengurusan sengketa lahan perkebunan tebu di Lampung. “Persoalan PT. Sugar Grup […]

  • Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 WIB. Jenderal Sigit bertindak sebagai inspektur upacara memasuki lapangan upacara sekitar pukul 09.10 WIB, yang diikuti oleh ratusan anggota Polri sebagai pasukan upacara. Orang nomor satu di Korps […]

  • Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    Krisis Energi Global: Australia Terancam Kekurangan BBM, Antrean Mengular dan Pemimpin Dunia Memperhatikan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisis energi global kini semakin mengkhawatirkan setelah negara-negara di seluruh dunia mulai merasakan dampak dari ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Di tengah situasi ini, Australia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak, dengan lebih dari 500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM). Keadaan […]

expand_less