Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Keberangkatan Kapal DLU Surabaya-Kupang Bulan April 2026

    Jadwal Keberangkatan Kapal DLU Surabaya-Kupang Bulan April 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Dharma Lautan Utama (DLU) telah merilis jadwal keberangkatan untuk rute Surabaya-Kupang pada bulan April 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar kota. Berikut detail lengkap mengenai jadwal, harga tiket, dan cara pembelian. Rute dan Jenis Kapal yang Digunakan Untuk rute Surabaya-Kupang, DLU menggunakan dua kapal utama, yaitu […]

  • Kuasa Hukum PT Kejayan Mas Lega, Aparat Berhasil Kecoh Ratusan Massa dalam Eksekusi Lahan 9,85 hektare 

    Kuasa Hukum PT Kejayan Mas Lega, Aparat Berhasil Kecoh Ratusan Massa dalam Eksekusi Lahan 9,85 hektare 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 439
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika hukum, Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akhirnya berhasil mengeksekusi lahan seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Rabu (18/6). Lahan yang menjadi objek sengketa antara PT Kejayan Mas dan pihak termohon ini resmi dieksekusi meskipun sempat diwarnai penolakan keras dari ratusan warga. Sejak pagi, massa yang […]

  • banyuwangi

    Pesona Tradisi Bubak Bumi Banyuwangi, Ritual Doa Bersama Petani Sambut Awal Musim Tanam

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 316
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Petani di Banyuwangi gelar tradisi Bubak Bumi, menyambut awal musim tanam. Sebuah ritual doa bersama di Dam Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Selain memohon doa untuk kelancaran pertanian, tradisi ini juga digelar sebagai cara memupuk keguyuban dan persaudaraan petani. Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (1/10/2024), tradisi Bubak Bumi tersebut diikuti 275 petani […]

  • Polres Jember Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024

    Polres Jember Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jember, Polda Jatim, menerima kunjungan penting dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) pada Sabtu, 29 Juni 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses peninjauan dan penilaian pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polres Jember, sehubungan dengan nominasi mereka untuk Kompolnas Awards 2024. Kompolnas Awards adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada satuan […]

  • Persaingan Transfer di Liga Indonesia: Persebaya Surabaya dan Arema FC Bersiap Menghadapi Musim Baru

    Persaingan Transfer di Liga Indonesia: Persebaya Surabaya dan Arema FC Bersiap Menghadapi Musim Baru

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persaingan antara dua klub besar Jawa Timur, Persebaya Surabaya dan Arema FC, di bursa transfer musim 2025/2026 kembali memanas. Kedua tim ini mulai menunjukkan strategi yang berbeda dalam memperkuat skuad mereka menjelang paruh musim. Hal ini membuat para penggemar dari masing-masing klub, Bonek dan Aremania, semakin antusias mengikuti perkembangan terbaru. Persebaya Surabaya, yang kini […]

  • Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips Dan Waktunya!

    Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips Dan Waktunya!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 375
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips dan Waktunya! Menjelang Berbuka: Olahraga ringan menjelang berbuka dapat membantu membakar kalori dan meningkatkan metabolisme. Pastikan Anda segera berbuka setelah berolahraga untuk mengganti cairan dan energi yang hilang. Setelah Berbuka: Berikan jeda 1-2 jam setelah berbuka sebelum berolahraga agar tubuh memiliki waktu untuk mencerna makanan. Perhatikan Asupan […]

expand_less