Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

    Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026. Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang. “Tadi kami […]

  • Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo […]

  • Timnas Voli Putra Indonesia

    Timnas Voli Putra Indonesia Mulai Optimis di SEA Games 2025: Rivan Tajam, Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional voli putra Indonesia menunjukkan performa yang mengesankan sejak pertandingan pertama mereka di ajang SEA Games 2025. Dalam laga pembuka Grup B, tim Merah Putih berhasil mengalahkan Myanmar dengan skor telak 3-0 (25-15, 25-22, 25-20). Kemenangan ini menjadi awal yang positif bagi skuad asuhan pelatih dalam menghadapi kompetisi bergengsi di Thailand. Laga berlangsung […]

  • Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    Rakyat Jatim Menggugat Pemprov, Soroti Tunjangan Rp2,6 Miliar Gubernur

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/10). Mereka mengusung tiga tuntutan utama dan menyoroti kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Aksi ini dipimpin oleh tiga koordinator lapangan: M. Soleh, Musfiq, dan Acek Kusuma. Ketiganya kompak menyebut kebijakan […]

  • BSU Cair Oktober 2025, Kemenaker Minta Masyarakat Waspadai Hoaks

    BSU Cair Oktober 2025, Kemenaker Minta Masyarakat Waspadai Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 422
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Oktober 2025 yang beredar luas di media sosial resmi dibantah oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemerintah menegaskan, hingga saat ini tidak ada program penyaluran BSU tahap baru setelah gelombang terakhir disalurkan pada Agustus 2025. Isu tersebut awalnya viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, […]

  • Dandim Tulungagung: Mutasi Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

    Dandim Tulungagung: Mutasi Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh. Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., memimpin kegiatan Laporan Korps Pindah Satuan Kapten Inf Wawan Handaru yang berlangsung di Aula Pandu Sakti Kodim 0807/Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Dandim 0807/Tulungagung menegaskan bahwa rotasi dan mutasi […]

expand_less