Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Kuliner Seblak Lezat dan Terjangkau di Surabaya yang Menggugah Selera

    6 Kuliner Seblak Lezat dan Terjangkau di Surabaya yang Menggugah Selera

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seblak, makanan khas Sunda yang terkenal dengan rasanya yang pedas dan baunya yang khas, kini semakin disukai di berbagai wilayah Indonesia. Meski awalnya diminati di Jawa Barat, hidangan ini juga bisa dengan mudah kamu temui di Surabaya. Oke, bagi kalian yang suka makanan pedas dan sedang mencari seblak lezat di Kota Pahlawan, berikut rekomendasi […]

  • Kapolda Jatim Buka Pendidikan Bintara Polri Sampaikan Pesan Tegas Jaga Integritas

    Kapolda Jatim Buka Pendidikan Bintara Polri Sampaikan Pesan Tegas Jaga Integritas

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur membuka Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim, Mojokerto, Selasa (6/1/2026). Sebanyak 971 peserta didik yang mengikuti pendidikan tersebut berasal dari Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Bali, Polda DIY, Polda NTB, Polda NTT dan seluruh Polda di wilayah Kalimantan yang […]

  • Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR Korpolairud melaksanakan kegiatan gotong royong pembuatan jembatan sementara di Korong Maranci, Nagari Seulayat, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai upaya membantu pemulihan akses penghubung antar desa yang sempat terputus. Pembangunan jembatan sementara tersebut melibatkan 25 personel SAR Korpolairud yang didukung 5 personel Unit K9, […]

  • 5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan

    5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment 5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan: Maksimalkan Penghasilan Tanpa Korbankan Waktu Utama Anda Di era modern ini, keinginan untuk memiliki penghasilan tambahan bukan lagi sekadar kemewahan, melainkan seringkali menjadi kebutuhan. Namun, dilema klasik yang dihadapi banyak profesional adalah: bagaimana cara mendapatkan uang ekstra tanpa mengorbankan pekerjaan utama yang sudah […]

  • Terkuak! Pemilik Barang Misterius PT APS Diburu Polisi Terkait Skandal Kontainer Hantu

    Terkuak! Pemilik Barang Misterius PT APS Diburu Polisi Terkait Skandal Kontainer Hantu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua kontainer yang sempat membuat heboh masyarakat karena salah satunya ditemukan dalam keadaan terbuka, kini mulai mengungkapkan rahasia gelap di balik proses impornya. Identitas perusahaan importir yang bertanggung jawab atas masuknya dua kontainer yang mengalami kendala akhirnya terungkap, yaitu PT APS. Kepala Divisi Bimbingan Kepatuhan dan Pelayanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Evi […]

  • Yonif 500/Sikatan Purna Tugas Pamtas RI-PNG: Kasdam V/Brawijaya Sambut Satria Pengawal Perbatasan

    Yonif 500/Sikatan Purna Tugas Pamtas RI-PNG: Kasdam V/Brawijaya Sambut Satria Pengawal Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar S.H. M.Si. memimpin Upacara Purna Tugas Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya. Sabtu (14/02/2026). Upacara digelar sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan 444 prajurit Satgas Yonif 500/Sikatan yang telah menuntaskan penugasan pengamanan perbatasan RI–PNG di Kabupaten Intan Jaya Papua selama kurang […]

expand_less