Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban

    Lantik 247 Bintara Remaja, Kapolda Jatim : Jadilah Penjaga Kehidupan dan Peradaban

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., secara resmi melantik 247 Bintara Remaja dalam Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Diktukba Polri T.A. 2025 di Lapangan Tribrata SPN Polda Jatim, Rabu (24/12/2025). ​Didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K., M.H., dan para Pejabat Utama […]

  • Antisipasi Serangan Ulat dan Belalang, Serda Andri Dampingi Petani Semprot Hama

    Antisipasi Serangan Ulat dan Belalang, Serda Andri Dampingi Petani Semprot Hama

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Babinsa Desa Kepuh, Serda Andri Antoro, anggota Koramil Tipe B 0807/02 Boyolangu, melaksanakan pendampingan kegiatan pertanian berupa penyemprotan hama ulat dan belalang di lahan pertanian milik warga binaan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Suko Makmur, Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (08/03/2026). Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan […]

  • Parkir Non Tunai, Pemkot Surabaya

    Inovasi Parkir Non Tunai Pemkot Surabaya: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Mulai April 2026

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini mengambil langkah signifikan dalam memperbaiki sistem parkir. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan rencana penerapan sistem pembayaran non tunai untuk seluruh tempat parkir di kota ini mulai April 2026. Ini merupakan inisiatif yang bertujuan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan parkir. Tujuan Utama Sistem Pembayaran Non Tunai […]

  • Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

    Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam. Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa […]

  • Jasmas  Cahyo Harjo Di Sawahan, Warga Sampaikan Keluhan Zonasi Sekolah SMA

    Jasmas Cahyo Harjo Di Sawahan, Warga Sampaikan Keluhan Zonasi Sekolah SMA

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menggelar jaring aspirasi di Balai RT 04 RW 08 Girilaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

  • Banjir di Surabaya

    Penanganan Banjir di Surabaya: Upaya Pemkot untuk Mengurangi Titik Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan perkembangan infrastruktur, masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi masalah banjir. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada sebanyak 250 titik banjir yang perlu diselesaikan dari total 350 titik awalnya. Meski angka tersebut telah berkurang, penanganan banjir tetap menjadi prioritas utama bagi […]

expand_less