Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

Satresnarkoba Surabaya Tangkap Sopir Pengedar Sabu di Pakis

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 9 Juli 2024, Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 2,072 gram. Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah ZM Bin S, seorang laki-laki berusia 42 tahun yang lahir di Surabaya pada 25 Januari 1982. ZM Bin S yang beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia, bekerja sebagai sopir swasta. Ia bertempat tinggal di Kupang Krajan Gang I RT 001 RW 003, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya serta di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 12 kantong plastik berisi kristal putih dengan berat netto masing-masing: 0,215g, 0,769g, 0,807g, 0,078g, 0,079g, 0,017g, 0,029g, 0,024g, 0,022g, 0,028g, 0,002g, 0,002g.
  • 2 bendel plastik klip.
  • 1 buah dosbox.
  • 1 unit handphone merk Itel warna hitam.

Penangkapan ZM Bin S dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pakis Gang I RT 14 RW 03, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 2,072 gram yang diakui milik tersangka.

Dalam interogasi, ZM Bin S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial Y. Transaksi pembelian sabu dilakukan pada hari Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, dengan jumlah 2 ½ gram seharga Rp 2.500.000,-.

ZM Bin S kemudian membagi sabu tersebut ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali dengan harga per paket sebesar Rp 100.000,-. Dari kegiatan ini, tersangka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 200.000,-.

Kompol Suriah Miftah dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa tersangka ZM Bin S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polrestabes Surabaya melalui Kompol Suriah Miftah mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Selain itu, tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SCTV

    Jadwal Acara TV SCTV untuk Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SCTV kembali menyiarkan berbagai acara menarik yang bisa dinikmati oleh seluruh keluarga. Dalam jadwal tayangan hari ini, Minggu, 11 Januari 2026, terdapat beberapa program unggulan seperti Liputan 6, Bidadari Surgamu, dan Hot Shot. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai acara-acara yang akan tayang di stasiun televisi tersebut. Acara Pagi yang Menyajikan Informasi Terkini Di pagi […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto Sugianto,M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah Polda Jatim di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, pada Senin (14/4/2025). Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor: surat telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025. Dalam amanatnya, Kapolda […]

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

    Wakil Ketua DPRD Surabaya: Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Fenomena Demonstrasi di Era Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena demonstrasi belakangan ini tidak lagi sekadar turun ke jalan, tetapi juga lahir dari jagat maya. Aksi massa kini banyak digerakkan oleh tagar di media sosial, bahkan sering dipicu arus informasi yang belum tentu benar alias hoaks. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras pentingnya literasi digital. Hal […]

  • Timnas Indonesia Naik Peringkat di Ranking FIFA Setelah Menang Telak

    Timnas Indonesia Naik Peringkat di Ranking FIFA Setelah Menang Telak

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim nasional sepak bola Indonesia kembali menunjukkan peningkatan performa di tingkat internasional. Setelah mengalahkan Saint Kitts & Nevis dengan skor 4-0 dalam pertandingan FIFA Series 2026, peringkat tim Garuda naik satu posisi di ranking FIFA. Kini, Indonesia berada di peringkat 120 dunia dengan total poin sebesar 1148,70. Pertandingan yang digelar di Stadion Utama Gelora […]

  • Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

    Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas. “Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam […]

  • Fakta Terkini Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

    Fakta Terkini Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan Ridwan Kamildan Atalia Praratya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Beberapa informasi terbaru muncul selama proses perceraian, salah satunya mengungkap bahwa Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sebenarnya sudah tidak tinggal bersama selama 6 bulan. Berita tersebut disampaikan oleh pengacara Atalia, Debi Agusfriansa saat menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama […]

expand_less