Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM MAPEKKAT pada Rabu, 3 Juni 2024, menarik perhatian publik terkait kebijakan gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Demonstrasi tersebut mengkritisi dasar acuan yang digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menentukan gaji para pekerja OS yang saat ini berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut pernyataan dari MAPEKKAT, Pemkot Surabaya menerapkan sistem gaji berdasarkan Permenkeu, Perpres, dan Permendagri. Namun, LSM ini mempertanyakan keabsahan acuan tersebut.

“Dasar acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya dalam pandangan MAPEKKAT adalah sebagai berikut:

  1. OPD diduga melanggar ketentuan hak jaminan sosial para pegawai OS dalam bentuk surat perintah kerja, sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2023 pasal 145-146.
  2. Pemkot Surabaya hanya mengikutsertakan sekitar 20 ribu lebih tenaga OS dalam dua program jaminan saja, padahal menurut Permendagri seharusnya ada empat program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
  3. Dalam hearing dengan Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, jumlah pegawai OS disebutkan sekitar 24 ribu, namun faktanya yang didaftarkan masih di bawah 21 ribu dan hanya mengikuti dua program.
  4. Menurut Perwali No. 8 tahun 2023, kebutuhan tenaga kerja diatur berdasarkan analisis beban kerja oleh Kemenpan-RB, yang seharusnya diperuntukkan bagi PPPK.
  5. Pejabat OPD menerapkan aturan tersebut dalam SPK – perjanjian kerja dengan upah yang jauh dari PPPK, yang menurut MAPEKKAT merupakan kesalahan mutlak dari Walikota sebagai penentu kebijakan anggaran. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta lalai dalam menerapkan Permendagri No. 15 tahun 2023,” ujar Wiwin, Ketua MAPEKKAT.

Kadisnaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, S. Sos., M.Si, memberikan keterangan bahwa aturan untuk tenaga OS Pemkot Surabaya tidak mengacu pada UU Tenaga Kerja yang ada.

“Aturan OS diatur oleh RB mas,” jawabnya saat diwawancarai melalui WhatsApp oleh awak media rakyatjelata.com.

Dalam aksi tersebut, MAPEKKAT dimediasi oleh beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya, termasuk Bakesbangpol, Biro Hukum, dan beberapa OPD lainnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khitan Gratis Polres Situbondo Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial, di antaranya khitan gratis bagi anak yatim dan piatu dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Bhayangkara tahun 2025. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengatakan kegiatan bakti sosial khitan gratis bagi anak yatim dan piatu ini merupakan rangkaian kegiatan sosial Polri untuk […]

  • DTV: BERPIHAK PADA RAKYAT, SALEH MUKADAR PILIH KOTAK KOSONG

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERPIHAK PADA RAKYAT, SALEH MUKADAR PILIH KOTAK KOSONG Terhadap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Eri Cahyadi – Armuji yang akan melawan Kotak Kosong, Mantan ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Saleh Ismail Mukadar memilih untuk berpihak kepada Rakyat dengan akan mencoblos kotak kosong. Berikut alasan kader Banteng senior !

  • Kapolda Jatim Tinjau Kota Batu Pastikan Keamanan Jalur Wisata Saat Puncak Libur Lebaran

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Pandanrejo di Depan Balai desa Pandanrejo Batu, Minggu (6/4/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan pengamanan arus dan tempat wisata pada puncak liburan Idul Fitri. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim mengecek kesiapan personel, […]

  • Menu MBG Basi dan Berulat, DPRD Bangkalan Kritik Ahli Gizi Tidak Kompeten

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Kritik terhadap Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan DIAGRAMKOTA.COM – Kasus makanan yang tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian publik. Beberapa siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG yang berisi bahan makanan basi dan terkontaminasi ulat serta belatung. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran […]

  • Pegadaian Dorong Ekonomi Sirkular melalui Forum Bank Sampah Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui penyelenggaraan FORSEPSI Green Leadership Summit 2024. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara bank sampah binaan Pegadaian di seluruh Indonesia dengan para stakeholders. Menghadirkan lebih dari 260 peserta, yang terdiri dari 100 peserta luring dan 160 peserta daring, acara ini menjadi wadah […]

  • Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan sebagai Binaan Sadar Hukum Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bupati Eman Suherman menetapkan sebanyak 30 desa dan kelurahan sebagai Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.617-HUKUM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Langkah ini merupakan bagian […]

expand_less
Exit mobile version