DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa peminjam muda menjadi penyumbang terbesar dalam kredit macet di sektor fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.
Temuan ini menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi generasi muda.
“Data yang disampaikan OJK memungkinkan kita untuk menyimpulkan pentingnya edukasi keuangan bagi kalangan milenial. Anak-anak muda ini perlu pengetahuan tentang cara mengelola keuangan, agar dapat menakar langkah mereka dengan baik,” kata LaNyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).
Menurut LaNyalla, generasi milenial cenderung memiliki gaya hidup boros, sulit menabung, dan kurang memperhatikan investasi masa depan. Kondisi ini menimbulkan risiko finansial akibat pengelolaan keuangan yang tidak sehat.
“Makanya literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak dini, dari kalangan generasi muda, pelajar, dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akiba
t peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya,” tambahnya.
Senator asal Jawa Timur itu mengharapkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius dalam melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai platform.
LaNyalla juga menilai bahwa lingkungan keluarga perlu dilibatkan dalam edukasi ini.
“Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya,” jelas LaNyalla.
OJK mencatat bahwa hingga Maret 2024, kredit macet lebih dari 90 hari dari kelompok usia 19-34 tahun mencapai Rp 726,63 miliar dari total kredit macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp 1,37 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana nilai kredit macet dari kelompok usia yang sama sebesar Rp 672 miliar dari total Rp 1,14 triliun.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa masalah pinjaman macet di kalangan muda semakin mengkhawatirkan, sehingga edukasi keuangan menjadi semakin mendesak untuk dilakukan. (dk/nw)