Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian Uang di Pasar Gotong Royong

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sempat viral di media sosial (medsos) video amatir Handphone (Hp) warga, kejadian pencurian uang di pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman Letjen Kota Probolinggo, Kamis (10/7/25) siang, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim telah menahan 2 tersangka.

“Penangkapan ini berawal saat petugas lalu lintas Polres Probolinggo Kota sedang patroli di wilayah pasar Gotong Royong jalan Panglima Sudirman,” ucapnya.

Melihat ada warga yang meminta tolong, petugas menghampiri dan dari keterangan warga telah terjadi pencurian tas yang berisi uang Rp. 20.000.000,- milik ibu T (62) warga Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

“Tempat kejadian di area dalam pasar, namun pencuri melarikan diri,” ujar Iptu Zaenal Arifin.

Berbekal informasi dari warga, anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama warga mengejar pelaku pencurian.

Hingga di dekat Taman Makam Pahlawan, 2 pelaku pencurian yang mengunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor dan barang bukti berupa tas yang berisi uang 20 Juta berhasil diamankan.

“Kedua pelaku pencurian ini berinisial M (47) dan H (38), semuanya perempuan warga Lekok Kabupaten Pasuruan,” pungkas Iptu Zaenal Arifin.

Akibat perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan

    Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 417
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Lampung, Mayor Laut (PM) Suhawan, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut kehadiran anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dalam aksi pengawalan sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga preman menuju Universitas Malahayati Bandar Lampung, pada Senin (7/4/2025). Dalam keterangannya kepada awak media, Mayor Suhawan membantah […]

  • Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK

    Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar 8,5 jam, mulai dari pukul 11.41 WIB hingga 20.13 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta. Meski menghabiskan waktu yang cukup lama, mantan pejabat tersebut tidak memberikan banyak […]

  • Akhir Pekan, Pasar Seni dan Jajanan Jadoel di Ijen Banyuwangi

    Akhir Pekan, Pasar Seni dan Jajanan Jadoel di Ijen Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menambahkan daftar hidden gem di kawasan kaki Gunung Ijen Banyuwangi, kini hadir Pasar Seni dan Jajanan Tradisional Jaman Doeloe (Jadoel) yang terletak di Dusun Karangan Tengah, Desa Licin Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur. Pameran Seni dan Makanan Tradisional “Jadoel” diadakan setiap akhir pekan pada malam Sabtu mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Kulineran ini […]

  • Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, meninjau dua posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketum Bhayangkari melihat dapur umum yang didirikan TNI-Polri hingga proses penyulingan air bersih oleh Brimob. Ketum Bhayangkari juga menampung keluhan dari pengungsi terkait air yang masuk ke tenda saat hujan kemarin. Selain […]

  • Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, dikabarkan sedang mengembangkan perangkat ponsel lipat pertamanya. Kabar ini telah beredar selama setahun terakhir dan kini semakin kuat setelah bocoran terbaru menyebutkan bahwa perangkat tersebut mungkin akan diberi nama “iPhone Ultra”. Nama ini menunjukkan komitmen Apple untuk bersaing di pasar smartphone lipat yang semakin berkembang. Berdasarkan laporan dari sumber teknologi, […]

  • Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kuasa Hukum kantor Advokat/Penasehat Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Warga Jaya Indonesia (LKBH-WJI), Mik Hersen,SH,.MH menilai penetapan tersangka terhadap kliennya H.Nuryadin, SH, oleh pihak Pennyidik Polresta Bandar Lampung diduga cacat demi hukum dan mengabaikan keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, penetapan tersangka atas laporan polisi oleh kuasa hukum Pelapor,Hi.Darusalam atas tuduhan perbuatan melawan […]

expand_less