Kompleksitas Kusutnya Utilitas, Abdul Ghoni Akan Panggil Provider Mokong

LEGISLATIF811 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Kompleksitas penataan kabel utilitas yang kusut atau semrawut sudah mendesak. Pasalnya, penempatan jaringan utilitas acapkali acak-acakan di pedestarian Surabaya. Mengganggu pejalan kaki, demi keamanan dan keselamatan warga juga estetika harus segera ada pembenahan. Jangan tunggu, warga menjadi korban.

Maka, sebuah keniscayaan menjadi salah satu formulasi. Yakni, penataan sarana utilitas lewat sistem tanam atau ducting bisa juga melalui box culvert. Guna mengatasi kabel udara yang semerawut, pelaksanaannya dalam jangka panjang.

“Memang kalau sistem ditanam ditanah atau box culvert itu lebih tertata rapi, namun biayanya mahal. Kita menyesuaikan kemampuan dan budget anggaran yang begitu besar terkait pengadaannya itu sehingga persoalan itu mungkin ditunda terlebih dahulu. Tapi saya sepakat untuk perlu ada perhatian betul , ada komunikasi lebih lanjut dengan teman-teman. Sehingga paling tidak itu terkoneksikan, tidak semerawut seperti itu,” beber anggota komisi C Abdul Ghoni Muklas Nilam saat wawancara dengan media, Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Surabaya Apresiasi Prestasi Wali Kota Raih Penghargaan Di Hari Otoda 2024

Ghoni memberikan contoh seperti PDAM ketika melakukan pemasangan. Ternyata di bawah ada saluran telkom atau saluran apapun itu.

“Maksudnya itu kalau jadi satu line itu enak, kabelnya jadi satu, semua terkoneksi jadi satu. Kalau bikin sendiri sendiri kan repot jadinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, bahkan dewan juga sering menegur pelaku usaha yang bergerak di bidang jaringan. Agar berkoordinasi lebih lanjut.

“Semisal kita melakukan pengerukan saluran baru atau drainase, sering kali itu tidak sesuai plain yang ada. Makannya saya minta untuk berkomunikasi secara intens dengan pelaku pelaku usaha yang bergerak di jaringan fiber dan sebagai itu,” sambungnya.

Namun, lanjut Ghoni, yang harus menjadi contoh ada perumahan yang ada di beberapa wilayah surabaya barat. Penataannya kabel listriknya itu tidak di atas akan tetapi tertanam di bawah tanah.

Baca Juga :  Masuk Bursa Cawali Surabaya Di Pilkada 2024, Ini Respon Reni Astuti !

Menyinggung soal apakah ada regulasi terkait pemasangan kabel, “Setahu saya mereka sudah memiliki izin dari pusat. Kemudian ada perizinan tingkat kota atau kabupaten. Semisal fiber dan indihome itukan semua terkoneksikan,” imbuh Ghoni.

Akan tetapi, fakta di lapangan masih banyak pengusaha jaringan utilitas mokong. “Seperti itu makannya fungsi pengawasan kita masih terbatas. Harusnya paling tidak masyarakat bisa berkoordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Kemudian, masih kata Ghoni, DPRD memberikan solusi jangka panjangnya supaya penataan kabel tidak semerawut.

“Ini tentu masukan bagi kita untuk mengingatkan pada OPD terkait. Untuk menertibkan secara keseluruhan kabel kabel yang bikin estetika kota surabaya ini tidak indah. Maupun yang membahayakan masyarakat. Kami coba dorong untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut dan membahayakan pejalan kaki,” paparnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Surabaya Apresiasi Prestasi Wali Kota Raih Penghargaan Di Hari Otoda 2024

Selain itu, DPRD Surabaya juga akan melakukan pemanggilan terhadap provider yang mokong. Terkait pemasangan kabel yang masih seenaknya. Sekaligus menggandeng OPD terkait. “Kita pasti akan melakukannya,” tuntasnya. (dk)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *