Dirjen Dukcapil Dukung Walikota Eri Terapkan Kebijakan Warga Nunut KK/KTP Tak Dapat Bantuan

PEMERINTAHAN868 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Dirjen Dukcapil dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan skema kebijakan pemberian bantuan bagi warga Kota Pahlawan. Dimana pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP/KK Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut. Dirjen Dukcapil pun mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, jadi pertemuan dengan Dirjen Dukcapil, beliau (Dirjen Dukcapil) mendukung,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa Dirjen Dukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung Menyalurkan Bantuan Pemerintah ke 6 Desa

“Terus yang kedua, kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak ada tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dikatakan tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Eri mengungkap bahwa Dirjen Dukcapil juga sepakat dengan rencana kebijakan soal intervensi bantuan bagi warga yang menumpang alamat KK/KTP Surabaya. Dimana intervensi bantuan tak lagi dibebankan kepada pemkot, namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

“Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya,” tegasnya.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *