Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Iklan Mihol Menjamur di Medsos, Pemkot Surabaya Ingatkan: Ini Bukan Soal Konten, Tapi Pelanggaran Hukum  

Iklan Mihol Menjamur di Medsos, Pemkot Surabaya Ingatkan: Ini Bukan Soal Konten, Tapi Pelanggaran Hukum  

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah maraknya promosi minuman beralkohol (mihol) melalui media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap tegasnya terhadap setiap bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Regulasi itu secara eksplisit melarang promosi maupun iklan mihol di media mana pun.

Langkah tegas ini menjadi sorotan karena sejumlah konten promosi produk beralkohol sempat ramai di platform digital, termasuk yang melibatkan influencer.

Menyikapi fenomena ini, Pemkot menilai perlu ada penegasan ulang agar praktik bisnis tidak berjalan di luar koridor hukum.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memahami batas-batas hukum sebelum melangkah lebih jauh.

Kami telah mengumpulkan seluruh pihak terkait. Pesan kami jelas, membuka usaha mihol harus diiringi dengan pemahaman mendalam tentang regulasi dan batasan yang berlaku,” ujar Febri, sapaan akrabnya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Febri, ketertiban kota tidak hanya bergantung pada niat baik pelaku usaha, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada. Ia menegaskan, bisnis mihol termasuk dalam kategori usaha terbatas yang memerlukan pengawasan ketat.

Tempat usaha lain harus menyesuaikan perizinannya atau hanya diperbolehkan sesuai ketentuan yang sangat terbatas,” jelasnya.

Perda tersebut memuat dua poin penting dalam Pasal 69 Ayat 9, yaitu larangan penjualan mihol kepada pembeli di bawah usia 21 tahun yang wajib dibuktikan dengan kartu identitas, serta larangan mutlak bagi pelaku usaha mihol untuk beriklan di media massa apa pun.

Namun, di tengah ketegasan itu, Pemkot Surabaya juga menempuh langkah persuasif. Dinkopumdag menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk melakukan edukasi kepada para influencer agar tidak terjebak dalam kerja sama promosi yang melanggar hukum.

Kami mengerti profesi influencer, namun kami ingatkan, mereka dilarang keras menerima materi promosi yang bertentangan dengan Perda,” tegas Febri.

Pendekatan edukatif itu mulai menunjukkan hasil. Sebagian besar konten yang dinilai melanggar telah diturunkan, meskipun masih ada satu akun personal yang terus dipantau oleh Pemkot.

Kami tidak bisa serta-merta melakukan take down akun personal tanpa melalui prosedur yang sesuai,” ujarnya.

Sikap hati-hati Pemkot ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan digital yang masih bergantung pada koordinasi lintas instansi dan kementerian pusat.

Meski demikian, Febri memastikan langkah penegakan hukum tetap akan diambil jika pelanggaran terus berlanjut.

Kami juga meminta bantuan dan kolaborasi dari seluruh masyarakat untuk ikut memantau. Jika masyarakat menemukan pelanggaran yang sudah diperingatkan dan masih ada lagi, Pemkot meminta untuk segera dilaporkan,” pungkasnya.

Dengan munculnya kasus ini, Pemkot Surabaya dihadapkan pada tantangan ganda: menegakkan aturan secara tegas tanpa mematikan ruang usaha yang legal, serta menata ekosistem digital yang kini menjadi medan promosi utama berbagai produk termasuk yang seharusnya dibatasi. (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budi Leksono Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum Percasi Kota Surabaya

    Budi Leksono Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum Percasi Kota Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Percasi Kota Surabaya berhasil menjalankan Amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Percasi tahun 2022 dengan menyelenggarakan dan menuntaskan Musyawarah Kota ( Muskot ) Percasi Kota Surabaya tahun 2024. Rangkaian acara Muskot dituntaskan pada malam hari  tanggal 18 Oktober 2024 di salah satu hotel di Surabaya, diikuti oleh peserta Muskot dari Pengurus […]

  • Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

    Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya di bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu disampaikan Irjen Pol Agus di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10). Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi salah satu fokus utama setelah perintah langsung […]

  • Program Bantuan TBC Smelting Gresik Bantu Ratusan Pasien Sembuh

    Program Bantuan TBC Smelting Gresik Bantu Ratusan Pasien Sembuh

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Inisiatif Nyata PT Smelting dalam Menanggulangi Penyakit TBC DIAGRAMKOTA.COM – PT Smelting Gresik telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya mengurangi beban penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayah Gresik. Dalam acara Diseminasi Program Peduli Pasien TBC – CSR PT Smelting bertema “Bersama Hadapi TBC, Satu Napas untuk Indonesia Sehat” yang diadakan di Hotel Aston Gresik, Selasa (7/10/2025), […]

  • TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

    TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan pendidikan akhlak dan keagamaan makin penting. Hal ini menginspirasi Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), untuk mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di kawasan padat penduduk Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. TPA Natabel Jannah hadir sebagai tempat belajar […]

  • Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

    Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri terus berkomitmen dalam melakukan percepatan penanganan pasca-bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat. Melalui Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor yang sedang melaksanakan BKO di Polda Sumbar, aksi pembersihan material sisa bencana dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (27/1). ​Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag […]

  • Otakmu Sedang Dimanipulasi! Fakta Gelap Psikologi di Balik Kebiasaan Scroll Media Sosial yang Tak Pernah Berhenti

    Otakmu Sedang Dimanipulasi! Fakta Gelap Psikologi di Balik Kebiasaan Scroll Media Sosial yang Tak Pernah Berhenti

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap kali membuka ponsel tanpa alasan jelas, banyak orang mengira mereka sekadar iseng atau bosan. Padahal, di balik kebiasaan itu, terdapat mekanisme psikologis kompleks yang bekerja secara halus di dalam otak manusia. Media sosial tidak hanya memengaruhi cara kita berinteraksi, tetapi juga membentuk cara kita berpikir, merasakan, bahkan menilai diri sendiri. Akibatnya, otak […]

expand_less