Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

Penegakan Hukum di Pasar Modal Indonesia: Kasus Manipulasi Saham dan Denda Besar, OJK Hukum Influencer

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan transparansi di pasar modal. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK memberikan sanksi berat kepada sejumlah pelaku yang diduga melakukan manipulasi harga saham. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah denda sebesar Rp 5,3 miliar terhadap influencer pasar modal dengan inisial BVN.

Tindakan Manipulasi Harga Saham

Berdasarkan pemeriksaan mendalam oleh OJK, BVN terbukti melanggar aturan dengan memanipulasi harga saham melalui penyebaran informasi di media sosial. Aktivitas ini dilakukan pada periode 2021 hingga 2022, khususnya dalam perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML).

Pola transaksi yang digunakan oleh BVN termasuk penggunaan beberapa rekening efek untuk melakukan order beli dan jual saham. Hal ini menciptakan gambaran semu tentang aktivitas perdagangan yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya. Selain itu, BVN juga menyebarkan informasi mengenai rencana pembelian atau perkiraan pergerakan harga saham, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi saham secara strategis.

Pelanggaran Aturan dan Konsekuensinya

OJK menemukan bahwa tindakan BVN melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) dan UU No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPPSK). Secara spesifik, BVN terbukti melanggar Pasal 90, 91, dan 92 UUPM yang berkaitan dengan manipulasi pasar dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Selain BVN, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda kepada tiga pihak terkait perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) pada periode Januari sampai April 2016. Mereka dianggap melakukan tindakan yang menciptakan gambaran semu tentang kegiatan perdagangan dan harga saham di Bursa Efek.

Sanksi yang Diberikan

Dalam kasus IMPC, OJK memberikan denda kepada:

  1. PT Dana Mitra Kencana dengan denda sebesar Rp 2,1 miliar karena terbukti melakukan transaksi saham yang menciptakan gambaran semu.
  2. Sdr. UPT dan Sdr. MLN masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 1,8 miliar akibat terlibat dalam transaksi yang sama.

Transaksi yang dilakukan oleh ketiga pihak tersebut terbukti tidak didasarkan pada kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya. Tujuan utamanya adalah memengaruhi keputusan investor lain untuk melakukan transaksi saham.

Komitmen OJK dalam Memperkuat Pasar Modal

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia. OJK akan terus melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan secara konsisten dan proporsional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan pasar modal dapat menjadi lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. Investor akan merasa lebih aman dan percaya untuk berpartisipasi dalam perdagangan saham, karena regulasi dan pengawasan yang kuat.

Peran Influencer dalam Pasar Modal

Influencer pasar modal seperti BVN memiliki pengaruh besar dalam memengaruhi keputusan investasi publik. Namun, penggunaan wewenang ini harus disertai tanggung jawab. Tidak semua informasi yang disampaikan oleh influencer benar dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, penting bagi para pengikut untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi atau manipulasi pasar.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalteng dan Jatim Perkuat Kolaborasi Ekonomi Melalui Misi Dagang

    Kalteng dan Jatim Perkuat Kolaborasi Ekonomi Melalui Misi Dagang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memperkuat kerja sama ekonomi melalui misi dagang yang berlangsung di Palangka Raya. Kunjungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke Kalteng pada Kamis (23/4/2026) menjadi momen penting dalam membangun sinergi antar daerah, khususnya dalam sektor perekonomian, pemenuhan kebutuhan pokok, dan penguatan ketahanan pangan. Potensi […]

  • Undian Pajak Daerah Tulungagung: Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang

    Undian Pajak Daerah Tulungagung: Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 323
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hall Barata Tulungagung dipenuhi keceriaan pada Kamis (10/10/24). Gebyar undian pajak daerah yang dihelat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung menjadi magnet bagi para pelaku usaha yang telah setia membayar pajak. Hadiah menarik seperti sepeda motor, HP, dan berbagai hadiah lainnya siap dibagikan kepada para pemenang dengan melalui cara diundang. Program undian […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Hari Ini 24 Desember 2025: Hujan dan Angin Kencang Mengguyur Beberapa Wilayah

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Hari Ini 24 Desember 2025: Hujan dan Angin Kencang Mengguyur Beberapa Wilayah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Timur pada hari Rabu, 24 Desember 2025. Ramalan ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pola cuaca, terutama di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Sidoarjo. Perkembangan Cuaca Sepanjang Hari Pagi hari, sebagian besar wilayah Jawa Timur mengalami kondisi cuaca yang […]

  • Profil Ecky Lamoh, Mantan Vokalis Band Edane yang Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun, Ternyata Alami Sakit Ini

    Profil Ecky Lamoh, Mantan Vokalis Band Edane yang Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun, Ternyata Alami Sakit Ini

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Profil Ecky Lamoh, mantan vokalis band Edane yang meninggal dunia di usia 64 tahun. Ternyata sang penyanyi alami sakit ini. Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan, mantan vokalis grup band Edane, Ecky Lamoh, meninggal dunia pada Minggu (30/11/2025). Penyanyi satu ini mengembuskan napas terakhirnya di usia yang ke-64 tahun. Adapun, kabar kematian […]

  • Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Sholat Ghaib sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Roudhotul Jannah, Mako Polresta Banyuwangi, Jumat (11/7/2025) siang, usai Sholat Jumat berjamaah. Sholat Ghaib dipimpin oleh Aslam Hadi, S.Pd.I, dari Kementerian Agama Banyuwangi, dan diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes […]

  • Polisi Bongkar Jaringan Ganja di Sidoarjo, Pelaku BHK Ditangkap Bersama Bukti Lengkap

    Polisi Bongkar Jaringan Ganja di Sidoarjo, Pelaku BHK Ditangkap Bersama Bukti Lengkap

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang dipimpin oleh Kompol Suriah Miftah Irawan S.H., S.I.K., M.H., telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja melalui serangkaian operasi di dua lokasi, yaitu di pinggir Jalan Cucut, Kelurahan Tambak Sumur, dan di rumah pelaku di Jalan Wadungasri Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pengungkapan ini diawali dengan penyelidikan […]

expand_less