Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

    Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia patut berbangga! Di tengah padatnya tugas sebagai abdi negara, tiga Polwan dari Polda Metro Jaya, yang dijuluki “Tiga Srikandi Polri,” berhasil mengharumkan nama bangsa dengan menyumbangkan medali di SEA Games Thailand 2025. Mereka membuktikan bahwa kedisiplinan dan fokus yang mereka dapat dari institusi kepolisian bisa berbuah manis di gelanggang olahraga internasional. Prestasi […]

  • Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Upaya penyelesaian konflik antara pihak korban dan manajemen PT SGM mulai menunjukkan titik terang. Mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa  (17/6/2025), dengan menghadirkan langsung Direksi PT SGM, Deni Irawan. Deni hadir didampingi istrinya, Merlisnawati, S.H., M.H., […]

  • Bencana Bukan Alam: Kuningan Di Ambang Kekhancuran Ekologis Akibat Eksploitasi Ciremai

    Bencana Bukan Alam: Kuningan Di Ambang Kekhancuran Ekologis Akibat Eksploitasi Ciremai

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah aktivis lingkungan, pemuda dan tokoh masyarakat Kuningan melakukan aksi solidaritas untuk menggalang dana bagi para korban bencana nasional di Sumatera, Aceh dan Sulawesi yang terkena dampak banjir bandang. Tindakan tersebut menjadi peringatan keras yang menunjukkan bahwa bencana alam yang terjadi beruntun di berbagai daerah Indonesia adalah akibat langsung dari ambisi manusia dan pemanfaatan sumber […]

  • Persebaya Surabaya

    Pemain Muda Persebaya Surabaya Cetak Gol Kemenangan dalam Laga Lawan Bali United

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemain muda Persebaya Surabaya berhasil mencuri perhatian publik setelah sukses mencetak gol kemenangan dalam pertandingan melawan Bali United. Nama pemain tersebut adalah Alfan Suaib, yang merupakan hasil dari program binaan klub yaitu Persebaya Future Lab. Performa Alfan di lapangan menunjukkan potensi besar yang dimilikinya, terutama dalam menghadapi kompetisi ketat di Indonesia Super League. […]

  • Siapa Tristan Molina

    Siapa Tristan Molina? Biodata Aktor Secret High School yang Terkait dengan Olla Ramlan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 433
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Tristan Molina mulai menarik perhatian masyarakat setelah hubungannya dengan Olla Ramlan menjadi pusat perhatian. Keduanya sering terlihat bersama, termasuk dalam sesi foto pakaian pasangan yang menunjukkan hubungan yang kuat. Isu kedekatan mereka semakin santer beredar setelah Tristan dan Olla dikabarkan liburan bersama ke Labuan Bajo. Meski demikian, keduanya belum mengeluarkan pernyataan resmi […]

  • Perubahan Jadwal Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Akibat Kecelakaan di Bekasi

    Perubahan Jadwal Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Akibat Kecelakaan di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemarin, sejumlah perjalanan kereta api dari kota Surabaya dan Malang menuju Jakarta dibatalkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan penumpang setelah terjadi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi. Pembatalan tersebut berdampak pada ribuan calon penumpang yang telah memesan tiket. Pemanggilan Tiket dan Pengembalian Dana PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan layanan pengembalian […]

expand_less