Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan.

“Kenapa pembahasan Pansus ini agak lama, karena ada beberapa hal baru yang ingin kami masukkan, salah satunya soal penghuni kos dan kontrakan. Jadi nanti ada tambahan bab dalam Raperda ini,” ujar Saifuddin, Kamis (6/11/2025).

Fokus Raperda: Perlindungan dan Keadilan bagi Penghuni Kos

Menurut Saifuddin, pembahasan hari ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Tujuannya adalah menyatukan pandangan lintas sektor agar produk hukum yang dihasilkan lebih solid dan komprehensif, terutama dalam menjamin kepastian administrasi bagi warga yang tinggal di rumah sewa atau kos.

“Kita sedang memformulasikan kesatuan produk hukumnya supaya tidak menimbulkan persoalan baru. Termasuk soal surat rekomendasi dari pemilik kos, apakah nanti diwajibkan atau tidak,” terang anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Warga Ngekos Bisa Punya Alamat Hukum yang Jelas

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat Pansus adalah kewajiban pemilik kos untuk memberikan surat keterangan tidak keberatan bagi penghuni yang ingin menjadikan alamat kos sebagai domisili administratif.

“Selama ini banyak warga yang ngekos tidak bisa mendapatkan surat keterangan domisili karena tidak ada izin dari pemilik kos. Dengan Raperda ini, hal itu bisa diatur agar adil bagi kedua belah pihak,” tegas Saifuddin.

Ia menambahkan, aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan sosial. Pemilik kos akan memiliki kepastian hukum, sementara penyewa mendapat hak administratif yang sah.

“Yang punya kos tidak dirugikan, yang ngekos juga punya keadilan. Jadi sama-sama adil,” imbuhnya.

Aturan Teknis Akan Diatur Lewat Perwali

Menjawab pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan alamat domisili oleh penghuni yang sebenarnya tidak tinggal di lokasi tersebut, Saifuddin menjelaskan bahwa hal-hal teknis dan sanksi administratif akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Raperda ini membahas secara global. Nanti detailnya, termasuk sanksi bagi yang tidak memberikan surat keterangan atau penyalahgunaan alamat, akan diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Dengan demikian, Perda ini akan berfungsi sebagai kerangka besar regulasi, sementara Perwali akan memperkuat implementasi di lapangan secara lebih konkret dan teknis.

Raperda Hunian Layak Surabaya Ditarget Rampung November 2025

Saifuddin menegaskan bahwa Raperda Hunian dan Kawasan Permukiman Layak ditargetkan rampung bulan ini, setelah proses harmonisasi pasal dan finalisasi draf antar instansi diselesaikan.

“Saya minta kepada DPRKPP, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta instansi terkait lainnya untuk segera merampungkan draft-nya. Target saya bulan November ini harus selesai,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Raperda ini dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi warga kota, terutama dalam hal kepastian tempat tinggal, keadilan administratif, dan tata kelola kawasan permukiman yang lebih manusiawi. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

    Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di kawasan Jalan Gajah Mada, Polres Jember Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas melakukan patroli intensif serta penindakan tegas terhadap para pelanggar. Kegiatan ini difokuskan pada malam hari, khususnya pada malam akhir pekan hingga dini hari, yang menjadi waktu rawan terjadinya […]

  • Bunga KUR BRI 2025: 3% atau 6%? Ini Penjelasannya!

    Bunga KUR BRI 2025: 3% atau 6%? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKORTA.COM – Banyak calon nasabah merasa bingung saat mencari databunga KUR BRI 2025. Di satu sisi, terdapat iklan yang menyebutkan bunga yang sangat ringan3% per tahun. Di sisi lain, informasi yang menyebar luas adalah bunga6% per tahun. Mana yang benar? Jawabannya: Keduanya benar. Perbedaan bunga ini terjadi karena program KUR BRI 2025 dibagi menjadi beberapa […]

  • dprd trenggalek

    DPRD Trenggalek Fokuskan Agenda Legislasi dan Pengawasan di Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Trenggalek mengambil langkah strategis untuk memastikan fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal meski dihadapkan dengan tantangan jadwal kerja yang terbatas. Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (2/3/2026), lembaga legislatif tersebut menetapkan agenda prioritas untuk bulan Maret, termasuk paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan serta LKPJ kepala daerah. Prioritas Utama: Paripurna Raperda […]

  • Tidak Semua Orang Bisa Merespons Tulus Marsha Aruan Saat Disinggung Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju

    Tidak Semua Orang Bisa Merespons Tulus Marsha Aruan Saat Disinggung Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kehadiran Syifa Hadju di Swiss dengan Lamaran yang Romantis DIAGRAMKOTA.COM – Syifa Hadju, seorang artis cantik, baru saja menerima lamaran dari kekasihnya, El Rumi. Kejadian tersebut berlangsung di Swiss, sebuah negara yang selama ini menjadi impian bagi Syifa. Keberadaan di sana kini menjadi momen tak terlupakan baginya. Kabar bahagia ini diumumkan melalui unggahan Instagram pada hari […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,KM Gunung Dempo

    Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Manokwari Februari 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengguna transportasi laut yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Manokwari kini memiliki opsi pelayaran yang tersedia di bulan Februari 2026. Dua kapal milik PT Pelni, yaitu KM Gunung Dempo dan KM Ciremai, akan melayani rute tersebut dengan jadwal yang telah ditentukan. Rute dan Jadwal Pelayaran KM Gunung Dempo akan berangkat dari pelabuhan Jakarta pada […]

  • Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

    Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan meningkatkan langkah antisipasi keselamatan transportasi publik. Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan, Sabtu (20/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu […]

expand_less