Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Persoalan Pajak yang Menimpa Pesantren Al-Fath Jalen

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang terjadi di Pesantren Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menarik perhatian luas dan memicu diskusi mengenai keadilan serta perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial. Pesantren ini memiliki lebih dari seribu santri, sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, namun kini dihadapkan pada tagihan pajak yang sangat tinggi. Bahkan, pesantren ini juga mendapat ancaman police line.

Padahal, sesuai dengan aturan hukum, lembaga pendidikan dan keagamaan yang tidak berorientasi profit seharusnya tidak dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2). Hal ini menjadi salah satu isu utama yang muncul dalam kasus ini.

Peran Anggota DPR RI Dalam Mengawal Kasus Ini

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII, Rieke Diah Pitaloka, yang merupakan anggota Fraksi PDIP, langsung turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan bahwa pentingnya perlindungan terhadap lembaga pendidikan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Pesantren Al-Fath Jalen berada di atas tanah wakaf dan menjalankan fungsi pendidikan murni tanpa mencari keuntungan. Lebih dari separuh santrinya berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga mereka sangat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

Tantangan yang Dihadapi Pesantren

Selain menghadapi tagihan pajak yang tidak semestinya, pesantren ini juga menghadapi beberapa kendala administratif lain. Misalnya, kesulitan dalam sertifikasi tanah wakaf dan akses beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santrinya. Masalah ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem administrasi yang seharusnya mendukung lembaga-lembaga seperti pesantren.

Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 38 ayat (3) UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), bumi dan/atau bangunan yang digunakan hanya untuk kepentingan umum di bidang keagamaan dan pendidikan, serta tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, seharusnya dikecualikan dari objek PBB-P2.

Komitmen Untuk Memberikan Hak Sesuai Hukum

Dengan dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rieke berkomitmen untuk memastikan bahwa Pesantren Al-Fath Jalen mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang. Perjuangan ini meliputi beberapa hal penting:

  • Pembebasan pajak bagi lembaga non-komersial sesuai ketentuan hukum.
  • Penyelesaian sertifikat tanah wakaf melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Peningkatan akses pendidikan dan bantuan sosial bagi santri tidak mampu tanpa adanya hambatan birokrasi.

Upaya Membangun Keadilan dan Perlindungan

Rieke menekankan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga bagian dari usaha menjaga keadilan dan melindungi hak lembaga pendidikan yang benar-benar berkomitmen untuk mendidik anak bangsa. Ia berharap kebijakan pemerintah dapat lebih berpihak kepada lembaga-lembaga yang memberikan kontribusi nyata bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial, terutama dalam konteks keadilan sosial dan distribusi sumber daya yang merata.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham DADA IHSG Pasar Saham Indonesia, FUTR, PIPA RLCO Saham INET

    Perubahan Signifikan di Pasar Saham Indonesia: Tiga Emitter Siap Lengkapi Proses Tender Offer

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal Indonesia kembali menarik perhatian investor setelah tiga emiten dengan cerita backdoor listing siap menyelesaikan proses tender offer. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan perlindungan kepentingan pemegang saham publik. Ketiga emiten tersebut adalah PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), dan PT Multi Makmur Lemindo […]

  • Jung Sung Il Umumkan Perceraian Setelah 9 Tahun Menikah

    Jung Sung Il Umumkan Perceraian Setelah 9 Tahun Menikah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kehidupan Jung Sung Il yang Berubah DIAGRAMKOTA.COM – Jung Sung Il, seorang aktor asal Korea Selatan, dikenal dengan berbagai perannya di layar kaca dan film. Baru-baru ini, kabar mengenai kehidupan pribadinya mengejutkan banyak orang. Setelah sembilan tahun menikah, ia dikabarkan telah bercerai dari istrinya. Kabar ini menjadi sorotan publik, terutama karena popularitasnya yang meningkat pesat dalam […]

  • harga cabai di jawa timur Harga Bahan Pokok di Surabaya

    Harga Cabai di Jawa Timur Naik, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Kenaikan Harga Cabai di Jawa Timur, Dampak Cuaca dan Virus Menjadi Penyebab Utama DIAGRAMKOTA.COM – Harga berbagai jenis cabai di Jawa Timur, termasuk di kota-kota besar seperti Surabaya, mengalami kenaikan signifikan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan dan harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Menurut pernyataan Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia […]

  • Daop 8 Surabaya, Peningkatan Penggunaan Kereta Api Menjadi Indikator Kepercayaan Masyarakat

    Daop 8 Surabaya, Peningkatan Penggunaan Kereta Api Menjadi Indikator Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kereta api semakin menjadi pilihan utama transportasi di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Data terbaru menunjukkan bahwa Daop 8 Surabaya melayani sebanyak 3.093.229 penumpang selama Triwulan I 2026. Angka ini meningkat sebesar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.675.973 penumpang. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin besar terhadap moda […]

  • Ketua umum GBN MI tegaskan selebgram Ayu Aulia bukan tim kreatif Kemhan

    Ketua umum GBN MI tegaskan selebgram Ayu Aulia bukan tim kreatif Kemhan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Laksamana Pertama TNI (Purn.) M. Faisal Manaf mengatakan selebgram Ayu Aulia merupakan tim kreatif dari GBN-MI, bukan Kementerian Pertahanan. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025, Faisal menyampaikan klarifikasi itu untuk meluruskan isu di media sosial yang menyebut Ayu Aulia dilantik sebagai tim […]

  • Koperasi Desa Merah Putih ,Kabupaten Jombang

    Bupati Nanik Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Koperasi Desa sebagai Pilar Ekonomi Rakyat DIAGRAMKOTA.COM – Koperasi desa menjadi salah satu elemen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Di Magetan, Bupati Nanik Endang Rusminiarti menggarisbawahi peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui semangat gotong royong dan pemberdayaan komunitas. Pelatihan untuk Peningkatan Kapasitas SDM Sebanyak 235 pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Magetan […]

expand_less