Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin (29/9/2025) lalu.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban, diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan mendalam.

Pada saat kejadian, para santri sedang sholat Asar berjamaah.

Lokasi yang runtuh meliputi musala dan asrama putra yang masih dalam proses konstruksi dan pengecoran.

“Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di RS Bhayangkara Surabaya,Rabu malam (8/10/2025) .

Kapolda Jatim menjelaskan, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan Polisi, disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan.

“Kami kedepankan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban,”tegas Irjen Nanang.

Berdasarkan data terakhir, total korban dalam peristiwa ini mencapai 171 orang, terdiri dari 67 meninggal dan 104 korban luka.

Dari jumlah tersebut, 34 jenazah telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Jatim, sementara sisanya masih menunggu hasil identifikasi lanjutan.

“Korban yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kami berikan pelayanan terbaik kepada para keluarga korban,” ujar Kapolda Jatim.

Pasca-evakuasi dan pembersihan lokasi, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini menangani perkara tersebut.

Kapolda Jatim mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran.

“Kami libatkan tim ahli, baik dari bidang teknik sipil maupun hukum pidana, untuk menentukan penyebab pasti kegagalan konstruksi,” terang Irjen Pol Nanang.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi, dan jumlah ini masih akan berkembang.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat.

Pasal 46 ayat (3) dan/atau Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait pemenuhan persyaratan teknis pembangunan.

“Hari ini kami rencanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolda Jatim.

Terkait kemungkinan pimpinan ponpes menjadi tersangka, Kapolda Jatim menegaskan proses masih berjalan.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan pondok pesantren tersebut. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.

“Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegas Irjen Nanang.

Sebagai langkah preventif, Irjen Pol Nanang menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran Polres di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP dalam melakukan pengecekan serta risk assessment terhadap bangunan pondok pesantren di wilayah masing-masing.

“Ini juga arahan dari Presiden dan koordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur. Kami akan bantu pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan pondok pesantren memenuhi standar keselamatan dan kelayakan,” ungkapnya.

Kapolda berharap peristiwa tragis ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.

“Dalam membangun apa pun harus ada perencanaan dan pengawasan yang matang. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini yang mengorbankan anak-anak kita. Mari bersama-sama memperbaiki agar ke depan lebih baik,” pungkas Kapolda Jatim. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyakit Kronis Fasum dan Fasos Surabaya Terus Menghantui Pemkot, Josiah Tetapkan Prioritas

    Penyakit Kronis Fasum dan Fasos Surabaya Terus Menghantui Pemkot, Josiah Tetapkan Prioritas

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ditempatkan di Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan akan focus menyoroti permasalahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Surabaya yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut Josiah, persoalan ini sudah menjadi “penyakit menahun” yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. “Masalah fasum-fasos di Surabaya ini sudah seperti penyakit menahun […]

  • Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

    Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA) “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay). Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka. Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya […]

  • Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    Konser Musik Terbesar Di Dunia Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser musik terbesar di dunia tahun iniBerlangsung selama dua akhir pekan di bulan April di Empire Polo Club, Indio, California, Coachella bukan hanya sekadar perhelatan musik; ia adalah sebuah fenomena budaya yang menarik ratusan ribu penonton dari seluruh dunia. Dengan lineup artis yang spektakuler, instalasi seni yang memukau, dan pengalaman yang tak terlupakan, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Manokwari Tahun 2026, Informasi Terkini untuk Pemudik

    Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Manokwari Tahun 2026, Informasi Terkini untuk Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik yang ingin melakukan perjalanan dari Surabaya ke Manokwari kini memiliki informasi terkini mengenai jadwal kapal pelni. Salah satu kapal yang akan melintasi rute tersebut adalah KM Sinabung. Dengan berbagai pilihan kelas dan harga tiket yang tersedia, pemudik dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Rincian Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Sinabung KM Sinabung akan […]

  • Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Masyarakat Desa Dono Tulungagung 

    Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Masyarakat Desa Dono Tulungagung 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Posyandu, atau Pos Pelayanan Terpadu, adalah kegiatan masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Desa Dono, Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung setiap bulan pada minggu kedua. Kepala Desa Dono, Priyambodo, merasa sangat berterima kasih atas antusiasme warga yang datang untuk memeriksakan kesehatan. Kegiatan ini melibatkan para kader posyandu desa Dono, Bidan Desa, Desy Trisnawati, dan dibantu satu […]

  • Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri. Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 […]

expand_less