Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Aksi Boston: Pemerintah Didesak Penuhi 22 Tuntutan Usai Dianggap Gagal Lindungi Warga

Aksi Boston: Pemerintah Didesak Penuhi 22 Tuntutan Usai Dianggap Gagal Lindungi Warga

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Aksi Damai Diaspora Indonesia di Boston

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Jumat, 5 September 2025, warga Indonesia yang tinggal di kawasan Boston, Massachusetts, menggelar aksi damai di Boston City Hall. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, alumni, profesional, dan anggota komunitas masyarakat Indonesia yang tinggal di sekitar Boston. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan dukungan terhadap gerakan rakyat di Tanah Air serta menyerukan beberapa tuntutan kepada pemerintah Indonesia yang sedang menjadi sorotan internasional.

Aksi ini digelar setelah situasi demonstrasi di Indonesia yang menimbulkan korban jiwa. Dalam pernyataannya, perwakilan dari diaspora menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga, antara lain Affan Kurniawan, Septinus Sesa, Iko Juliant Junior, Andika Luthfi Falah, Syaiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarinawati, Rusmadiansyah, Rheza Sendy Pratama, dan Sumari, serta korban lain yang belum terdata.

“Kami diaspora Indonesia di Boston berkumpul untuk saling mendukung, bergandengan tangan dalam solidaritas dan empati terhadap apa yang terjadi di Indonesia,” demikian pernyataan resmi yang diterima.

22 Tuntutan dan Kritik terhadap Pemerintah

Diaspora Indonesia menyampaikan 22 tuntutan yang merupakan penyempurnaan dari tuntutan 17+8 yang sebelumnya diajukan oleh masyarakat sipil. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan penerapan praktik pemerintahan yang baik. Sejak 25 Agustus 2025, kinerja pemerintah dinilai semakin jauh dari harapan. Aspirasi rakyat dianggap diabaikan, bahkan sering ditanggapi dengan “cemoohan, perhitungan asal-asalan, dan justifikasi kebijakan baru yang tidak masuk akal.”

Selain itu, diaspora menuntut penghentian kekerasan aparat, pembebasan demonstran yang ditahan, serta penegakan hukum yang transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM selama aksi berlangsung dua pekan terakhir. Mereka juga menyerukan perlindungan hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat Papua, komunitas adat, dan etnis minoritas lainnya.

Aksi Perdana di Ruang Terbuka

Pertemuan damai di Boston City Hall menjadi kesempatan pertama bagi warga Indonesia di kota tersebut untuk bergerak bersama secara langsung, keluar dari ruang digital, dan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Mahasiswa, para profesional, hingga warga yang telah lama menetap di Boston hadir untuk menemukan ruang berbagi, saling menguatkan, dan merasakan solidaritas bersama.

Berbagai orasi yang disampaikan berfokus pada satu tujuan, yaitu mendorong masa depan Indonesia yang lebih baik melalui kolaborasi dan aksi nyata.

Komitmen Diaspora: Mengawal Demokrasi dari Luar Negeri

Meski berada jauh dari Tanah Air, diaspora Indonesia di Boston menegaskan tekad untuk terus berperan menjaga kualitas demokrasi. Mereka akan berkonsolidasi dengan organisasi diaspora lain di Amerika Serikat, terutama di bawah jaringan Amerika Bergerak, untuk mengawal tuntutan rakyat dan mendorong reformasi pemerintahan.

“Boston Bergerak akan terus berkonsolidasi dengan organisasi diaspora lain, berbagi praktik baik, dan berkolaborasi memperkuat pemerintahan serta meneguhkan demokrasi Indonesia,” demikian pernyataan resmi mereka.

Aksi damai diaspora Indonesia di Boston menegaskan bahwa kritik dan aspirasi rakyat tidak hanya bergema di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Dengan membawa 22 tuntutan, seruan penghentian kekerasan, hingga perlindungan kelompok rentan, pertemuan ini menunjukkan partisipasi politik masyarakat yang semakin meluas meski terpisah ribuan kilometer dari Tanah Air. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

    Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025). Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara […]

  • Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

    Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia ke Malang melalui paket pos. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, dalam pengungkapan ini, Satu orang tersangka diamankan di Provinsi Bali. AKP Bambang menerangkan, kasus ini terbongkar […]

  • Serap Aspirasi, Ketua Fraksi PKB Fokus Pada Pembangunan Fisik dan Dukungan Masyarakat

    Serap Aspirasi, Ketua Fraksi PKB Fokus Pada Pembangunan Fisik dan Dukungan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka Reses Pertama Sidang Kesatu tahun anggaran 2024, Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Tubagus Lukman Amin mengadakan pertemuan di wilayah Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan. Selasa malam, 29/10/2024. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi dan wewenang DPRD kepada masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga. Dalam reses, Tubagus menerima berbagai usulan dari warga terkait […]

  • Ramalan Zodiak Scorpio 30 September 2025: Lepaskan Masa Lalu, Sambut Masa Depan

    Ramalan Zodiak Scorpio 30 September 2025: Lepaskan Masa Lalu, Sambut Masa Depan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, 30 September 2025, ada sesuatu yang terasa berbeda dalam diri Anda. Sepertinya dunia batin sedang berbicara lebih keras daripada kebisingan di sekitar. Hal ini membuat Anda ingin sejenak menarik diri, hanya untuk mendengarkan suara hati sendiri. Meskipun Mars memberikan semangat besar, perasaan Anda justru mengajak untuk menjauh […]

  • Profil Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas 2025-2029

    Profil Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas 2025-2029

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Penetapan Wahyudi Anas sebagai Kepala BPH Migas DIAGRAMKOTA.COM – Komisi XII DPR RI telah menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025 hingga 2029. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung di Komisi XII DPR pada malam hari, Senin (8/9/2025). Dengan […]

  • DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Sewa Jet Pribadi, Pemohon Sebut Tak Beri Efek Jera

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU, serta Sekretaris Jenderal KPU. Mereka dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa private jet. “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; […]

expand_less