Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor Pacitan Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah.

Dua pelaku asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI Angkatan Laut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan tersangka yang membawa ribuan benur tanpa dokumen resmi.

“Jadi setelah adanya laporan, tim kami bersama anggota TNI AL langsung melakukan pemeriksaan saat tersangka hendak melakukan penyelundupan,” ujar AKBP Ayub, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan.

Dua orang terduga pelaku, yakni IS (45) dan AS(42), warga Kecamatan Ngadirojo yang ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL yang digunakan untuk mengangkut benur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 plastik transparan dan dimasukkan ke dalam lima box styrofoam putih.

Selain itu, Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 2 juta untuk sekali pengiriman. Mereka mendapatkan benur dari nelayan dengan harga sekitar Rp 2.500 per ekor,” terang Kapolres Pacitan.

Jenis benur yang diselundupkan adalah lobster mutiara dan pasir, dua jenis komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara.

Berdasarkan estimasi, kerugian negara dari praktik penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Untuk kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Kapolres Pacitan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres Pacitan.

Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam oleh praktik perdagangan ilegal satwa laut.

Kapolres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak besar pada kelangsungan ekosistem laut yang rentan.

“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita,” tandasnya.

Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara. (dk)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyakit Kronis Fasum dan Fasos Surabaya Terus Menghantui Pemkot, Josiah Tetapkan Prioritas

    Penyakit Kronis Fasum dan Fasos Surabaya Terus Menghantui Pemkot, Josiah Tetapkan Prioritas

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Ditempatkan di Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menyatakan akan focus menyoroti permasalahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Surabaya yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut Josiah, persoalan ini sudah menjadi “penyakit menahun” yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. “Masalah fasum-fasos di Surabaya ini sudah seperti penyakit menahun […]

  • Polres Ngawi Gelar Pasar Murah Masyarakat Sumringah

    Polres Ngawi Gelar Pasar Murah Masyarakat Sumringah

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1447 H, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar kegiatan pasar murah bagi masyarakat. Kegiatan pasar murah yang juga dihadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko tersebut dilaksanakan di halaman Polres Ngawi pada Jumat (6/3/2026). Pasar murah Polres Ngawi mendapat sambutan antusias […]

  • Ramalan zodiak Leo dan Virgo 5 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

    Ramalan zodiak Leo dan Virgo 5 Desember 2025: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Leo mungkin sedang mengalami masa keraguan. Pikiran leo terus bergerak ke berbagai arah, namun belum menemukan keputusan yang jelas. Manfaatkan energi ini tanpa merasa kesal akibatnya. Jangan ragu untuk memeriksa setiap gagasan secara mendalam. Ketika benar-benar perlu membuat keputusan, leo akan tahu apa yang diinginkannya. Untuk saat ini, lebih baik leo melakukan eksperimen. Majalah […]

  • Penataan Parkir Tunjungan: Laila Mufidah Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Proaktif Perhatikan Dampak Ekonomi

    Penataan Parkir Tunjungan: Laila Mufidah Ingatkan Pemkot Surabaya untuk Proaktif Perhatikan Dampak Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menata parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.  “Saya mendukung penataan parkir di Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya,” ujar Laila, Selasa 5 Agustus 2025. Legislator Perempuan Partai […]

  • Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

    Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat. “Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin […]

  • Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025

    Praktisi Anggaran Soroti Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025: Dari Makan-Minuman hingga Utang Berbunga Tinggi

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 (APBD Surabaya 2025) semakin memanas. Setelah Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur melaporkan dugaan mark-up ke Kejati Jatim, kini praktisi anggaran Mauli Fikr ikut buka suara. Menurutnya, sejumlah pos belanja dalam dokumen RKA-SKPD Pemkot Surabaya sangat janggal dan terkesan penuh […]

expand_less