Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

Seminar Nasional di UMSIDA Sidoarjo, Prof. Sadjijono Soroti RKUHAP Versi Terbaru

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menggelar Seminar Nasional bertema pembaruan hukum acara pidana yang menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Prof. Dr.Sadjijono, S.H.,M.Hum. Prof. Dr. Sri Winarsih, S.H., M.H., Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., ACIArb. serta Direktur LKBH UMSIDA, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevi. S.H., M.H.Seminar yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) tersebut secara khusus membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) versi terbaru yang tengah digodok pemerintah.

IMG 20250421 125639 scaled e1745235157181

Prof Dr. Sadjijono saat diwawancarai oleh awak media.(Foto by : Achmad Adi)

Dalam pemaparannya, Prof. Sadjijono mengungkap hasil kajian terhadap tiga versi RKUHAP, yakni versi 2023, versi Februari 2025, dan versi terbaru per 3 Maret 2025. Ia menyebutkan bahwa masing-masing versi mengalami perubahan signifikan baik dari sisi struktur maupun subtansi. Perubahan itu menunjukkan dinamika yang mencerminkan adanya tarik ulur kepentingan dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah mengenai posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Jika sebelumnya kejaksaan dikenal sebagai Dominus Litis atau penguasa perkara, maka dalam versi terbaru RKUHAP, peran tersebut tidak lagi tercermin secara eksplisit. Menurut Prof. Sadjijono, hilangnya peran dominan kejaksaan ini menandai perubahan paradigma dalam pengaturan peradilan pidana.

“Dalam rancangan ini, tampak kesan bahwa kejaksaan sebelumnya menjadi penguasa perkara. Itu dihilangkan,” ujar Prof. Sadjijono.

Ia juga menyoroti belum terimplementasikannya secara penuh prinsip Diferensiasi Fungsional (pemisahan tugas dan fungsi penyidik, penuntut, dan hakim) dalam versi sebelumnya, khususnya tahun 2023. Salah satu contoh konkretnya adalah dihapusnya mekanisme praperadilan, yang sebelumnya menjadi instrumen kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum.

“Tidak lagi menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum (praperadilan). Tapi digantikan dengan adanya pemeriksaan pendahuluan,” jelasnya.

Namun demikian, dalam versi per 3 Maret 2025, mekanisme praperadilan dikembalikan. Kendati demikian, pengembalian ini tidak sepenuhnya menghapus kekhawatiran karena masih terdapat substansi yang menimbulkan perdebatan. Salah satunya adalah ketentuan bahwa putusan praperadilan terhadap upaya paksa tidak dapat diajukan banding, sedangkan untuk putusan penghentian penyidikan dan penuntutan tetap dapat dilakukan banding.

“Ini perlu menjadi perhatian. Ada ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap jenis putusan praperadilan. Mengapa satu bisa diajukan banding dan satu tidak, ini belum mencerminkan keadilan yang proporsional,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Sadjijono menyampaikan bahwa rancangan RKUHAP yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 ini menyimpan banyak tantangan, terutama dari sisi implementasi di lapangan. Ia menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan RKUHAP sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dari lembaga independen dan partisipasi masyarakat.

“Saya khawatir akan munculnya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh aparat penegak hukum. Maka dari itu, perlu ada pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap implementasi RKUHAP ini,” imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, para narasumber lain seperti Dr. Radian Salman dan Dr. Prawitra Thalib juga menambahkan perspektif hukum progresif dalam melihat perubahan ini. Mereka sepakat bahwa revisi hukum acara pidana harus tetap menjamin perlindungan hak-hak tersangka dan terdakwa, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Direktur LKBH UMSIDA, Rifqi Ridlo Phahlevi, turut menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam proses sosialisasi dan pengawasan hukum. “Kampus punya peran besar dalam mendidik masyarakat hukum, mengkritisi produk hukum, serta mengawal implementasinya agar tidak menyimpang dari semangat reformasi hukum itu sendiri,” katanya.

Seminar nasional ini ditutup dengan rekomendasi dari para akademisi untuk pemerintah dan DPR agar lebih terbuka terhadap masukan publik dan akademisi dalam merumuskan kebijakan hukum pidana ke depan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga negara.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Borneo FC, Arema FC

    Kritik Pelatih Borneo FC Meski Raih Kemenangan atas Arema FC

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meskipun berhasil meraih kemenangan penting dalam laga melawan Arema FC, pelatih Borneo FC, Fabio Lefundes, memberikan evaluasi yang tajam terhadap performa timnya. Dalam pertandingan pekan ke-23 Super League di Stadion Segiri, Borneo FC mampu mengalahkan Arema FC dengan skor 3-1. Namun, penurunan kualitas permainan di babak kedua menjadi sorotan utama bagi pelatih asal Brasil […]

  • Arus Kendaraan Keluar Jakarta Naik 9,2 Persen di Hari Pertama Operasi Lilin 2025

    Arus Kendaraan Keluar Jakarta Naik 9,2 Persen di Hari Pertama Operasi Lilin 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mencatat peningkatan signifikan arus lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Berdasarkan data Sabtu, 20 Desember 2025, jumlah kendaraan yang keluar Jakarta mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan lalu lintas harian rata-rata normal. Juru Bicara Polri dalam Operasi Lilin 2025, Kombes Pol. Umi Fadillah, menyampaikan bahwa total kendaraan yang keluar Jakarta […]

  • 10.000 Warga Magetan Tidak Layak Terima BLT, Tersandung Judi Online

    10.000 Warga Magetan Tidak Layak Terima BLT, Tersandung Judi Online

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menyelesaikan tahap pemeriksaan dan pengesahan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari pemerintah pusat. Dari 49.110 calon penerima, sekitar 10.000 data dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut karena berbagai alasan seperti kematian, perpindahan alamat, tidak dapat ditemukan di lapangan, serta diduga terlibat dalam […]

  • Profil dan Perjalanan Karier Dominikus Adi Sutarwijono, Tokoh Politik Surabaya yang Meninggal Dunia

    Profil dan Perjalanan Karier Dominikus Adi Sutarwijono, Tokoh Politik Surabaya yang Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dominikus Adi Sutarwijono, atau yang akrab disapa Cak Awi, adalah tokoh politik penting di Kota Surabaya. Ia meninggal dunia pada usia 57 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker hati. Kematian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat Surabaya. Adi Sutarwijono lahir di Blitar pada 4 Agustus 1968. Ia lulus dari Fakultas […]

  • Persebaya Surabaya,

    Strategi Bernardo Tavares Bawa Persebaya Surabaya ke Puncak Klasemen Super League

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini menjadi salah satu tim yang paling diminati di Super League Indonesia. Dibawah asuhan pelatih asal Portugal, Bernardo Tavares, klub berjuluk Green Force ini terus menunjukkan performa yang stabil dan meningkat secara signifikan. Bahkan, mereka belum pernah kalah sejak Tavares mengambil alih tanggung jawab sebagai pelatih. Hal ini membuat para penggemar Persebaya, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Fak Fak ke Ambon dan Sebaliknya

    Jadwal Kapal Pelni Fak Fak ke Ambon dan Sebaliknya

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni yang melayani rute dari Fak Fak ke Ambon menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar daerah. Salah satu kapal yang digunakan adalah KM Labobar, yang menawarkan jadwal keberangkatan pada 8 Mei 2026. Perjalanan ini dimulai dari Fak Fak dengan waktu keberangkatan pukul 23.59 dan tiba di Ambon […]

expand_less