Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang diperoleh Ketum PWDPI, untuk melancarkan kepemilikan lokasi perkebunan sawit yang ada di BTS Ulu kabupaten setempat, melibatkan sejumlah oknum kepala desa.

“Informasi yang saya peroleh pihak PT.DAM dalam melancarkan bisnisnya bannyak melibatkan oknum kepala desa. Termasuk perekrutan tenaga kerja,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (4/3/2025).

Jadi masih kata Ketum PWDPI, jangan Hannya Mantan Kades Mulyoharjo saja, Masih Ada Sejumlah oknum kades dan pihak lain yang diduga kuat ikut serta terlibat dalam korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit milik PT.DAM.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya juga minta kepada pihak kejaksaan agar para pelaku dihukum seumur hidup atau hukum mati,”pungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari Sumeks.co, Terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal, Bupati Musi Rawas dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas.

Selain Ridwan Mukti, pada rilis yang digelar Selasa 4 Maret 2025 tim penyidik juga turut menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Diterangkan Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH, keempat tersangka lainnya itu terdiri dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan BPMPTP Musi Rawas 2008-2013 berinisial SAI.

Lalu, lanjut Umaryadi Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 berinisial AM, ES selaku Direktur PT DAM tahun 2010 dan BA Kades Mulyoharjo tahun 2010-2016 dan diketahui oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.

Dalam perkara kelima tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang, namun untuk nama yang terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik,” ungkap Umaryadi.

Didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum hingga Ketua Tim Penyidikan perkara Adi Mulyawan SH MH, Umaryadi mengatakan turut menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu, kata Umaryadi berupa menyita lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dan beberapa dokumen terkait.

“Dan uang senilai Rp61,3 miliar lebih atau tepatnya Rp61.350.717.500 turut disita dari PT DAM yang secara proaktif menyarahkan secara sukarela ke penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, modus yang dilakukan para tersangka bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.

Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun para tersangka, termasuk Ridwan Mukti disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu para tersangka turun dari pemeriksaan penyidik. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nenek Siamah di Jember

    Kondisi Nenek Siamah di Jember yang Menggugah Perhatian, 90 Tahun Hidup Tanpa Tempat Tinggal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nenek Siamah, seorang lansia berusia 90 tahun, tinggal dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di sebuah rumah sederhana di Dusun Grujukan, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Rumah tersebut memiliki dinding dari bambu dan tidak memiliki fasilitas dasar seperti air bersih atau listrik. Nenek Siamah hidup sendirian tanpa keluarga yang menemani. Selama bertahun-tahun, ia bergantung […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRMAKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya merupakan salah satu jalur transportasi penting yang dilayani oleh perusahaan pelayaran PT Damai Lautan Nusantara (DLN). Dua kapal yang digunakan dalam rute ini adalah DLN Oasis dan DLN Batu Layar. Kedua kapal ini beroperasi setiap hari, memberikan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah. Jadwal pelayaran […]

  • Polres Tanjungperak Amankan 6 Remaja Anggota Gangster di Surabaya

    Polres Tanjungperak Amankan 6 Remaja Anggota Gangster di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengamankan enam remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama Team Error Surabaya (TES). Para remaja ini ditangkap di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2023. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William […]

  • Luka Doncic Torehkan Rekor Baru, Lakers Perpanjang Kemenangan Beruntun

    Luka Doncic Torehkan Rekor Baru, Lakers Perpanjang Kemenangan Beruntun

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Luka Doncic menunjukkan performa luar biasa dalam pertandingan melawan Miami Heat. Pemain Dallas Mavericks ini mencetak 60 poin, yang menjadi salah satu rekor terbaiknya sepanjang kariernya. Angka ini memperkuat posisi Doncic sebagai pemain dengan rata-rata poin tertinggi di NBA musim ini. Doncic tidak hanya mencatatkan angka yang mengesankan, tetapi juga menunjukkan ketangguhan dalam berbagai […]

  • Wapres Gibran Tinjau SMANOR Sidoarjo, Bahas Peningkatan Fasilitas dan Pembangunan Kolam Renang

    Wapres Gibran Tinjau SMANOR Sidoarjo, Bahas Peningkatan Fasilitas dan Pembangunan Kolam Renang

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga (SMANOR) Sidoarjo pada Rabu, 29/01/2025. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan atlet muda berbakat di Jawa Timur.   Dalam kunjungannya, Wapres meninjau langsung berbagai fasilitas yang tersedia di SMANOR. Sekolah ini memiliki keunikan tersendiri karena hanya […]

  • Kapolda Jatim Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Kondusif

    Kapolda Jatim Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik pengamanan di Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025) malam. Pemantauan dilakukan di Pos Pengamanan Bundaran Cito dan Pos Taman Bungkul untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat […]

expand_less