Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang diperoleh Ketum PWDPI, untuk melancarkan kepemilikan lokasi perkebunan sawit yang ada di BTS Ulu kabupaten setempat, melibatkan sejumlah oknum kepala desa.

“Informasi yang saya peroleh pihak PT.DAM dalam melancarkan bisnisnya bannyak melibatkan oknum kepala desa. Termasuk perekrutan tenaga kerja,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (4/3/2025).

Jadi masih kata Ketum PWDPI, jangan Hannya Mantan Kades Mulyoharjo saja, Masih Ada Sejumlah oknum kades dan pihak lain yang diduga kuat ikut serta terlibat dalam korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit milik PT.DAM.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya juga minta kepada pihak kejaksaan agar para pelaku dihukum seumur hidup atau hukum mati,”pungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari Sumeks.co, Terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal, Bupati Musi Rawas dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas.

Selain Ridwan Mukti, pada rilis yang digelar Selasa 4 Maret 2025 tim penyidik juga turut menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Diterangkan Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH, keempat tersangka lainnya itu terdiri dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan BPMPTP Musi Rawas 2008-2013 berinisial SAI.

Lalu, lanjut Umaryadi Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 berinisial AM, ES selaku Direktur PT DAM tahun 2010 dan BA Kades Mulyoharjo tahun 2010-2016 dan diketahui oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.

Dalam perkara kelima tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang, namun untuk nama yang terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik,” ungkap Umaryadi.

Didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum hingga Ketua Tim Penyidikan perkara Adi Mulyawan SH MH, Umaryadi mengatakan turut menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu, kata Umaryadi berupa menyita lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dan beberapa dokumen terkait.

“Dan uang senilai Rp61,3 miliar lebih atau tepatnya Rp61.350.717.500 turut disita dari PT DAM yang secara proaktif menyarahkan secara sukarela ke penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, modus yang dilakukan para tersangka bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.

Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun para tersangka, termasuk Ridwan Mukti disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu para tersangka turun dari pemeriksaan penyidik. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pintu Menuju Dunia Global: Kekuatan Bahasa Inggris di Era Modern

    Pintu Menuju Dunia Global: Kekuatan Bahasa Inggris di Era Modern

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Bahasa Inggris sebagai Kunci Sukses di Era Modern DIAGRAMKOTA.COM – Di era yang semakin terhubung, kemampuan berbahasa Inggris tidak lagi menjadi sekadar keuntungan tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Bahasa ini telah menjadi bahasa penghubung antar negara, budaya, dan sektor industri. Dari dunia pendidikan hingga teknologi, bahasa Inggris membuka akses ke peluang global yang tak terbatas. Bagi generasi […]

  • Upaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan

    Upaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (9/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan serta meningkatkan keselamatan penumpang angkutan umum. Ramp check yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan bersama pihak […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Hari Rabu

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Hari Rabu, 26 November 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Timur pada hari Rabu, 26 November 2025. Berdasarkan data yang dikeluarkan, sebagian besar wilayah di Jawa Timur akan mengalami kondisi berawan. Namun, beberapa daerah diprediksi akan diguyur hujan ringan. Wilayah dengan Prediksi Berawan Banyak kota dan kabupaten di Jawa Timur diprediksi akan […]

  • Prof Nuh

    Prof Nuh: Perguruan Tinggi Belum Berdampak Nyata pada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Mohammad Nuh mengkritik bahwa perguruan tinggi saat ini belum mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal pemberantasan kemiskinan. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Prof Nuh saat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Graha Unesa, […]

  • Investasi Makin Mudah! Deposito Emas Pegadaian Kini Capai 118 Kg

    Investasi Makin Mudah! Deposito Emas Pegadaian Kini Capai 118 Kg

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 368
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian, dengan dukungan dari Kementerian BUMN, semakin mantap dalam menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas. Langkah ini sejalan dengan misi dan program Asta Cita dari pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam aspek hilirisasi dan industrialisasi sektor emas. Sejak mendapatkan izin resmi untuk beroperasi di bidang Bulion, salah satu produk unggulan Pegadaian, Deposito Emas, berhasil […]

  • Pernah Viral, Moon Gabi Bagikan Foto Putranya dan Jung Woo Sung

    Pernah Viral, Moon Gabi Bagikan Foto Putranya dan Jung Woo Sung

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Model Moon Gabi yang pernah menjadi sorotan karena hamil anak dari aktor Korea Jung Woo Sung, baru-baru ini telah mengunggah sejumlah foto di akun Instagramnya. Dilaporkan oleh Pinkvilla, Senin (3/11), ini merupakan pertama kalinya ia secara terbuka menunjukkan penampilan putranya, bersama sang aktor. Mengenakan pakaian yang sesuai, berjalan-jalan di tepi pantai dan taman, atau […]

expand_less