Polres Blitar Amankan 11 Pesilat, 3 Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan

HUKRIM800 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMPolres Blitar, Polda Jawa Timur, mengamankan 11 orang pesilat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan, perusakan, dan pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Februari 2025 lalu dan sempat menghebohkan warga setempat.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers pada Selasa (17/02/25), menyatakan bahwa dari 11 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MH (27), JWB (20), dan RGR (19).

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, dan saat ini mereka sudah kami tahan,” ujar AKBP Arif.

Baca Juga :  Dikeroyok 20 Orang Oknum Ormas. Kuasa hukum Pelaku Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Pelaku

Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, rekaman CCTV, hasil visum korban, tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi, serta sejumlah batu bata dan 11 unit handphone milik para pelaku.

AKBP Arif mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan konvoi yang berujung pada tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengembangkan kasus lebih lanjut. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar. (Dk/Yudi)

Share and Enjoy !