Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla Prediksi Rehabilitasi Bencana Sumatra Selesai dalam 3 Tahun

    Jusuf Kalla Prediksi Rehabilitasi Bencana Sumatra Selesai dalam 3 Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden RI yang ke-10 dan ke-12Jusuf Kallamengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menghadapi dampak pasca-bencana hidrometeorologi diSumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Presiden yang ke-10 dan ke-12 memberikan penjelasan mengenai proses pemulihanakan memerlukan waktu 2-3 tahun untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang terkena dampak, khususnya infrastruktur. Secara khusus, ia […]

  • Menu Buka Puasa

    Menu Buka Puasa Sehat untuk Diet Saat Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama bulan Ramadhan, umat Muslim berpuasa dari fajar hingga senja, yang menuntut tubuh untuk beradaptasi dengan perubahan pola makan. Menu buka puasa yang dipilih berperan penting dalam memulihkan energi dan kesehatan setelah seharian menahan lapar dan haus. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memilih menu sehat yang tidak hanya memanjakan lidah tetapi juga […]

  • Peningkatan Harga BBM Nonsubsidi Berdampak pada Kelas Menengah

    Peningkatan Harga BBM Nonsubsidi Berdampak pada Kelas Menengah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat. Dalam keterangannya, Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan bahwa kelompok pekerja kelas menengah justru menjadi yang paling merasakan dampak dari penyesuaian harga […]

  • Insiden Penembakan Renee Nicole

    Insiden Penembakan Renee Nicole, Krisis Kekuasaan di Minneapolis: Penembakan yang Memicu Protes Luas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden penembakan yang menewaskan Renee Nicole Good, seorang warga sipil berusia 37 tahun di Minneapolis, telah memicu krisis kepercayaan antara pemerintah negara bagian dan federal Amerika Serikat. Peristiwa ini tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga mengguncang masyarakat luas, dengan gelombang protes yang meluas dari Minnesota hingga kota-kota besar lainnya. Penembakan yang Mengguncang Kota […]

  • IHSG

    IHSG Jatuh di Bawah 6.000, Investor Waspadai Pelemahan Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan sesi pertama Rabu (3/6), turun hampir 4% dan menyentuh level 5.950. Pelemahan ini membuat IHSG kembali menjadi indeks saham terburuk di kawasan emerging market Asia. Menurut data IDNFinancials.com, IHSG mencatat penurunan sebesar 3,96% pada pukul 10.47 WIB. Nilai transaksi pasar saham mencapai Rp10,71 triliun, […]

  • Mendorong Transisi Energi Adil dan Berkelanjutan

    Mendorong Transisi Energi Adil dan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keraguan terhadap komitmen transisi energi Indonesia masih ada karena berbagai hal, seperti penurunan target energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan rencana PT PLN yang tetap menambah kapasitas pembangkit bahan bakar fosil, khususnya batubara dan gas. Kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan komitmen iklim global serta minimnya pencapaian investasi energi terbarukan semakin memperkuat […]

expand_less