Polresta Sidoarjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sepanjang Tahun 2024: Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

HUKRIM408 Dilihat

Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong hasil razia sepanjang tahun 2024. Acara berlangsung di halaman Polresta Sidoarjo pada Selasa (31/12/2024) pagi, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun baru 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

 

Narkoba:

0,68 gr

34,374,347 Gr sabu-sabu,

520 butir ekstasi, dan

62,087 pil double L,yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Sidoarjo sepanjang tahun 2024.

Miras:

2.142 botol miras berbagai merek hasil sitaan dari operasi cipta kondisi di berbagai titik.

Knalpot Brong:

372 knalpot brong yang disita dari kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas atau terlibat balap liar.

Baca Juga :  Rutan Surabaya Gandeng BNNK Sidoarjo, Perkuat Rehabilitasi Narkoba
Pemusnahan 2.142 botol miras oleh Polresta Sidoarjo

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dengan pengawasan ketat pihak kepolisian dan BNN. Sementara itu, miras dimusnahkan dengan cara di lindas alat berat, dan knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin mesin pemotong.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba serta gangguan keamanan lainnya.

 

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Selain itu, operasi terhadap miras dan knalpot brong juga bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru,” ujar Kombes Pol Cristian Tobing.

 

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di hadapan jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan sebagai wujud transparansi. Polresta Sidoarjo juga terus berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, miras, dan penggunaan knalpot brong. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Sidoarjo,” tutup Kombes Pol Cristian Tobing.

 

Acara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Dk/di)

Share and Enjoy !