Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

Sidak Bangunan Pasar Berdiri Di Zona Hijau,Komisi B : Harus Dibongkar !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembangunan pasar swasta dan cuci kendaraan di sekitar pemukim warga Pondok Maritim, Jalan Klumprik Selatan, Kelurahan Balas Klumprik, memasuki babak baru. Penolakan warga yang semakin massif membuat Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Kamis (9/1/2025).

Kedatangan wakil rakyat disambut antusias oleh warga yang telah menanti. Dengan suara kompak, mereka menuntut pembongkaran pasar yang pembangunannya telah mencapai 50 persen. Kekecewaan warga semakin memuncak karena pembangunan pasar tersebut dianggap mengabaikan kepentingan umum dan melanggar aturan.

Selain dilontarkan secara lisan, penolakan warga juga tertuang pada spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK PEMBANGUNAN PASAR/TAMAN BELANJA’. Dalam spanduk itu warga juga menandatangani menegaskan bahwa mereka menolak pembangunan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif dalam keterangannya mengungkapkan hasil temuan mengejutkan dari sidak tersebut.

“Setelah sebelumnya kita lakukan rapat bersama dan kita kaji bersama, dan sidak hari ini ternyata terungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Pembangunan dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ini jelas merupakan pelanggaran yang serius,” tegas Afif di sela-sela sidak.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tanah tersebut sebenarnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sesuai peruntukannya, tanah ini harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Pembangunan pasar di atas tanah aset milik pemerintah kota adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Maka mau tidak mau harus dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Sementara Mochamad Machmud selaku Wakil Ketua Komisi B menjelaskan, keluhan masyarakat terkait penolakan pendirian pasar liar akhirnya menemukan titik terang.

“Setelah melalui mediasi intensif, pengembang akhirnya menyetujui untuk membongkar sendiri bangunan mereka paling lambat akhir Februari mendatang, sehingga kita minta Maret sudah bersih, ” kata Machmud.

Machmud menegaskan bahwa penggunaan lahan hijau untuk aktivitas komersial merupakan pelanggaran tegas.

“Ini merupakan aset pemkot yang pengelolaannya ada di DLH, karena memang lokasi ini masuk dalam zona terbuka hijau atau RTH, ” ujarnya. 

Machmud juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah adanya kesepakatan bersama.

“Kita patut bersyukur bahwa permasalahan pasar ini akhirnya menemukan titik temu. Kami mengimbau warga setempat untuk tetap menjaga ketertiban dan kerukunan,” imbuhnya.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kelestarian ruang terbuka hijau bagi kota Surabaya. Selain jajaran legislatif di lokasi juga turut hadir Camat, Lurah dan Kepala DLH Dedik Irianto.

Dalam kesempatan ini Dedik memastikan bahwa betul lahan yang dibangun pasar tersebut merupakan aset pemkot. “Karena masuk dalam ruang terbuka hijau, pengelolaan ada di kami DLH, ” sebut Dedik.

Sementara perwakilan warga, Eko yang juga selaku Ketua RT 12/RW 06 menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Yang paling penting adalah dari sidak ini menemukan titik temu yakni pembongkaran, ” tandanya

Menurut Eko ada beberapa dasar waganya menolak pembangunan pasar tersebut. Salah satu yang diungkapkan adalah kekhawatiran mereka akan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

Selain masalah kemacetan dan sampah, warga juga khawatir akan meningkatnya aktivitas kriminalitas di sekitar pasar. Mereka merasa bahwa keberadaan pasar akan mengubah karakteristik lingkungan perumahan mereka yang selama ini aman dan nyaman.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di sini. Pembangunan pasar ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup kami. Apalagi pasar ini diketahui tidak memiliki izin dan berdiri di lahan RTH, ” ujarnya.

Dari total 12 RT di RW 6, lanjut Eko semua pengurus RT dan warga sepakat mendukung penolakan pembangunan pasar tersebut.

“Intinya semua warga tidak mendukung dengan keberadaan pasar dan cuci kendaraan tersebut, ” tegasnya.

Sedangkan Diving selaku pengembang dari PT Prima Citra Buana menyatakan kekecewaan atas keputusan tersebut. Meski demikian dia akan tetap melaksanakan pembongkaran pasar ini karena ada keputusan.

“Sebenarnya kalau keputusan ini sangat kami sayangkan, karena peruntukan pasar ini untuk hajat orang banyak. Tapi ketika ada kunjungan ini sepakat dibongkar, ya kami tidak bisa berbuat banyak tetap kita laksanakan, ” tandasnya.

Diving menegaskan bahwa awalnya proyek ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Pondok Maritim ini luasnya hampir 35 hektare dimana yang namanya kawasan komersial seperti pasar itu di wilayah ini belum punya, adapun pasarnya tapi kecil kecil, ” ungkapnya.

Proyek yang sudah berjalan 50 persen dengan anggaran mencapai 350 juta rupiah ini akhirnya sia-sia. Ini merupakan kerugian finansial yang cukup besar.

“Pembangunanya menelan 350 juta, termasuk biaya pengurukan tanah dan lain-lain. Pembangunan pasar sudah mencapai sudah 50 persen,” tandanya.

Diving tidak menampik jika proyek ini diimulai tanpa memiliki izin yang lengkap, tapi mengandalkan persetujuan lisan dari pejabat pemerintah.

“Karena sebelumnya ada pak Wakil Wali Kota ke sini ada warga minta dibangunkan pasar dan disetujui. Sehingga prosedur pembangunannya langsung, ” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

    Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 82 calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan penumpang KM Talia pada […]

  • TNI AL dan Stakeholder Juanda Cegah Pengiriman Ilegal Kalajengking Kering

    TNI AL dan Stakeholder Juanda Cegah Pengiriman Ilegal Kalajengking Kering

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya penyelundupan 54 kilogram kalajengking kering tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh TNI AL bersama stakeholder di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Barang ilegal tersebut diduga akan dikirim ke Hong Kong melalui Singapura untuk kebutuhan obat-obatan. Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Angkasa Pura I dan Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap dua […]

  • Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menerjunkan sejumlah personel dan kapal patroli Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk mencari korban kapal tenggelam di Selat Bali. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat mendampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi,Kamis (3/6). “Ada 6 unit kapal […]

  • Berperan jadi guru SMA, bagaimana kisah Lee Joo Bin di drama baru Spring Fever?

    Berperan jadi guru SMA, bagaimana kisah Lee Joo Bin di drama baru Spring Fever?

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lee Joo Bin, yang dikenal sebagai aktris asal Korea, kini dikabarkan akan berperan di drama Spring Fever. Dikutip dari Soompi, Jum’at (5/12), menghadirkan cerita menyegarkan, nantinya ia akan beradu akting dengan aktor tampan, Ahn Bo Hyun. Drama ini sendiri meyajikan kisah romansa bagaimana guru yang dingin secara emosional, Yoon Bom (Lee Joo Bin), […]

  • Persis Solo ,Madura United

    Persis Solo vs PSIM Yogyakarta: Kekuatan dan Tekanan dalam Derby Mataram

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persis Solo dan PSIM Yogyakarta menjadi salah satu pertandingan paling dinantikan di BRI Super League 2025/2026. Pertemuan ini tidak hanya sekadar pertandingan sepak bola biasa, tetapi juga menjadi momen penting bagi kedua tim yang memiliki latar belakang sejarah dan ambisi berbeda. Perbedaan Kondisi Klasemen PSIM Yogyakarta saat ini berada di posisi […]

  • Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan

    Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat saat libur panjang Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sekaligus menyongsong Ramadhan 1447 H dan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polresta Malang Kota Polda Jatim meningkatkan pengamanan secara menyeluruh di Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah tersebut ditunjukkan saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto […]

expand_less