Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

DPRD Surabaya: Tak Hormati Hukum, KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKomisi C DPRD Surabaya menyesalkan sikap BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak mau menunggu proses hukum dalam sengketa lahan dengan warga masyarakat Pacarkeling, Kota Surabaya. Masalah lahan di Jalan Penataran, Pacarkeling, Surabaya, tersebut telah diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan penggugat warga bernama Indra Perdana, serta tergugat di antaranya adalah KAI, dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Perkara itu telah diregistrasi oleh PN Surabaya dengan nomor perkara No.1265/Pdt.G/2024/PN.sby tanggal 2 Desember 2024. Tanpa menunggu proses hukum tuntas, PT KAI melakukan penguasaan lahan tersebut pada 12 Desember 2024.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan, sebagai sesama elemen masyarakat yang tinggal di negara hukum, baik warga maupun BUMN seperti KAI harus menghormati semua proses hukum yang berlaku dan diakui di Indonesia. Warga telah menghormati hukum dan menggunakan hak hukumnya dengan melakukan gugatan terhadap PT KAI di PN Surabaya. Tetapi KAI tidak menghormati proses hukum tersebut, dan dengan sepihak melakukan pengambilalihan lahan pada 12 Desember 2024.

“Ini sangat disesalkan. Negara telah menyediakan mekanisme hukum melalui pengadilan. Negara ingin menegakkan hukum. Tapi KAI sebagai BUMN, yang sebenarnya merupakan alat negara untuk menyejahterakan masyarakat, malah tidak taat hukum,” kata Eri, Kamis (9/12/2024), dalam rangkaian pertemuan dengan manajemen KAI Daop 8 dan warga masyarakat Pacarkeling. Hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPR RI Reni Astuti, anggota DPRD Jatim Yordan Batara Goa, dan sejumlah anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Eri menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya substansi permasalahan hukum untuk diputuskan Pengadilan sebagai otoritas resmi yang disediakan negara. Apapun putusan pengadilan nantinya sampai memiliki kekuatan hukum tetap, semua pihak harus menaatinya. Sehingga saat ini semua pihak diharapkan menunggu semua proses di Pengadilan tuntas.

“Kalau soal substansi permasalahan, apa pun nanti keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, harus kita taati. Yang harus dilakukan sekarang adalah semua pihak silakan saling berargumen di Pengadilan. Tunggu sampai inkracht, dan eksekusi putusan hukum tersebut. Jangan kemudian warga yang masih tinggal di sana dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya. Bahkan menurut warga dalam proses dipaksa pindah itu ada intimidasi pihak tertentu,” jelas Eri Irawan.

Eri mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat agar semua elemen negara selalu menghormati proses hukum dan selalu memperlakukan masyarakat dengan baik.

“Maka dengan apa yang terjadi dalam kasus di Surabaya ini, wajar bila kemudian masyarakat mempertanyakan loyalitas jajaran PT KAI khususnya manajemen KAI Daop 8 dalam menerjemahkan visi Presiden Prabowo yang sangat menghormati mekanisme hukum. Artinya yang dilakukan KAI Daop 8 bisa diartikan bisa menurunkan citra pemerintah di mana Presiden Prabowo sangat menghormati hukum,” ujar Eri.

Eri menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga selalu menekankan bahwa BUMN harus melakukan pendekatan humanis kepada warga. Dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/12/2020 juga dinyatakan bahwa dalam upaya penataan aset, BUMN harus melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata.

“Sudah jelas Pak Erick Thohir sangat arif menegaskan dalam suratnya bahwa BUMN termasuk KAI dapat melakukan upaya hukum dalam penataan aset bila diperlukan. Artinya BUMN harus menghormati hukum. Nah, ini sudah jelas ada proses hukum, kok KAI Daop 8 tidak menghormati? Kami berharap Menteri BUMN Pak Erick Thohir mengevaluasi cara kerja manajemen Daop 8,” tegas Eri Irawan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 384
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza, mengungkapkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggantikan istilah “zonasi” dengan “domisili”. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan. Saat ditemui awak Diagramkota.com di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Selasa […]

  • Pangdam V/Brawijaya Serahkan 43 Ranmor Taktis Pengadaan Kemhan RI Perkuat Operasional

    Pangdam V/Brawijaya Serahkan 43 Ranmor Taktis Pengadaan Kemhan RI Perkuat Operasional

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin M.A. memimpin acara penyerahan kendaraan dinas hasil pengadaan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya, Kamis (19/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam V/Brawijaya, Kapoksahli Pangdam, para Danrem, Asisten Kasdam, serta para Komandan Satuan jajaran Kodam V/Brawijaya bersama prajurit dan PNS. Dalam […]

  • KAPOLRI

    Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri. Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

  • Prediksi Laga Penting Arsenal vs Wigan di Piala FA 2026

    Prediksi Laga Penting Arsenal vs Wigan di Piala FA 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Arsenal dan Wigan Athletic menjadi salah satu pertandingan yang dinantikan dalam putaran kelima Piala FA 2025-26. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Emirates, Minggu (15/2/2026) pukul 23.30 WIB. Meski berstatus sebagai klub divisi tiga, Wigan Athletic tetap menjadi lawan yang menantang bagi The Gunners. Arsenal, yang saat ini memimpin klasemen sementara Liga […]

  • Polres Sidoarjo Wujudkan Generasi Sehat melalui Program Makan Bergizi

    Polres Sidoarjo Wujudkan Generasi Sehat melalui Program Makan Bergizi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Polres Sidoarjo melalui program makan bergizi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di Kabupaten Sidoarjo. Program ini merupakan inisiatif nasional yang didukung oleh Presiden RI dan Kapolda Jawa Timur.   AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., selaku Wakapolres Sidoarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar sekolah-sekolah di berbagai […]

  • Bantaran Sungai Dikuasai Parkir, Wali Kota Surabaya Ingatkan Risiko Banjir Kian Nyata

    Bantaran Sungai Dikuasai Parkir, Wali Kota Surabaya Ingatkan Risiko Banjir Kian Nyata

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan pemanfaatan tepi sungai untuk bangunan maupun area parkir, menyusul meningkatnya risiko banjir akibat penyempitan alur sungai dan terganggunya fungsi drainase kota. Peringatan ini ditujukan tidak hanya kepada warga, tetapi juga pelaku usaha yang masih memanfaatkan sempadan sungai secara tidak semestinya “Kalau ada bangunan dan aktivitas di […]

expand_less