Penunjukan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penunjukan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam lingkaran politik dan pemerintahan kota. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan diskusi intensif antara anggota dewan dan komisi terkait. Dengan penunjukan tersebut, Anas Karno resmi menjadi bagian dari struktur kelembagaan DPRD Surabaya periode 2024-2029.
Proses Penunjukan yang Melibatkan Banyak Pihak
Proses penunjukan Anas Karno dimulai dengan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu) yang dilakukan pada Senin, 27 April 2026. Setelah ia resmi menjadi anggota DPRD Surabaya, langkah selanjutnya adalah menentukan posisi spesifiknya dalam struktur organisasi dewan. Rapat paripurna kedua yang digelar pada Rabu, 26 Mei 2026, menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan ini.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Saifuddin Zuhri, menyampaikan bahwa meskipun ada perdebatan sebelumnya, akhirnya Komisi A sepakat menerima Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya konflik yang signifikan.
“Terlepas itu nanti diawali dengan hiruk pikuk, tetapi yang penting ending terakhirnya, bahwa setuju pada saudara kita Anas ini diterima dengan tulus dan ikhlas,” ujar Saifuddin Zuhri usai rapat paripurna.
Tugas dan Tanggung Jawab Komisi A
Komisi A DPRD Surabaya memiliki tanggung jawab yang sangat luas, terutama dalam bidang pemerintahan dan hukum. Lingkup kerjanya mencakup berbagai urusan seperti pemerintahan umum, kepegawaian, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Mitra kerja Komisi A adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan aspek-aspek tersebut.
Anas Karno, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi-fungsi kedewanan secara optimal. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan di OPD agar tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.
“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas kedewanan yang harus kita jalankan,” tambah Anas.
Fungsi Legislasi dan Penganggaran
Selain pengawasan, Komisi A juga bertanggung jawab atas fungsi legislasi, termasuk pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda). Fungsi ini sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien. Raperda yang dibuat oleh Komisi A biasanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, kepegawaian, ketertiban umum, dan perizinan.
Anas Karno juga menegaskan bahwa ia akan bekerja sama dengan seluruh anggota Komisi A untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.
Komentar dan Harapan Masa Depan
Keputusan penunjukan Anas Karno sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Sejumlah anggota dewan dan aktivis masyarakat menilai bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur lembaga legislatif kota.
Anas sendiri berharap bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Surabaya. Ia juga berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang baik dengan seluruh mitra kerja dan stakeholder terkait.
Dengan penunjukan ini, Anas Karno siap memulai masa jabatannya sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan penuh semangat dan dedikasi.***

>
>

Saat ini belum ada komentar