Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan S.H., S.I.K.M.H. lagi lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Krembangan
Surabaya.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/10), dua pelaku berhasil diamankan beserta berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan pendukung aktivitas ilegal tersebut.

Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di lantai 2 Jalan Sedayu Gg. V, Krembangan. Berdasarkan laporan, petugas menemukan tersangka pertama, LSS alias R (34), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sembilan bungkus sabu dengan berat total lebih dari 5 gram, uang tunai Rp 570.000, alat-alat pengemasan, serta catatan transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka LSS mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka kedua, AM (36), yang bekerja sebagai sopir. Transaksi terakhir antara keduanya terjadi lima hari sebelum penangkapan, tepatnya pada Jumat (25/10) pukul 19.30 WIB di lokasi kos yang sama. Tersangka AM disebut memberikan sabu untuk dijual kembali dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per paket.

Sebagai imbalan, LSS menerima upah sebesar Rp 500.000 untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil terjual. Berdasarkan pengakuannya, LSS telah menerima barang serupa dari AM sebanyak lima kali.

Kompol suriah Miftah Irawan menyampaikan, selain sabu-sabu, juga menyita berbagai alat pendukung aktivitas peredaran narkotika, seperti sendok kecil, sedotan plastik yang dimodifikasi menjadi skrop, timbangan elektrik, serta catatan transaksi. Barang-barang ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terorganisir dengan baik.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) dan subsider Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi keduanya mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun atau bahkan hukuman mati, mengingat beratnya barang bukti yang ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena peredaran narkotika di Surabaya dinilai semakin meresahkan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan peredaran lainnya untuk menghentikan aktivitas mereka. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah bersama dinilai penting dalam memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda. (Dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

    Buka Pos Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik Kapolres Pasuruan Juga Perintahkan Anggota Patroli Rumah Kosong

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memberikan layanan prima bagi warga masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran, Polres Pasuruan Polda Jatim membuka pos penitipan barang berharga termasuk kendaraan bermotor ( Ranmor). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. “Silakan bagi […]

  • Permintaan Natalius Pigai Kenaikan Anggaran Bertolak Belakang dengan Arahan Presiden

    Permintaan Natalius Pigai Kenaikan Anggaran Bertolak Belakang dengan Arahan Presiden

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk penambahan anggaran pada kementeriannya menjadi Rp20 triliun (T) bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden Prabowo telah mengingatkan para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Andreas mengatakan bahwa anggaran 2025 sudah […]

  • Kasus Keracunan Massal di Tuban dan Bojonegoro

    7 Siswa SD di Bojonegoro Diduga Keracunan Menu MBG, Penyedia Kirim Sampel ke Laboratorium

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kasus Keracunan Siswa SD di Bojonegoro, Program Makan Bergizi Gratis Diperiksa Laboratorium DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa siswa Sekolah Dasar Negeri Semanding di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami gejala sakit mendadak setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini memicu investigasi terhadap penyebab pasti dan prosedur pengelolaan makanan dalam program tersebut. Gejala yang Dialami Siswa […]

  • Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    Dwi Astuti: Kegagalan Kepesertaan Halilintar di PON, Tidak Terkait Dengan Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Pajak

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan hal yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dan menjadi syarat dalam berbagai aktivitas, seperti pengajuan kredit perbankan, pembuatan izin usaha, dan melamar pekerjaan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti mengatakan persyaratan kepemilikan NPWP dalam […]

  • Perempuan Dibegal di Hutan Jati, Sepeda dan Tas Dirampas

    Perempuan Dibegal di Hutan Jati, Sepeda dan Tas Dirampas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor atau perampasan di hutan jati yang berada dalam wilayah Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kejadian perampokan menimpa WFS (18), seorang wanita dari Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pada hari Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. “Saat ini pelaku […]

  • Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

    Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). Acara ini sebagai wujud menjaga lingkungan dan masa depan dari generasi penerus bangsa. “Utamanya bagaimana kita menghadapi isu-isu terkait dengan emisi rumah kaca dan tentunya dengan gerakan tanam mangrove ini, kita sama-sama menjaga lingkungan kita, sama-sama menjaga […]

expand_less