Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto yang juga sebagai juru MA mengatakan, udiensi ini bertujuan untuk membahas penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang belum disesuaikan selama 12 tahun.

“Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid an Solidaritas Hakim Indonesia),” kata Juru Bicara MA, Suharto saat dikonfirmasi  awak media, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, pihak MA juga mengharapkan kehadiran perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam pertemuan tersebut.

Suharto menganggap rencana aksi hakim sebagai cuti, bukan mogok, dan menekankan bahwa persidangan di pengadilan tidak akan terganggu selama tupoksi pengadilan.

“Selama tupoksi pengadilan tidak terganggu artinya persidangan dijadwalkan setelah cuti dan tahanan tidak keluar demi hukum karena adanya cuti biasanya permohonannya disetujui,” ujar Suharto.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Ikatan Hakim Indonesia, Yasardin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan menggelar audiensi dengan MA pada tanggal yang ditentukan.

Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024 untuk menekankan pentingnya penyesuaian gaji dan tunjangan hakim.

Cuti bersama hakim menjadi bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Fauzan mengatakan, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Dalam aturan itu disebutkan, rincian gaji pokok hakim yang disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS), yakni berkisar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim Golongan III harus mengabdi setidaknya selama 30 tahun.

Sedangkan untuk hakim Golongan IV harus mengabdi 24 tahun. Di luar itu, terdapat tunjangan jabatan. Namun, nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu.

Yasardin menyebut, proses perbaikan PP Nomor 94 Tahun 2012 saat ini tengah bergulir dan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Ia berharap, revisi PP itu bisa selesai sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober

“Kalau sudah Kementerian Keuangan menyetujui, tinggal kita menyusun RPP-nya, rancangan PP perubahan. Mudah-mudahan itu segera ditandatangani oleh Pak Jokowi sebelum beliau lengser,” kata Yasardin.

Audiensi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang telah berlangsung selama 12 tahun dan memberikan solusi yang adil bagi para hakim di Indonesia. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Masyarakat Berpendidikan Tinggi Juga Rentan Terhadap Penipuan Keuangan Ilegal

    Mengapa Masyarakat Berpendidikan Tinggi Juga Rentan Terhadap Penipuan Keuangan Ilegal

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, baru-baru ini menyampaikan bahwa tidak jarang masyarakat berpendidikan tinggi menjadi korban penipuan yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Menurut survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2022, ada korelasi […]

  • Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

    Emas Antam Kembali Tergelincir, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan penurunan setelah periode stabil. Hari ini, harga emas Antam turun Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.483.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam berada di level Rp 1.491.000 per gram pada hari sebelumnya. Beberapa analis mencatat, penurunan harga emas […]

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tertibkan, Warga Minta Polisi Cepek Dibina, Bukan Dihilangkan

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tertibkan, Warga Minta Polisi Cepek Dibina, Bukan Dihilangkan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pengaturan sukarelawan pengendali lalu lintas (Supeltas) yang sering disebut sebagai Polisi Goceng atau Polisi Cepek yang diumumkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mendapat perhatian dari masyarakat. Seperti Jessica Laurent. Warga Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya ini menyatakan tidak keberatan dengan kehadiran Polisi Cepek. Pada waktu-waktu tertentu, Jessica justru merasa didukung oleh kehadiran mereka. […]

  • UNPAB dan Pemkot Tanjungbalai Jalin Kemitraan Strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

    UNPAB dan Pemkot Tanjungbalai Jalin Kemitraan Strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada 21 November 2025, Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) memperkuat kerja sama kolaboratifnya dengan pihak pemerintah daerah melalui penandatanganan Perjanjian Bersama antara UNPAB dan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UNPAB, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M, serta Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B., S.E., […]

  • Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadhan

    Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadhan

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadhan Tips Jitu Menjaga Kesehatan dan Stamina Selama Bulan Puasa Ramadhan Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selain menjalankan ibadah puasa, kita juga perlu menjaga kesehatan agar dapat beribadah dengan optimal. Perubahan pola makan dan tidur selama Ramadhan dapat memengaruhi kondisi fisik dan mental. Oleh […]

  • Peter De Roo Akui Kalah Hadapi Eduardo Perez, Persebaya Surabaya Bawa Persis Solo ke Jurang Degradasi

    Peter De Roo Akui Kalah Hadapi Eduardo Perez, Persebaya Surabaya Bawa Persis Solo ke Jurang Degradasi

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persis Solo harus menerima kekalahan di Stadion Gelora Bung Tomo, malam Minggu, setelah kalah 2-1 dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan pekan ke-11 Super League 2025/2026. Kekalahan ini tidak hanya membuat Laskar Sambernyawa pulang tanpa mendapatkan poin, tetapi juga membawa mereka semakin dekat dengan zona degradasi. Pelatih Persis Solo, Peter De Roo, mengakui bahwa timnya […]

expand_less