Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Malang Ungkap Pembunuhan Tragis, Tersangka Ditangkap di Surabaya

Polres Malang Ungkap Pembunuhan Tragis, Tersangka Ditangkap di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap EW (51), terduga pelaku pembunuhan terhadap SN (48), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. SN ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala. Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih menyatakan bahwa EW, yang dikenal sebagai pengamen dan teman lama korban, ditangkap di terminal Bratang, Surabaya, pada Sabtu (20 Juli 2024) pukul 16.00 WIB.

“EW telah mengenal korban sejak lama. Penangkapan dilakukan di Surabaya pada Sabtu sore,” kata Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22 Juli 2024).

Kejadian tragis ini bermula ketika suami korban, Juwanto, pulang kerja pada Selasa (16 Juli 2024) dan menemukan istrinya tertidur dengan selimut menutupi tubuh. Ketika upaya untuk membangunkan istrinya tidak berhasil, Juwanto menemukan bahwa kepala istrinya terluka parah dan berdarah.

Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan olah TKP dan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari 13 saksi. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa EW terlihat bersama korban pada hari kejadian.

Kompol Imam mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta kepada tersangka. EW mengakui telah menggunakan palu yang dibawa dari rumah korban untuk memukul kepala korban hingga tewas.

“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa kabur handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario milik korban,” tambah Kompol Imam.

Atas perbuatannya, EW dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. EW menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan tragis yang berhasil diungkap oleh Polres Malang, dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam bergaul dan mempercayai orang lain. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    BMKG Warning! DPRD Surabaya Minta OPD Siaga Penuh Selama Libur Nataru 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peringatan tersebut disampaikan menyusul informasi dari BMKG mengenai potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya, penguatan peran Satgas Kampung Pancasila sangat penting sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan keselamatan […]

  • Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp50 Juta dan Syarat Pengajuan 8 November 2025

    Tabel KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp50 Juta dan Syarat Pengajuan 8 November 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    LINTAS GUNUNGKIDUL — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 masih menjadi solusi favorit bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Hingga akhir tahun ini, BRI tetap menyalurkan dana KUR dengan bunga rendah dan tenor fleksibel hingga 5 tahun. Banyak pelaku UMKM menanyakan, “Jika pinjam Rp50 juta, berapa cicilannya per bulan?” Berikut penjelasan lengkap […]

  • Damkar Surabaya

    Damkar Surabaya Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Rumah Aman Sebelum Mudik

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Lebaran 2026, kesiapsiagaan layanan darurat tetap menjadi prioritas di Kota Surabaya. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya memastikan seluruh personel tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi berbagai potensi kedaruratan selama masa libur panjang. Meski sebagian besar masyarakat melakukan perjalanan mudik, layanan pemadam kebakaran di Kota Pahlawan dipastikan tetap beroperasi normal selama […]

  • Kenali Kesehatan Mental Melalui Kebiasaan Harian

    Kenali Kesehatan Mental Melalui Kebiasaan Harian

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesehatan mental sering terlihat dari kebiasaan harian seseorang. Rutinitas kecil sehari hari bisa memberi gambaran tentang kondisi emosional dan mental. Karena itu, memahami kebiasaan dan tanda-tandanya sangat penting untuk menjaga kesehatan diri. Salah satu tanda kondisi mental seseorang adalah kebiasaan tidur. Seseorang yang memiliki kesehatan mental yang baik biasanya memiliki jadwal tidur yang […]

  • Langkah Ketahanan Pangan, Warga Desa Putat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Kolam Bioflok Pembesaran Lele

    Langkah Ketahanan Pangan, Warga Desa Putat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Kolam Bioflok Pembesaran Lele

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Warga Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memanfaatkan lahan kosong yang tidak terlalu luas untuk budidaya ikan lele menggunakan sistem bioflok, pada Minggu (4/5/2025), sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Di lokasi kegiatan, tampak hadir Bhabinkamtibmas Putat Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo sebagai Polisi Cinta Petani, yang berperan aktif […]

  • Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

    Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  — Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau […]

expand_less