Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Malang Ungkap Pembunuhan Tragis, Tersangka Ditangkap di Surabaya

Polres Malang Ungkap Pembunuhan Tragis, Tersangka Ditangkap di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap EW (51), terduga pelaku pembunuhan terhadap SN (48), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. SN ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala. Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih menyatakan bahwa EW, yang dikenal sebagai pengamen dan teman lama korban, ditangkap di terminal Bratang, Surabaya, pada Sabtu (20 Juli 2024) pukul 16.00 WIB.

“EW telah mengenal korban sejak lama. Penangkapan dilakukan di Surabaya pada Sabtu sore,” kata Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22 Juli 2024).

Kejadian tragis ini bermula ketika suami korban, Juwanto, pulang kerja pada Selasa (16 Juli 2024) dan menemukan istrinya tertidur dengan selimut menutupi tubuh. Ketika upaya untuk membangunkan istrinya tidak berhasil, Juwanto menemukan bahwa kepala istrinya terluka parah dan berdarah.

Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan olah TKP dan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari 13 saksi. Dari hasil investigasi, diketahui bahwa EW terlihat bersama korban pada hari kejadian.

Kompol Imam mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta kepada tersangka. EW mengakui telah menggunakan palu yang dibawa dari rumah korban untuk memukul kepala korban hingga tewas.

“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa kabur handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario milik korban,” tambah Kompol Imam.

Atas perbuatannya, EW dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. EW menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan tragis yang berhasil diungkap oleh Polres Malang, dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam bergaul dan mempercayai orang lain. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Aksi Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah dan pemeriksaan mata gratis. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mapolres pada Selasa (24/6/2025), ini disambut antusias oleh masyarakat umum dan anggota Polri. Acara ini turut dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Daftar Umrah Makin Menguntungkan, Menang Tour & Travel Luncurkan Kartu Anggota

    Daftar Umrah Makin Menguntungkan, Menang Tour & Travel Luncurkan Kartu Anggota

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026, Menang Tour & Travel meluncurkan inovasi terbaru guna mempermudah masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah. Dengan menggunakan Menang Member Card, calon jamaah kini bisa mendaftar umrah dengan prosedur yang lebih sederhana dan biaya yang lebih murah. Kepala Pengembangan Bisnis Menang Tour & Travel, H Syamsul Bahri Samin, […]

  • Jalan Ini Sama Panjang Tol Getaci Plus Tol Pendukung Visi Jabar 2045 dengan Skema Baru

    Jalan Ini Sama Panjang Tol Getaci Plus Tol Pendukung Visi Jabar 2045 dengan Skema Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Proyek Jalan Raksasa yang Akan Membuka Keterisoliran Jabar Selatan DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memiliki rencana besar dalam pembangunan infrastruktur jalan. Proyek ini akan menjadi salah satu proyek terbesar yang pernah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Panjang jalan yang akan dibangun mencapai sekitar 375 kilometer, yang setara dengan total panjang tujuh proyek jalan tol yang […]

  • Program Mudik Gratis Kapal Cepat Bawean

    Transportasi Laut di Sabang: Jadwal Kapal Cepat dan Fasilitas yang Tersedia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Moda transportasi laut khususnya kapal cepat menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin melakukan perjalanan antara Sabang dan Banda Aceh. Dengan waktu tempuh sekitar 45 menit, kapal cepat memberikan akses yang praktis dan efisien untuk menghubungkan dua kota ini. Selain itu, keberadaannya juga sangat penting dalam mendukung mobilitas ekonomi dan pariwisata di wilayah […]

  • Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan fokus partai saat ini adalah menyiapkan strategi hukum tersebut. Rincian langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, belum diungkapkan dan akan disampaikan pada […]

  • Surabaya, Keracunan Massal ,MBG

    Keracunan Massal Siswa di Surabaya Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak siswa di kawasan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, dilaporkan mengalami gejala keracunan massal setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini menimpa sekitar 200 anak dari 12 sekolah berbeda, termasuk TK, SD, dan SMP. Gejala Umum yang Dialami Siswa Para korban mengeluhkan pusing, mual, dan muntah setelah menyantap […]

expand_less