Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM MAPEKKAT pada Rabu, 3 Juni 2024, menarik perhatian publik terkait kebijakan gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Demonstrasi tersebut mengkritisi dasar acuan yang digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menentukan gaji para pekerja OS yang saat ini berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut pernyataan dari MAPEKKAT, Pemkot Surabaya menerapkan sistem gaji berdasarkan Permenkeu, Perpres, dan Permendagri. Namun, LSM ini mempertanyakan keabsahan acuan tersebut.

“Dasar acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya dalam pandangan MAPEKKAT adalah sebagai berikut:

  1. OPD diduga melanggar ketentuan hak jaminan sosial para pegawai OS dalam bentuk surat perintah kerja, sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2023 pasal 145-146.
  2. Pemkot Surabaya hanya mengikutsertakan sekitar 20 ribu lebih tenaga OS dalam dua program jaminan saja, padahal menurut Permendagri seharusnya ada empat program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
  3. Dalam hearing dengan Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, jumlah pegawai OS disebutkan sekitar 24 ribu, namun faktanya yang didaftarkan masih di bawah 21 ribu dan hanya mengikuti dua program.
  4. Menurut Perwali No. 8 tahun 2023, kebutuhan tenaga kerja diatur berdasarkan analisis beban kerja oleh Kemenpan-RB, yang seharusnya diperuntukkan bagi PPPK.
  5. Pejabat OPD menerapkan aturan tersebut dalam SPK – perjanjian kerja dengan upah yang jauh dari PPPK, yang menurut MAPEKKAT merupakan kesalahan mutlak dari Walikota sebagai penentu kebijakan anggaran. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta lalai dalam menerapkan Permendagri No. 15 tahun 2023,” ujar Wiwin, Ketua MAPEKKAT.

Kadisnaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, S. Sos., M.Si, memberikan keterangan bahwa aturan untuk tenaga OS Pemkot Surabaya tidak mengacu pada UU Tenaga Kerja yang ada.

“Aturan OS diatur oleh RB mas,” jawabnya saat diwawancarai melalui WhatsApp oleh awak media rakyatjelata.com.

Dalam aksi tersebut, MAPEKKAT dimediasi oleh beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya, termasuk Bakesbangpol, Biro Hukum, dan beberapa OPD lainnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdakab Jombang

    Sekdakab Jombang Soroti Kondisi Gedung SDN Plosogenuk 1 yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CAOM – Kerusakan parah pada gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plosogenuk 1 di Kecamatan Perak, Jombang, telah menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Kondisi bangunan yang tidak layak tersebut memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menjalani proses belajar mengajar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kerusakan tersebut mencakup bagian atap yang roboh dan dinding yang retak. […]

  • Selama Libur Lebaran, PDAM Surya Sembada Siaga Pelayanan 24 Jam

    Selama Libur Lebaran, PDAM Surya Sembada Siaga Pelayanan 24 Jam

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya memastikan pelayanan distribusi air tetap optimal selama libur panjang Lebaran 1446 Hijriyah. Mereka menyiagakan personel secara bergantian selama 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Utang 1,9 Triliun Pemkot Surabaya: Jangan Sampai Bernasib “Whoosh”

    Utang 1,9 Triliun Pemkot Surabaya: Jangan Sampai Bernasib “Whoosh”

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Redaksi Diagram Kota bukan sedang menuduh, tapi izinkan kami bertanya : Apakah pinjaman Rp1,59 triliun Pemkot Surabaya untuk Jalur Lingkar Barat dan proyek sejenis akan berlari sekencang “Whoosh” Jakarta–Bandung — atau justru tersendat di stasiun akuntabilitas? Pertanyaan ini wajar. Sebab, sejak wacana pinjaman daerah itu muncul dalam rancangan APBD 2026, publik belum disuguhi […]

  • Matangkan Progja Tahun 2025, Media Duta-Pena Helat Rakor Jelang Akhir Tahun

    Matangkan Progja Tahun 2025, Media Duta-Pena Helat Rakor Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Segenap jajaran Pimpinan Redaksi, Direksi, Pimprus, Kabiro dan para wartawan Media Duta Lampung, Duta Lampung Online dan Media Pena Berlian Online yang tergabung dalam Group Media Duta-Pena helat rapat kerja (Raker) jelang akhir tahun, serta matangkan program kerja tahun 2025 mendatang Media Duta Lampung – Pena Berlian (Duta-Pena). Rakor dipusatkan di Kantor Redaksi […]

  • Polsek Genteng Amankan Tersangka Pencurian HP di Grand City Surabaya

    Polsek Genteng Amankan Tersangka Pencurian HP di Grand City Surabaya

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng, Surabaya, melalui Unit Reskrim, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di kawasan Grand City Surabaya pada Rabu, 6 November 2024. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di tengah keramaian pengunjung area hiburan malam Mama Lela di Jalan Gubeng Pojok. Terduga pelaku berinisial WH (25 […]

  • BHS DPR RI

    DPR RI Desak Pabrik Emas di Kandangan Surabaya Ditutup, Warga Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menghentikan operasional pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan 92/58-1. Menurutnya, dugaan pelanggaran izin serta ancaman pencemaran lingkungan sudah cukup menjadi alasan untuk menutup aktivitas industri tersebut. “Prosedur IMB dan perizinan lainnya […]

expand_less