Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

Gelar Aksi di Balai Kota, LSM MAPEKKAT Sorot Kebijakan Gaji OS Pemkot Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh LSM MAPEKKAT pada Rabu, 3 Juni 2024, menarik perhatian publik terkait kebijakan gaji tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Demonstrasi tersebut mengkritisi dasar acuan yang digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menentukan gaji para pekerja OS yang saat ini berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menurut pernyataan dari MAPEKKAT, Pemkot Surabaya menerapkan sistem gaji berdasarkan Permenkeu, Perpres, dan Permendagri. Namun, LSM ini mempertanyakan keabsahan acuan tersebut.

“Dasar acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya dalam pandangan MAPEKKAT adalah sebagai berikut:

  1. OPD diduga melanggar ketentuan hak jaminan sosial para pegawai OS dalam bentuk surat perintah kerja, sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2023 pasal 145-146.
  2. Pemkot Surabaya hanya mengikutsertakan sekitar 20 ribu lebih tenaga OS dalam dua program jaminan saja, padahal menurut Permendagri seharusnya ada empat program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
  3. Dalam hearing dengan Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, jumlah pegawai OS disebutkan sekitar 24 ribu, namun faktanya yang didaftarkan masih di bawah 21 ribu dan hanya mengikuti dua program.
  4. Menurut Perwali No. 8 tahun 2023, kebutuhan tenaga kerja diatur berdasarkan analisis beban kerja oleh Kemenpan-RB, yang seharusnya diperuntukkan bagi PPPK.
  5. Pejabat OPD menerapkan aturan tersebut dalam SPK – perjanjian kerja dengan upah yang jauh dari PPPK, yang menurut MAPEKKAT merupakan kesalahan mutlak dari Walikota sebagai penentu kebijakan anggaran. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta lalai dalam menerapkan Permendagri No. 15 tahun 2023,” ujar Wiwin, Ketua MAPEKKAT.

Kadisnaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, S. Sos., M.Si, memberikan keterangan bahwa aturan untuk tenaga OS Pemkot Surabaya tidak mengacu pada UU Tenaga Kerja yang ada.

“Aturan OS diatur oleh RB mas,” jawabnya saat diwawancarai melalui WhatsApp oleh awak media rakyatjelata.com.

Dalam aksi tersebut, MAPEKKAT dimediasi oleh beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya, termasuk Bakesbangpol, Biro Hukum, dan beberapa OPD lainnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

    Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan. SPPG ini dibangun untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto. Adapun peresmian operasional SPPG ditandai dengan pengguntingan pita. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi […]

  • 5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    5 Tahapan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduannya!

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tahapan Penting untuk Tenaga Honorer yang Ingin Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang berharap bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Proses pengangkatan ini bukan hanya sekadar mengisi Data Rencana Hasil (DRH), tetapi melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami […]

  • Makna Sesajen Dalam Budaya Bali

    Makna Sesajen Dalam Budaya Bali

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Makna sesajen dalam budaya BaliLebih dari sekadar persembahan fisik, sesajen merupakan representasi kompleks dari filosofi, kepercayaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan (Ida Sang Hyang Widhi Wasa). Di setiap rumah, pura, dan bahkan di tempat-tempat usaha, sesajen dapat ditemukan dengan beragam bentuk dan ukuran, masing-masing memiliki makna dan tujuan tersendiri. Simbolisme […]

  • Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(24/04/25) Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

  • Kapolda Jatim Dilantik Sebagai Ketua Pengprov PBVSI 2024-2028

    Kapolda Jatim Dilantik Sebagai Ketua Pengprov PBVSI 2024-2028

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Jumat (28/6/2024), Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Timur masa bakti 2024-2028 dilantik secara resmi di Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim. Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan jajaran, serta dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP PBVSI, Komjen Pol. (Purn) Drs. […]

  • Jelang Pencairan Hibah, Komisi A DPRD Desak APH Umumkan Status Hukum Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

    Jelang Pencairan Hibah, Komisi A DPRD Desak APH Umumkan Status Hukum Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya mengadakan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) pada Selasa (11/6). Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A dari Partai NasDem, Imam Syafi’i, mempertanyakan Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengenai dana hibah daerah untuk Pemilihan Wali […]

expand_less