Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perkuat Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengubah wajah pasar tradisional yang selama ini dianggap kumuh. Pada Selasa (28 April 2026), ia melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tembok Dukuh, salah satu dari 15 pasar yang direvitalisasi pada tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Surabaya untuk mewujudkan target bebas pasar kumuh pada 2027.
Upaya Membangun Pasar yang Lebih Bersih dan Teratur
Pasar tradisional sering kali menjadi sorotan karena kondisi yang tidak terawat, termasuk masalah penataan pedagang dan penjualan barang yang tidak sesuai regulasi. Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan bahwa setiap pasar di Surabaya mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu peraturan penting adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021, yang mengatur pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.
“Kita ingin pasar tidak hanya bersih, tetapi juga ramah lingkungan dan sesuai dengan standar nasional,” ujar Eri saat sidak. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Surabaya dan BUMD merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas.
Penanganan Pasar Tumpah dan Pengawasan Komoditas
Salah satu isu utama yang disoroti oleh Wali Kota adalah fenomena pasar tumpah. Eri menyoroti bahwa banyak pedagang yang masih menjual barang di luar area yang ditentukan, sehingga menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Ia meminta PD Pasar Surya agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas perdagangan di pasar rakyat.
Selain itu, Eri juga mengingatkan tentang jenis komoditas yang boleh diperjualbelikan. Ia menekankan bahwa penjualan hewan ternak atau barang hidup di lokasi yang tidak semestinya harus dilarang. “Jika kita biarkan, maka pasar akan semakin kumuh dan tidak layak,” katanya.
Proses Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh
Pasar Tembok Dukuh telah melalui tahap revitalisasi yang cukup signifikan. Saat ini, kapasitas stan di pasar tersebut meningkat menjadi 189 unit, sementara aktivitas potong unggas resmi dilarang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keselamatan masyarakat.
Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa revitalisasi pasar bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan. Ia menilai bahwa pasar yang baik harus mampu memberikan fasilitas yang memadai serta menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan masyarakat.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Untuk mencapai target bebas pasar kumuh, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian, Satpol PP, dan lembaga pengawasan. Eri menyatakan bahwa semua pihak harus bekerja sama dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Tantangan dan Harapan
Meski ada progres, tantangan masih tetap ada. Masalah seperti penataan pedagang, pengawasan komoditas, dan penanganan pasar tumpah tetap menjadi fokus utama. Namun, Eri yakin bahwa dengan kerja sama yang baik, Surabaya bisa menjadi contoh dalam pengelolaan pasar tradisional.
“Kita tidak hanya ingin pasar bersih, tapi juga bisa menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***

>

Saat ini belum ada komentar