Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban untuk Pastikan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat

Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban untuk Pastikan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya, yang dikenal sebagai kota pahlawan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan menerbitkan aturan ketat terkait hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko penyebaran penyakit hewan menular akibat meningkatnya lalu lintas ternak ke wilayah tersebut.

Aturan Vaksinasi Wajib untuk Hewan Kurban

Dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban di Kota Surabaya, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh hewan kurban yang masuk ke kota ini telah mendapat vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) minimal satu kali. Untuk memastikan kepatuhan, dokumen vaksinasi harus disertai sertifikat atau eartag QR Code yang terintegrasi dengan sistem vaksinasi nasional.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan hewan kurban menyebabkan lalu lintas ternak antarwilayah meningkat secara signifikan. Hal ini berpotensi memperbesar risiko penyebaran penyakit hewan seperti Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, maupun Peste des Petits Ruminants (PPR). Oleh karena itu, pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Syarat Kesehatan Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi

Selain vaksinasi PMK, hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular selama 14 hari sebelum masuk ke Surabaya. Untuk memastikan hal ini, pemilik hewan harus melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal.

Pemkot juga memberlakukan pengawasan ketat terhadap lokasi penjualan ternak kurban. Penjual diwajibkan memiliki izin dari kecamatan atau kelurahan serta memastikan seluruh hewan memiliki dokumen kesehatan resmi. Selain itu, tempat penjualan harus menyediakan area isolasi hewan sakit dan fasilitas penanganan limbah. Lokasi penjualan juga dilarang berdekatan dengan peternakan lokal di Surabaya.

Penyembelihan Hewan Kurban Harus Sesuai Standar

Untuk proses penyembelihan, Pemkot Surabaya menganjurkan agar dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Jika penyembelihan dilakukan di luar RPH, panitia kurban harus meminta persetujuan dari camat atau lurah setempat. Panitia juga diminta menjaga kebersihan lokasi pemotongan, mengelola limbah dengan benar, menggunakan kemasan ramah lingkungan, serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyembelihan.

Peringatan untuk Hewan Kurban yang Tidak Terjual

Eri Cahyadi juga mengimbau agar hewan kurban yang tidak terjual tidak dikirim kembali ke daerah asal. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit antardaerah. Dengan pengawasan ketat ini, Pemkot Surabaya berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat agama.

Pemantauan oleh Satpol PP

Jika persyaratan izin tempat penjualan dan dokumen kesehatan hewan tidak dipenuhi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan masyarakat.

Standar Umur dan Jenis Hewan Kurban

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengatur syarat hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan. Hewan kurban wajib sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, serta cukup umur. Kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.***

 

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi

    Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Polres Lumajang Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sapi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim. Tersangka berinisial MS (34), warga Kabupaten Lumajang, diringkus petugas pada Selasa malam (24/6/2025). Saat penangkapan, MS […]

  • Valid! Kode Redeem AOV Terbaru 15 November 2025, Gratis!

    Valid! Kode Redeem AOV Terbaru 15 November 2025, Gratis!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut Kode Redeem AOV Arena of Valor yang khusus menyediakan hadiah menarik, unik, gratis, dan bisa menjadi permanen serta mendapatkan gold dan skin-nya besok 15 November 2025 yang perlu kalian ketahui dan sebarkan. Data tersebut berasal dari berbagai sumber yang dapat dipercaya dan dikumpulkan oleh Portal Brebes pada hari Senin, 15 November 2025. […]

  • Masjid Al Jabar Jadi Saksi Kerusuhan Demo Surabaya

    Masjid Al Jabar Jadi Saksi Kerusuhan Demo Surabaya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pemulihan Masjid Al Jabar Pasca-Kerusuhan di Tegalsari DIAGRAMKOTA.COM – Setelah mengalami kerusakan akibat kejadian yang terjadi pada dini hari Minggu (31/8), masjid Al Jabar di kompleks Polsek Tegalsari kini mulai pulih. Proses pemulihan ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk personel Polsek Tegalsari, Biro Logistik Polda Jatim, dan warga sekitar. Mereka bergotong royong membersihkan dan memperbaiki kondisi […]

  • Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil: Hukum dan Tips AmanNamun, bagi ibu hamil, ibadah puasa ini seringkali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Bolehkah ibu hamil berpuasa? Apa hukumnya? Dan bagaimana caranya agar puasa tetap aman dan tidak membahayakan kesehatan ibu dan janin? Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai hukum puasa bagi ibu hamil serta […]

  • DPRD Dukung Pemkot Wujudkan Rusunami Dengan Harga Terjangkau Untuk Warga Surabaya

    DPRD Dukung Pemkot Wujudkan Rusunami Dengan Harga Terjangkau Untuk Warga Surabaya

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun 2 Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) mulai akhir tahun ini.

  • Penanganan HIV/AIDS di Surabaya

    Surabaya Bakal Hadirkan PKG Hari Ulang Tahun

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 380
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang merancang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan diluncurkan sebagai bagian dari inisiatif Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2025. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mempersiapkan […]

expand_less