DPRD Surabaya Bongkar Fakta Miris di Morokrembangan, Miskin Desil 1 Tapi Tak Tersentuh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Fakta mencengangkan kembali terungkap di lapangan. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menemukan dua warga miskin di Kelurahan Morokrembangan yang hingga kini belum tersentuh bantuan sosial, meski status kemiskinannya telah diakui negara.
Temuan ini menambah daftar panjang persoalan penyaluran bansos yang dinilai belum tepat sasaran di Kota Pahlawan.
Ditemukan Usai Kegiatan NU di Krembangan
Fakta tersebut terungkap saat Imam menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja (Musker) MWC NU Kecamatan Krembangan.
Dalam kunjungannya, ia bertemu dua perempuan lansia dan prasejahtera, yakni Bu Suparmi (74) dan Bu Ningsih (51), yang hidup sebatang kara di rumah petak masing-masing.
Sudah Masuk Data Kemensos, Tapi Nihil Bantuan
Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem milik Kementerian Sosial Republik Indonesia, keduanya ternyata telah terdaftar dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Mereka masuk desil 1 dan desil 3. Artinya ini jelas kategori miskin. Semakin dekat ke desil 1, semakin miskin,” tegas Imam.
Mengacu pada standar Badan Pusat Statistik, warga pada desil 1 hingga 4 berhak menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Namun realitas di lapangan justru berkata lain.
Ironi Program Permakanan: Ada Anggaran, Tapi Tak Sampai
Imam menyoroti program permakanan dari Pemkot Surabaya yang seharusnya sudah berjalan sejak Januari 2026.
“Seharusnya mereka sudah mendapat makan minimal satu kali sehari. Tapi sampai hari ini tidak ada,” ungkapnya dengan nada geram.
Dengan APBD Surabaya yang mencapai Rp 12,7 triliun tahun ini, ia menilai kondisi tersebut tidak masuk akal.
“Anggaran besar, tapi warga miskin masih menunggu belas kasihan tetangga,” sindirnya.
Harus Tunggu APBD-P, DPRD Surabaya: Ini Tidak Masuk Akal
Saat dikonfirmasi ke Dinas Sosial, Imam mengaku mendapat jawaban bahwa bantuan baru bisa diberikan setelah APBD Perubahan (APBD-P) disahkan.
Kebijakan ini langsung menuai kritik keras.
“Apakah orang miskin harus nunggu bulan Juli untuk bisa makan? Ini kebijakan seperti apa?” ujarnya tajam.
Soroti Minimnya Diskresi Pemerintah
Imam juga mempertanyakan tidak digunakannya kebijakan diskresi dalam kondisi darurat.
“Apakah tidak bisa pakai diskresi? Apakah ini tidak dholim membiarkan warga miskin bertahan dari belas kasihan tetangga?” tegasnya.
Diduga Bukan Kasus Tunggal
Ia meyakini kasus serupa tidak hanya terjadi pada dua warga tersebut.
“Saya yakin ini bukan kasus tunggal. Masih banyak warga miskin yang belum dipenuhi haknya, meskipun sudah terdata,” pungkasnya.
Sorotan: Data Ada, Bantuan Tidak
Kasus ini membuka ironi klasik dalam tata kelola bantuan sosial:
- ✅ Data kemiskinan tersedia
- ✅ Anggaran besar tersedia
- ❌ Penyaluran tidak tepat waktu
- ❌ Warga tetap belum terbantu
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.***

>
