Pelaku Vandalisme di Surabaya Didominasi Remaja, Satpol PP Berikan Sanksi Sosial
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah aksi vandalisme yang terjadi di kota Surabaya selama beberapa bulan terakhir menarik perhatian pihak berwajib. Tidak hanya merusak estetika kota, tindakan ini juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Fokus pada Kawasan Pusat Kota
Menurut data yang diungkap oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, sebanyak 20 pelaku vandalisme telah diamankan dalam kurun waktu Januari hingga April 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana sekitar 40 orang diamankan pada 2025.
“Kami rutin melakukan patroli setiap malam, terutama di titik-titik rawan seperti pusat kota dan area strategis,” ujar Mudita. Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaku adalah remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
Motif dan Perilaku Pelaku
Motif utama para pelaku biasanya berkaitan dengan hobi dan keinginan untuk menunjukkan eksistensi mereka di lingkungan komunitas. Beberapa dari mereka mengaku ingin menyalurkan kreativitas melalui aksi corat-coret atau graffiti.
Meski demikian, pihak Satpol PP memastikan bahwa aksi ini tidak terkait dengan tindakan kriminal lain. Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian menunjukkan bahwa semua kasus yang ditangani bersifat administratif.
Pendekatan Pembinaan untuk Pelaku Muda
Karena sebagian besar pelaku masih di bawah umur, Pemkot Surabaya lebih memilih pendekatan pembinaan daripada sanksi hukum yang lebih berat. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Junto 2/2020, aksi vandalisme bisa dikenai sanksi administrasi maupun pidana ringan dengan denda maksimal Rp 50 juta atau hukuman kurungan maksimal tiga bulan.
Namun, dalam praktiknya, pihak Satpol PP lebih memilih memberikan sanksi sosial kepada pelaku. Contohnya, para pelaku diminta membersihkan lokasi yang dirusak atau mengecat ulang menggunakan fasilitas yang disediakan.
Lokasi Favorit Aksi Vandalisme
Beberapa lokasi menjadi incaran para pelaku karena dianggap strategis dan mudah dilihat. Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama sering menjadi tempat aksi vandalisme.
“Kami mendapati empat remaja yang dicurigai melakukan aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP setelah kami menemukan alat semprot cat di tas ransel mereka,” jelas Mudita.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Pihak Satpol PP juga aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar, agar lebih sadar akan dampak negatif dari aksi vandalisme. Selain itu, pengawasan terhadap area rawan dilakukan secara intensif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Hingga saat ini, belum ada pelaku yang kembali melakukan tindakan serupa setelah mendapatkan pembinaan. “Kalau sejauh ini belum ada yang terulang kembali,” tambah Mudita.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, pihak Satpol PP berharap dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda Surabaya.***

>
>
Saat ini belum ada komentar