Tren Vandalisme di Surabaya: 20 Pemuda Ditangkap dalam Empat Bulan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sejak Januari hingga April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mencatat sebanyak 20 pemuda yang ditangkap karena melakukan aksi vandalisme. Aksi ini terjadi secara rutin di berbagai titik kota, terutama di kawasan tengah yang sering menjadi target para pelaku.
Kebiasaan Patroli Rutin Malam Hari
Satpol PP Surabaya menjalankan patroli rutin setiap malam untuk mengamankan wilayah-wilayah yang sering menjadi tempat aksi vandalisme. Dalam patroli tersebut, petugas menangkap beberapa remaja yang dicurigai melakukan tindakan tersebut. Menurut data yang diperoleh, jumlah penangkapan meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 40 orang pada 2025 dan 20 orang hingga April 2026.
Penangkapan Terbaru di Viaduk Gubeng
Baru-baru ini, Satpol PP bersama Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat remaja di kawasan Viaduk Gubeng. Mereka diamankan saat sedang melakukan patroli gabungan karena diduga ingin melakukan aksi vandalisme. Saat pemeriksaan, ditemukan tas ransel yang berisi cat semprot, sehingga langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pelaku: Hobi atau Kreativitas?
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku merupakan remaja yang masih berstatus pelajar. Motif mereka umumnya berkaitan dengan hobi atau keinginan untuk menyalurkan kreativitas. Beberapa di antaranya menyatakan bahwa mereka ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan komunitasnya.
Tidak Ada Keterkaitan dengan Kejahatan Lain
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, aksi vandalisme yang dilakukan oleh para pelaku tidak terkait dengan tindak kriminal lain. Hal ini diperkuat dari koordinasi dengan pihak kepolisian yang memastikan bahwa tidak ada catatan kejahatan terkait.
Sanksi yang Diberikan
Pemerintah Kota Surabaya mengedepankan pendekatan pembinaan bagi para pelaku yang masih di bawah umur. Meskipun secara aturan, aksi vandalisme dapat dikenai sanksi administrasi maupun pidana ringan, sebagian besar pelaku diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lokasi yang mereka coret atau membantu kegiatan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Lokasi Favorit Aksi Vandalisme
Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama masih menjadi titik favorit aksi vandalisme karena dianggap strategis dan mudah dilihat. Namun, hingga kini belum ditemukan pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah diberikan pembinaan.***

>
>
Saat ini belum ada komentar