Perda Hunian Layak Disahkan, DPRD Surabaya Berkomitmen pada Kesejahteraan Warga
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak akhirnya membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berhasil menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna perdana usai libur Lebaran. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga kota.
Proses Pengesahan yang Komprehensif
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, berlangsung dengan kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajaran perangkat daerah. Selain itu, hadir juga para anggota dewan serta pimpinan BUMD. Dalam acara tersebut, seluruh peserta memberikan persetujuan secara serempak terhadap Raperda tentang Hunian Layak yang telah dibahas sejak Februari 2025 hingga Februari 2026.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak, Mohammad Saiffudin, menjelaskan bahwa proses pembahasan dilakukan melalui berbagai diskusi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya. Ia menyebut bahwa langkah ini mencerminkan keseriusan dalam merumuskan regulasi yang komprehensif. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah penjelasan definisi hunian layak dan pengaturan rumah kos.
Kontribusi Ahli dan Fasilitasi Provinsi
Selain partisipasi dari lembaga pemerintah, proses penyempurnaan Raperda juga melibatkan masukan dari kalangan akademisi. Salah satu ahli yang turut berkontribusi adalah Prof. Dr. Suparto, yang menegaskan bahwa hunian layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin negara. Hal ini memperkuat dasar hukum dan etika dalam penyusunan regulasi.
Selain itu, bantuan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjadi salah satu faktor dalam penyempurnaan Raperda. Baik dari segi redaksional maupun substansi pasal-pasal dalam regulasi tersebut, dipastikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Harapan untuk Masyarakat
Setelah disahkan, Perda Hunian Layak diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Ia menekankan pentingnya pengaturan lingkungan, termasuk pendataan penghuni rumah kos, agar suasana di Kota Surabaya tetap tertib dan aman.
“Perda ini insya Allah akan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” ujar Eri. Ia juga mengharapkan adanya tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya melalui peraturan wali kota agar implementasi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Dengan disahkannya Perda Hunian Layak, langkah berikutnya adalah implementasi yang efektif. Pemkot Surabaya diharapkan segera melakukan sosialisasi dan penerapan aturan tersebut. Diharapkan, regulasi ini tidak hanya menjadi bentuk formalitas, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang tinggal di area permukiman padat atau rumah kos.
Perda ini juga menjadi contoh bagaimana kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat menciptakan regulasi yang berdampak nyata. Dengan komitmen yang kuat, harapan besar dapat diwujudkan dalam bentuk hunian yang lebih layak dan nyaman bagi semua warga Surabaya.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar