Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Penyewa Pasar Simo Rejo Timur Ternyata Sudah Bayar Rp100 Juta, Ini Penjelasan DPRD Surabaya

Penyewa Pasar Simo Rejo Timur Ternyata Sudah Bayar Rp100 Juta, Ini Penjelasan DPRD Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKomisi B DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait pembongkaran Pasar Simo Rejo Timur. Rapat ini menjadi fokus utama karena adanya ketidakjelasan dalam proses pengelolaan aset pemerintah kota dan status pembayaran sewa dari penyewa.

Status Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surabaya

Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Alfian, menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah kota dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, menjalin hubungan hukum dengan penyewa, atau kedua, mengamankan kembali aset tersebut jika tidak ada kesepakatan hukum.

“Dalam pengelolaan aset itu ada dua pengamanan. Apabila yang menempati belum berhubungan hukum, maka bisa diproses untuk berhubungan hukum atau dilakukan pembongkaran untuk mengamankan aset pemerintah kota,” ujarnya.

Menurut Alfian, dua persil di bagian belakang pasar sudah memiliki hubungan hukum melalui koperasi dan telah melakukan pembayaran sewa. Namun, yang berada di bagian depan masih dalam proses penyelesaian.

Nilai Sewa dan Kekurangan Pembayaran

Berdasarkan hasil appraisal, nilai sewa untuk persil bagian depan mencapai Rp500 juta untuk periode 2023 hingga 2026. Namun, penyewa baru hanya membayar sebesar Rp100 juta. Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar Rp400 juta.

“Kekurangan inilah yang coba kami tagih agar bisa dilunasi,” jelas Alfian.

Pertanyaan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochamad Machmud mempertanyakan mekanisme pembayaran sewa yang belum lunas namun sudah diterima pemerintah kota. Ia menanyakan apakah pembayaran sebesar Rp100 juta boleh diterima meskipun belum lunas.

“Jadi 500 juta sudah bayar berapa?” tanya Machmud dalam rapat.

Setelah mendapat penjelasan bahwa penyewa baru membayar Rp100 juta, ia kembali menanyakan bagaimana status pembayaran tersebut jika pembongkaran tetap dilakukan.

“Kalau 500 juta itu ada yang bayar 100 dulu itu boleh atau harus lunas bayarnya? Aturannya seperti apa?” ujarnya.

Alfian menjelaskan bahwa pembayaran tersebut tetap masuk ke kas daerah sebagai pendapatan APBD. Namun penyelesaian persoalan ini juga melibatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

Pendampingan Hukum dan Proses Penertiban

Alfian menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Tanjung Perak untuk mendapatkan fatwa hukum terkait penyelesaian ini. Ia juga menjelaskan bahwa telah dilakukan beberapa kali dialog dengan pihak penyewa, namun pada akhirnya penertiban dan pembongkaran tetap dilaksanakan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil oleh kejaksaan dan akhirnya penertiban serta pembongkaran sudah dilakukan,” katanya.

Proses Penyelesaian dan Perspektif DPRD

Machmud kemudian menanyakan hasil pendampingan tersebut, termasuk kemungkinan pengembalian dana kepada penyewa yang telah membayar. Meski begitu, Alfian menjelaskan bahwa proses penyelesaian tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pembongkaran Pasar Simo Rejo Timur menjadi perhatian khusus dari DPRD Surabaya, terutama dalam hal transparansi pengelolaan aset dan pemenuhan kewajiban finansial dari penyewa. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menjaga kepentingan rakyat dan keberlanjutan pengelolaan aset publik.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

    Pendapatan Parkir Gagal Target, Komisi B Sebut Dishub Tak Mampu Kendalikan Jukir

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 jauh dari harapan. Data terbaru menunjukkan, dari target Rp101 miliar, realisasi hanya mencapai Rp42 miliar. Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang cukup potensial.

  • Rano Karno Lantik 1.939 PPPK Tahap II di Jakarta: Harus BerAKHLAK dan Berintegritas

    Rano Karno Lantik 1.939 PPPK Tahap II di Jakarta: Harus BerAKHLAK dan Berintegritas

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Pelantikan 1.939 PPPK Tahap II di Jakarta DIAGRAMMOTA.COM – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi melantik sebanyak 1.939 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap kedua di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/9). Pelantikan ini menjadi bagian dari total 4.642 PPPK yang telah lulus seleksi tahun 2024. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, […]

  • Jawa Timur ,Cuaca Ekstrem, Pemprov ,Operasi Modifikasi Cuaca

    Jawa Timur Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang terus berlanjut pada awal tahun 2026. Dengan arahan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim memutuskan untuk memperpanjang operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga akhir bulan Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir risiko bencana […]

  • Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    Badaruddin: Monitoring Kependudukan Jadi Kunci Data Valid Surabaya

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Komisi A DPRD Surabaya bersama Dispendukcapil, camat, lurah, hingga sejumlah ketua RW Simolawang menghasilkan rekomendasi penting, salah satunya pencabutan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya terkait layanan pecah kartu keluarga (KK). Direktur Center Development Economics and Politics (CDEP), Badaruddin, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Surat Edaran itu […]

  • Pemerintah Kota Surabaya, Urbanisasi

    Warga Desa Kanigoro Mengadukan Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kabupaten Malang

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mengajukan laporan resmi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala desa setempat, kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Malang. Laporan tersebut disampaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, dengan harapan adanya kejelasan dan solusi dari lembaga legislatif. Proses Rapat Dengar Pendapat Umum […]

  • Wakapolrestabes Surabaya Pimpin Langsung Pemeriksaan Senjata Api Anggota

    Wakapolrestabes Surabaya Pimpin Langsung Pemeriksaan Senjata Api Anggota

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, memimpin langsung pemeriksaan senjata api dinas milik anggota Polrestabes Surabaya, Selasa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kesiapan dan tanggung jawab anggota dalam penggunaan senjata api. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya tersebut, AKBP Wimboko memeriksa satu per satu senjata api yang dipegang […]

expand_less