Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Penyewa Pasar Simo Rejo Timur Ternyata Sudah Bayar Rp100 Juta, Ini Penjelasan DPRD Surabaya

Penyewa Pasar Simo Rejo Timur Ternyata Sudah Bayar Rp100 Juta, Ini Penjelasan DPRD Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait pembongkaran Pasar Simo Rejo Timur. Rapat ini menjadi fokus utama karena adanya ketidakjelasan dalam proses pengelolaan aset pemerintah kota dan status pembayaran sewa dari penyewa.

Status Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surabaya

Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Alfian, menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah kota dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, menjalin hubungan hukum dengan penyewa, atau kedua, mengamankan kembali aset tersebut jika tidak ada kesepakatan hukum.

“Dalam pengelolaan aset itu ada dua pengamanan. Apabila yang menempati belum berhubungan hukum, maka bisa diproses untuk berhubungan hukum atau dilakukan pembongkaran untuk mengamankan aset pemerintah kota,” ujarnya.

Menurut Alfian, dua persil di bagian belakang pasar sudah memiliki hubungan hukum melalui koperasi dan telah melakukan pembayaran sewa. Namun, yang berada di bagian depan masih dalam proses penyelesaian.

Nilai Sewa dan Kekurangan Pembayaran

Berdasarkan hasil appraisal, nilai sewa untuk persil bagian depan mencapai Rp500 juta untuk periode 2023 hingga 2026. Namun, penyewa baru hanya membayar sebesar Rp100 juta. Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar Rp400 juta.

“Kekurangan inilah yang coba kami tagih agar bisa dilunasi,” jelas Alfian.

Pertanyaan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochamad Machmud mempertanyakan mekanisme pembayaran sewa yang belum lunas namun sudah diterima pemerintah kota. Ia menanyakan apakah pembayaran sebesar Rp100 juta boleh diterima meskipun belum lunas.

“Jadi 500 juta sudah bayar berapa?” tanya Machmud dalam rapat.

Setelah mendapat penjelasan bahwa penyewa baru membayar Rp100 juta, ia kembali menanyakan bagaimana status pembayaran tersebut jika pembongkaran tetap dilakukan.

“Kalau 500 juta itu ada yang bayar 100 dulu itu boleh atau harus lunas bayarnya? Aturannya seperti apa?” ujarnya.

Alfian menjelaskan bahwa pembayaran tersebut tetap masuk ke kas daerah sebagai pendapatan APBD. Namun penyelesaian persoalan ini juga melibatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

Pendampingan Hukum dan Proses Penertiban

Alfian menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan pendampingan dari Kejaksaan Tanjung Perak untuk mendapatkan fatwa hukum terkait penyelesaian ini. Ia juga menjelaskan bahwa telah dilakukan beberapa kali dialog dengan pihak penyewa, namun pada akhirnya penertiban dan pembongkaran tetap dilaksanakan.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil oleh kejaksaan dan akhirnya penertiban serta pembongkaran sudah dilakukan,” katanya.

Proses Penyelesaian dan Perspektif DPRD

Machmud kemudian menanyakan hasil pendampingan tersebut, termasuk kemungkinan pengembalian dana kepada penyewa yang telah membayar. Meski begitu, Alfian menjelaskan bahwa proses penyelesaian tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pembongkaran Pasar Simo Rejo Timur menjadi perhatian khusus dari DPRD Surabaya, terutama dalam hal transparansi pengelolaan aset dan pemenuhan kewajiban finansial dari penyewa. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menjaga kepentingan rakyat dan keberlanjutan pengelolaan aset publik.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Bisnis Interior Kelas Dunia dari Solo

    Membangun Bisnis Interior Kelas Dunia dari Solo

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desainer interior internasional asal Kota Solo, Lorca Langit Biru, memukau audiens saat membagikan kisah inspiratifnya dalam membangun bisnis interior lintas negara, dari Australia hingga kembali ke Indonesia. Dalam sesi talkshow UMKM Festival Roemah Tiga 2025 di Balaikota Surakarta, Sabtu (26/7/2025), Lorca mengajak para pelaku UMKM dan generasi muda untuk berani mendobrak batasan dan […]

  • Gandeng Media Operasi Keselamatan Semeru 2025: Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menekan Laka Lantas.

    Gandeng Media Operasi Keselamatan Semeru 2025: Upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menekan Laka Lantas.

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. memasuki hari ketiga Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Sisialisasi Operasi Keselamatan Melalui Siaran Radio Wijaya FM. Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H., melalui siaran Radio Wijaya FM Surabaya, Untuk menekan angka kecelakaan hingga […]

  • Perubahan Terkini dalam Tingkat Kepemilikan Rumah

    Perubahan Terkini dalam Tingkat Kepemilikan Rumah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di pasar Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Angka ini menunjukkan tren yang menarik, terutama setelah laporan penjualan ritel yang tidak memuaskan. Penurunan ini mencatatkan angka terbesar dalam satu hari sejak 0,15% pada 9 Januari, dengan rata-rata tingkat suku bunga tetap 30 tahun turun […]

  • Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

    Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, tengah meninjau dan menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur jembatan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Ngawi. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala aksesibilitas warga yang selama ini terhambat oleh kondisi geografis dan keterbatasan sarana penyeberangan. Danrem Untoro, menyampaikan bahwa sasaran pertama rencana pembangunan adalah Jembatan Gantung […]

  • Serikat buruh

    Fokus pada Kesejahteraan, Buruh Sidoarjo Siap Gelar May Day Tanpa Muatan Politik

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi May Day yang akan digelar pada 1 Mei 2025 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan murni untuk memperjuangkan hak-hak buruh, tanpa campur tangan kepentingan politik. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Sidoarjo, Nur Hasim. Nur Hasim membantah berbagai spekulasi yang menyebutkan aksi buruh tahun ini akan […]

  • Pelaksana ODL

    SMPN 1 Jabon Diduga Langgar Revisi ODL, Kepala Sekolah: Tidak Ada yang Dilanggar

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — SMP Negeri 1 Jabon diduga melanggar Surat Edaran (SE) Bupati terbaru terkait Outdoor Learning (ODL) yang telah direvisi oleh Bupati Sidoarjo. Sekolah tersebut diketahui melaksanakan kegiatan ODL ke luar Pulau Jawa, tepatnya ke Pulau Dewata, Bali. Kepala SMPN 1 Jabon, Yayuk Dian Mandasari, S.Pd., M.Pd., membenarkan kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak […]

expand_less