Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu di Gajahbendo, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu di Gajahbendo, Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A alias KFL (25), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (24/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan enam kantong plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total netto 3,764 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektrik warna hitam, satu bendel plastik klip kosong, satu buah dompet warna cokelat, satu unit telepon genggam merek VIVO warna gold, satu sekrop dari sedotan, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan Tim 3 Opsnal Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin Ipda Bagus Satriyo Adi Laksono. Selama dua hari, petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku bersama seorang perempuan berinisial OAF (35).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu dengan sistem penjualan eceran. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna proses penyidikan lebih lanjut.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiai senior tidak setuju konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah: Ini hadiah negara bagi NU

    Kiai senior tidak setuju konsesi tambang dikembalikan ke pemerintah: Ini hadiah negara bagi NU

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu mengenai izin tambang untuk Nahdlatul Ulama kembali menjadi perdebatan setelah mantan ketua umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar izin tambang tersebut dikembalikan kepada pemerintah. Namun, pendapat ini tidak sepenuhnya diterima oleh kalangan kiai senior. Dari Jombang, KH Hasib Wahab Hasbullah atau Gus Hasib justru menyampaikan pandangan berbeda yang menegaskan bahwa […]

  • Prostitusi Terselubung imigrasi bali

    Cak Yebe Desak Pemkot Surabaya Tindak Tegas Prostitusi Terselubung yang Masih Marak

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyuarakan kekhawatiran mendalam atas kembali maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah titik di Kota Pahlawan. Menurutnya, situasi ini bukan hanya mencederai citra kota yang pernah sukses menutup lokalisasi terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga mengancam moral generasi muda. Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, […]

  • Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 384
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama PLN dan TNI berhasil menyita 39 balon udara selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446H. Puluhan balon udara yang meresahkan masyarakat tersebut disita saat Polres Tulungagung Polda Jatim menggelar razia gabungan bersama TNI dan PLN. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang […]

  • Titik Banjir di Jakarta

    Cara Terbaru untuk Memantau Titik Banjir di Jakarta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir yang terjadi di Ibu Kota Jakarta menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan curah hujan yang tinggi, beberapa wilayah mengalami genangan air dengan kedalaman mencapai 95 sentimeter. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan warga dan kelancaran lalu lintas. Untuk menghadapi situasi ini, berbagai metode telah dikembangkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui […]

  • Lecce , Parma

    Pelatih Lecce Mengakui Kesalahan Tim Setelah Kekalahan dari Parma

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Lecce, Eusebio Di Francesco, mengakui bahwa kekalahan timnya dari Parma adalah akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh para pemain. Ia menyatakan bahwa hasil tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi tim untuk memperbaiki diri di masa depan. Kesalahan yang Menyebabkan Kekalahan Di Francesco mengungkapkan bahwa kalahnya Lecce dalam pertandingan melawan Parma terjadi karena kesalahan […]

  • Jimin dan Jungkook Jelajahi Swiss dan Vietnam di Musim 2 Are You Sure

    Jimin dan Jungkook Jelajahi Swiss dan Vietnam di Musim 2 Are You Sure

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personil BTS, Jimin dan Jungkook, kembali dalam musim kedua dari variety show perjalanan mereka, “Are You Sure?!”. Teaser baru menunjukkan bahwa perjalanan mereka kali ini menjadi “lpetualangan penyembuhan penuh momen hangat dan tak terduga. Musim pertama mengikuti liburan dua member tersebut sebelum wajib militer. Musim kedua, yang syuting dilakukan segera setelah mereka menyelesaikan dinas […]

expand_less