Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Perangi Narkoba! Polres Pasuruan Tangkap Pengedar dan 11 Kantong Sabu

Perangi Narkoba! Polres Pasuruan Tangkap Pengedar dan 11 Kantong Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 kantong sabu dengan total berat netto 5,276 gram dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka berinisial HYS (36), warga Desa Gambiran, diamankan setelah Satuan Reserse Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan dua kali penyamaran untuk memastikan perannya dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Prigen.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/25/1/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 Januari 2026.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 11 kantong plastik berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bervariasi antara 0,067 gram hingga 1,829 gram. Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu skrop dari sedotan, satu bendel plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru dengan dua nomor aktif yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Pasuruan, Kartu Agung Cahyono, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen menjadikan Pasuruan bersih dari narkoba dan akan menindak tegas setiap pelaku peredaran tanpa kompromi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Pasal VII ke-50 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana mati.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Pria Jombang Terjun ke Sumur dan Gigit Tubuh Sendiri, Keluarga Bocorkan Alasan, Ada Ancaman!

    Kronologi Pria Jombang Terjun ke Sumur dan Gigit Tubuh Sendiri, Keluarga Bocorkan Alasan, Ada Ancaman!

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria di Jombang nekat melompat ke dalam sumur dan menggigit tubuhnya sendiri. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pria tersebut pernah mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenal. Diketahui bahwa pria tersebut bernama Eko Setiawan (27), berasal dari Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Ia berani melompat ke dalam sumur milik warga Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, […]

  • Medco E&P Tingkatkan Produksi Gas 9 MMSCFD dari Sumur Suban

    Medco E&P Tingkatkan Produksi Gas 9 MMSCFD dari Sumur Suban

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Medco E&P Grissik Ltd. (Medco E&P) mencatatkan pencapaian positif dari kegiatan kerja ulang (work over) Sumur Suban-22ST2 di Wilayah Corridor, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hasil uji produksi menunjukkan penambahan gas sebesar 9 MMSCFD, jauh melebihi target awal sebesar 2 MMSCFD. Kepala Perusahaan Medco E&P Ronald Gunawan menyampaikan pencapaian ini sebagai bentuk sinergi dan […]

  • Info Demo Gerakan Desa Bangkit

    Gerakan Desa Bangkit: Kepala Desa dari Berbagai Daerah Berkumpul di Jakarta untuk Menyuarakan Aspirasi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai wilayah Indonesia hadir di Ibu Kota Jakarta untuk bergabung dalam aksi damai nasional. Mereka datang dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintahan desa yang dinilai perlu diperbaiki dan disempurnakan. Aksi ini menjadi momen penting bagi para penyelenggara pemerintahan tingkat bawah untuk memperkuat posisi mereka dalam sistem pemerintahan negara. […]

  • Alwi Farhan, Final Indonesia Masters 2026

    Alwi Farhan, Pemain Muda Indonesia Menggebrak di Final Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Indonesia Masters 2026 telah menjadi ajang yang memperlihatkan kemampuan luar biasa dari pemain muda tanah air. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Alwi Farhan, yang berhasil melangkah ke babak final setelah mengalahkan Chi Yu Jen dari Taiwan dalam pertandingan semifinal. Kemenangan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh atlet muda Indonesia di kancah […]

  • THR ASN , Purbaya, Pencairan di Awal Ramadan

    Menteri PANRB: Kebijakan Kerja Fleksibel untuk ASN di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru terkait tata cara kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2025. Masa Kerja Fleksibel untuk ASN Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), […]

  • TLDN Raih Laba Bersih

    TLDN Raih Laba Bersih Rp829,3 Miliar Hingga September 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mencatatkan hasil keuangan yang baik selama periode Januari-September 2025. Di mana, TLDN melaporkan peningkatan laba bersih selama sembilan bulan pertama tahun ini naik 110,5% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 829,3 miliar. Kepala Eksekutif TLDN Wishnu Wardhana mengungkapkan, prestasibottom line bahkan telah melebihi pencapaian laba bersih selama tahun 2024 sebesar […]

expand_less