Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kewajiban Moral dan Hukum Penerima Beasiswa LPDP

Kewajiban Moral dan Hukum Penerima Beasiswa LPDP

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dana beasiswa yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berasal dari sumber-sumber yang sangat penting bagi negara, termasuk pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara. Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan bahwa uang tersebut dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang menjadi fondasi utama dalam membangun kekuatan ekonomi dan teknologi Indonesia.

Seiring dengan itu, munculnya polemik terkait pernyataan seorang alumnus LPDP, DS, di media sosial mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Unggahan tersebut mencerminkan sikap yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai integritas dan rasa nasionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penerima beasiswa negara.

Peristiwa yang Memicu Kontroversi

Polemik dimulai ketika DS mengunggah video di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, ia menunjukkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam penjelasannya, DS menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi, antara lain: “I know the world seems unfair (aku tahu dunia terasa tidak adil). Tapi, cukup aku aja yang WNI (warga negara Indonesia), anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA (warga negara asing) itu.”

Pernyataan tersebut dianggap merendahkan martabat Indonesia, terutama karena DS merupakan penerima beasiswa LPDP. Akibatnya, unggahan tersebut viral di platform seperti Instagram dan Threads, memicu respons dari warganet yang menilai pernyataan tersebut tidak bijak dan tidak pantas dilakukan oleh penerima beasiswa negara.

Tanggung Jawab dan Konsekuensi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa suami DS, yang juga alumnus LPDP, akan mengembalikan seluruh dana beasiswanya kepada negara. Hal ini disampaikan setelah komunikasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP Sudarto. Suami DS disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut, termasuk bunganya.

Selain itu, pemerintah juga akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan bahwa penerima beasiswa negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi bagi bangsa.

Kewajiban Kontribusi Setelah Studi

Sesuai ketentuan, setiap penerima beasiswa LPDP wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Dalam kasus DS, yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun. DS dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 dan telah menyelesaikan masa pengabdiannya hingga 2023.

Selama periode tersebut, DS menginisiasi berbagai proyek yang berkontribusi bagi masyarakat, seperti penanaman 10.000 pohon bakau di sejumlah wilayah pesisir dan partisipasi dalam pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, polemik yang muncul tetap menjadi perhatian serius bagi LPDP.

Penindakan Terhadap Suami DS

Sorotan kemudian berpindah ke suami DS, yang berinisial AP. Ia juga merupakan alumnus LPDP, lulus doktoral dari Utrecht University, Belanda, pada 2022, dan kini bekerja sebagai peneliti di sebuah kampus di Inggris. Menurut LPDP, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya di Indonesia setelah menamatkan studi.

Atas dugaan tersebut, LPDP melakukan pendalaman internal dan memanggil AP untuk klarifikasi. Jika terbukti tidak memenuhi kewajiban berkontribusi, LPDP akan melakukan penindakan, termasuk pengenaan sanksi dan pengembalian seluruh dana beasiswa.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa beasiswa negara tidak hanya membawa hak untuk belajar, tetapi juga kewajiban moral dan hukum untuk berkontribusi bagi Indonesia. LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten kepada semua penerima beasiswa.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Erwan

    Wagub Erwan: Semua Pihak Bertanggung Jawab Atasi Stunting

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tingginya angka stunting di Jawa Barat memerlukan upaya yang menyeluruh dan terpadu dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan yang menegaskan bahwa stunting merupakan isu yang sangat penting. “Maka kita harus bekerja sama, kita perlu serius dalam menghadapi stunting,” ujar Wakil Gubernur Erwan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan […]

  • Hanya Jakarta dan Jawa Barat, sejumlah daerah di Indonesia larang kembang api Tahun Baru 2026

    Hanya Jakarta dan Jawa Barat, sejumlah daerah di Indonesia larang kembang api Tahun Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Perayaan Tahun Baru 2026 di berbagai wilayah Indonesia berlangsung lebih sederhana. Beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menyelenggarakan pertunjukan kembang api atau hiburan besar, sebagai wujud simpati terhadap para korban bencana alam, pertimbangan keamanan, serta waspada terhadap cuaca yang ekstrem. Kebijakan ini diimplementasikan di berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatra dan Bali. […]

  • Resep Chicken Tsukune Saus Teriyaki Sederhana ala Devina Hermawan

    Resep Chicken Tsukune Saus Teriyaki Sederhana ala Devina Hermawan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Resep Chicken Tsukune Saus Teriyaki yang Mudah Dibuat di Rumah DIAGRAMKOTA.COM – Chicken tsukune merupakan hidangan khas Jepang yang terkenal dengan tekstur lembut dan cita rasa gurih manis yang sangat menggugah selera. Hidangan ini biasanya disajikan bersama saus teriyaki yang kaya akan rasa, menjadikannya pilihan ideal untuk menemani makan malam bersama keluarga. Dengan bahan-bahan sederhana, resep […]

  • Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Adalah “Aplikasi Utama” Kehidupan Berbangsa

    Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Adalah “Aplikasi Utama” Kehidupan Berbangsa

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman kokoh dalam menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan warisan para pendiri bangsa yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila adalah jiwa kita, UUD 1945 aturan […]

  • DEPA-RI Minta Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Sumatera

    DEPA-RI Minta Prabowo Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan Sumatera

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan tekanan kuat dari para pengacara. Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan lingkungan yang diduga kuat menjadi penyebab utama bencana […]

  • KPU Surabaya

    KPU Surabaya Bahas Wacana Penambahan Dapil, Tunggu Regulasi dari Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menjalin silaturahmi sekaligus komunikasi politik dengan lintas partai politik peserta Pemilu di Surabaya. Salah satunya, kunjungan politik ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, Selasa siang (7/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penjajakan awal menjelang tahapan pemilu berikutnya, termasuk menyerap aspirasi terkait wacana […]

expand_less