Di Mana Rumah Radio Bung Tomo? Pertanyaan Prabowo Guncang Surabaya, TACB Respons Cegah Kejadian Serupa
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Yt: Setpres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah, Senin (2/2/2026), menjadi peringatan serius bagi upaya pelestarian sejarah di Kota Surabaya. Kasus pembongkaran bangunan bersejarah pada 2016 tersebut dinilai sebagai luka sejarah yang tidak boleh terulang.
TACB Surabaya Merespons Sorotan Presiden Prabowo
Menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya memastikan telah mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa pada bangunan cagar budaya (BCB), khususnya kategori rumah tinggal.
Ketua TACB Kota Surabaya, Retno Hastijanti, menegaskan bahwa pihaknya telah memperkuat sistem pengawasan dengan pendekatan berlapis, sebagai bentuk pembelajaran dari kasus Rumah Radio Bung Tomo.
Pengawasan Berlapis Libatkan Teknologi dan Warga
Retno menjelaskan, pengawasan terhadap cagar budaya kini tidak hanya mengandalkan inspeksi fisik semata. TACB juga melibatkan teknologi serta peran aktif masyarakat di sekitar lokasi cagar budaya.
“Langkah konkret yang kami lakukan meliputi monitoring rutin lintas perangkat daerah dan peninjauan lapangan secara berkala. Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau keamanan situs cagar budaya,” ujar Retno, Selasa (3/2/2026).
Peran Masyarakat Jadi Kunci Pelestarian Cagar Budaya
Menurut Retno, keberhasilan pelestarian cagar budaya tidak bisa hanya bertumpu pada peran pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan komunitas sejarah justru menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan situs bersejarah.
“Kami melibatkan warga sekitar serta komunitas dan pegiat sejarah untuk memantau kondisi fisik maupun aktivitas yang terjadi di area cagar budaya. Hasil pemantauan itu kemudian dikoordinasikan secara rutin dengan TACB,” jelasnya.
Arsip dan Dokumentasi Cagar Budaya Diperketat
Selain pengawasan fisik, TACB Surabaya juga memperketat aspek administrasi. Retno menyebutkan bahwa arsip dan dokumentasi kondisi fisik bangunan cagar budaya kini diwajibkan untuk selalu diperbarui secara berkala.
“Dokumentasi kondisi fisik harus selalu di-update. Ini penting agar riwayat perubahan bangunan terekam dengan jelas, sekecil apa pun perubahannya,” imbuhnya.
Status Hukum Rumah Radio Bung Tomo Sudah Selesai
Terkait Rumah Radio Bung Tomo yang kembali disinggung Presiden Prabowo, Retno menjelaskan bahwa polemik hukum atas pembongkaran bangunan tersebut sejatinya telah rampung.
“Secara hukum, pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo sudah selesai. Informasi ini bisa ditelusuri pada pemberitaan resmi sebelumnya, bahwa proses hukumnya sudah tuntas,” terang Retno.
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah Bangsa
Dalam Rakornas yang digelar di Sentul, Bogor, Presiden Prabowo Subianto secara tegas mempertanyakan keberadaan bangunan yang dahulu menjadi markas Radio Pemberontakan Bung Tomo dan Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI).
“Di mana sekarang rumah radio Bung Tomo itu? Masih ada atau sudah dibongkar?” ujar Prabowo di hadapan para kepala daerah.
Bangunan tersebut memiliki nilai historis tinggi karena menjadi pusat penyiaran pidato Bung Tomo yang membakar semangat arek-arek Suroboyo melawan Sekutu pada 1945. Namun, meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998, bangunan itu tetap dibongkar pada 2016 untuk kepentingan pembangunan.
Prabowo menegaskan, sejarah dan jati diri bangsa tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. “Jika sejarah dihapus, maka identitas bangsa juga akan ikut hilang,” tegasnya. ***

>
>
>
