Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan AA atau Anrez Adelio secara resmi masuk ke proses hukum. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya setelah korban mendapatkan bantuan dari tim pengacara.

Tim kuasa hukum dari Komite Nasional Advokat Indonesia, Santo Nababan dan Rd. Sugiandra, mendampingi korban yang bernama Friceilda Prillea atau dikenal dengan panggilan Icel dalam proses pendaftaran laporan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak korban melalui jalur pidana.

AA1Tke0Z

“Perkara ini telah sampai ke laporan polisi di Polda Metro Jaya,” kata Santo Nababan saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Santo mengungkapkan, laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Proses pengajuan laporan berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang positif dari petugas kepolisian.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, pasal yang akan diterapkan akan ditentukan oleh penyidik.

“Jelas ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Santo.

Di dalam laporan tersebut, tim pengacara juga mengirimkan beberapa bukti. Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung laporan korban.

Bukti yang diajukan mencakup percakapan elektronik, surat pernyataan, hasil pemeriksaan kesehatan, dan surat keterangan medis. Surat keterangan tersebut dikeluarkan di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati setelah laporan dibuat.

“Kami menyerahkan bukti percakapan, surat pernyataan, hasil USG, dan visum,” kata Santo.

Tindakan hukum ini dilakukan karena tidak adanya niat baik dari pihak yang dilaporkan. Usaha komunikasi yang sebelumnya dilakukan dikatakan tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Karena tidak ada niat baik, kami mengambil langkah hukum terlebih dahulu,” ujar Santo.

Mengenai ancaman hukuman, Santo menjelaskan bahwa Undang-Undang TPKS menetapkan sanksi yang cukup berat. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut mencakup kurungan selama empat hingga dua belas tahun.

“Ancaman hukumannya berkisar antara empat hingga dua belas tahun penjara, dan kami berharap pasal terberat dapat diterapkan,” katanya.

Santo juga memberikan informasi mengenai kondisi korban saat ini. Meskipun sedang dalam keadaan hamil, Icel dikatakan dalam keadaan baik secara fisik.

Namun, proses hukum yang sedang dijalani memengaruhi kondisi mental korban. Tim pengacara memastikan adanya pendampingan selama proses berlangsung.

“Klien kami sedang mengandung selama delapan bulan dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan Januari,” kata Santo.

Tujuan utama dari tuntutan korban tidak hanya berfokus pada dirinya sendiri. Hak anak yang masih dalam kandungan menjadi prioritas utama dalam perjuangan hukum ini.

Tuntutan meliputi tanggung jawab materiil, immateriil, dan kejelasan identitas anak. Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010.

“Yang diminta adalah hak anak, bukan untuk klien kami sendiri,” tegas Rd. Sugiandra.

Dalam wawancara tersebut juga diketahui adanya surat pernyataan dari AA. Surat tersebut berisi komitmen untuk menikahi korban dan bertanggung jawab terhadap anak yang sedang dikandung.

Namun setelah surat pernyataan dibuat, AA disebut malah menghindar. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penyangkalan terhadap tanggung jawab.

“Setelah mengajukan pernyataan, ia justru menghindari tanggung jawab,” ujar Santo.

Mengenai hubungan keduanya, Santo menegaskan kejadian ini tidak terjadi karena kesepakatan bersama. Ada unsur pemaksaan dan janji yang disampaikan sesuai pengakuan korban.

“Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tutup Santo. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Dunia Pendidikan Keagamaan, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan ke Puluhan Pesantren

    Dukung Dunia Pendidikan Keagamaan, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan ke Puluhan Pesantren

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM— Sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan dan bentuk kepedulian sosial, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa 15 ton beras kepada 60 pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung.(25/10/25) Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah, Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Sabtu . Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres […]

  • Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    Kiper Terbaik Super League 2025/2026, Ernando Ari Jadi Penyelamat Persebaya Surabaya!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyelamat Persebaya Surabaya kembali muncul dari tangan Ernando Ari yang kini naik ke posisi kiper nomor dua dengan jumlah penyelamatan terbanyak di Super League 2025/2026. Permainan luar biasanya membuat Persebaya Surabaya tetap bertahan dalam situasi tim yang sedang tidak stabil. Persebaya Surabaya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC […]

  • Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

    Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 321
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Duduk Terlalu Lama: ‘Silent Killer’ Modern yang Mengancam Kesehatan Anda Di era digital dan gaya hidup modern ini, duduk telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas harian kita. Dari bekerja di depan komputer, menatap layar smartphone, hingga bersantai di sofa menonton serial favorit, sebagian besar waktu kita dihabiskan dalam posisi duduk. Kenyamanan yang […]

  • Perkuat Komitmen Berkelanjutan, IDSurvey Group Integrasikan Program TJSL Lewat FIRST Summit

    Perkuat Komitmen Berkelanjutan, IDSurvey Group Integrasikan Program TJSL Lewat FIRST Summit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) IDSurvey resmi menggelar FIRST Summit bertajuk “One Way, One Day, FIRST Lead The Way”. Forum strategis ini diinisiasi untuk menyatukan, menyelaraskan, sekaligus memperkuat agenda TJSL di seluruh anggota grup, yaitu BKI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia. Langkah ini menjadi bukti nyata IDSurvey untuk memastikan program TJSL tidak […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Lambelu Tahun 2026: Rute dan Waktu Terbaru

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Lambelu Tahun 2026: Rute dan Waktu Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Lambelu kembali menghadirkan jadwal pelayaran yang dinantikan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Dengan rute yang cukup panjang, kapal ini menjadi salah satu sarana transportasi laut yang penting bagi warga yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran KM Lambelu untuk Voyage 08.2026. Rute Pelayaran yang […]

  • Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Usulan Perubahan Status Bulog Sedang Dikaji Pemerintah DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian terkait usulan perubahan status Perum Bulog menjadi lembaga setara dengan kementerian/lembaga (K/L). Usulan ini datang dari Komisi IV DPR RI yang menyarankan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Prasetyo, peningkatan kualitas dan […]

expand_less