Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

Anak Jadi Prioritas, Kasus Kekerasan Seksual Anrez Adelio Dilaporkan Resmi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan AA atau Anrez Adelio secara resmi masuk ke proses hukum. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya setelah korban mendapatkan bantuan dari tim pengacara.

Tim kuasa hukum dari Komite Nasional Advokat Indonesia, Santo Nababan dan Rd. Sugiandra, mendampingi korban yang bernama Friceilda Prillea atau dikenal dengan panggilan Icel dalam proses pendaftaran laporan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak korban melalui jalur pidana.

AA1Tke0Z

“Perkara ini telah sampai ke laporan polisi di Polda Metro Jaya,” kata Santo Nababan saat diwawancarai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Santo mengungkapkan, laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Proses pengajuan laporan berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang positif dari petugas kepolisian.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, pasal yang akan diterapkan akan ditentukan oleh penyidik.

“Jelas ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Santo.

Di dalam laporan tersebut, tim pengacara juga mengirimkan beberapa bukti. Bukti-bukti ini dianggap cukup kuat untuk mendukung laporan korban.

Bukti yang diajukan mencakup percakapan elektronik, surat pernyataan, hasil pemeriksaan kesehatan, dan surat keterangan medis. Surat keterangan tersebut dikeluarkan di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati setelah laporan dibuat.

“Kami menyerahkan bukti percakapan, surat pernyataan, hasil USG, dan visum,” kata Santo.

Tindakan hukum ini dilakukan karena tidak adanya niat baik dari pihak yang dilaporkan. Usaha komunikasi yang sebelumnya dilakukan dikatakan tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Karena tidak ada niat baik, kami mengambil langkah hukum terlebih dahulu,” ujar Santo.

Mengenai ancaman hukuman, Santo menjelaskan bahwa Undang-Undang TPKS menetapkan sanksi yang cukup berat. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut mencakup kurungan selama empat hingga dua belas tahun.

“Ancaman hukumannya berkisar antara empat hingga dua belas tahun penjara, dan kami berharap pasal terberat dapat diterapkan,” katanya.

Santo juga memberikan informasi mengenai kondisi korban saat ini. Meskipun sedang dalam keadaan hamil, Icel dikatakan dalam keadaan baik secara fisik.

Namun, proses hukum yang sedang dijalani memengaruhi kondisi mental korban. Tim pengacara memastikan adanya pendampingan selama proses berlangsung.

“Klien kami sedang mengandung selama delapan bulan dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan Januari,” kata Santo.

Tujuan utama dari tuntutan korban tidak hanya berfokus pada dirinya sendiri. Hak anak yang masih dalam kandungan menjadi prioritas utama dalam perjuangan hukum ini.

Tuntutan meliputi tanggung jawab materiil, immateriil, dan kejelasan identitas anak. Hal ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010.

“Yang diminta adalah hak anak, bukan untuk klien kami sendiri,” tegas Rd. Sugiandra.

Dalam wawancara tersebut juga diketahui adanya surat pernyataan dari AA. Surat tersebut berisi komitmen untuk menikahi korban dan bertanggung jawab terhadap anak yang sedang dikandung.

Namun setelah surat pernyataan dibuat, AA disebut malah menghindar. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penyangkalan terhadap tanggung jawab.

“Setelah mengajukan pernyataan, ia justru menghindari tanggung jawab,” ujar Santo.

Mengenai hubungan keduanya, Santo menegaskan kejadian ini tidak terjadi karena kesepakatan bersama. Ada unsur pemaksaan dan janji yang disampaikan sesuai pengakuan korban.

“Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tutup Santo. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Surabaya Dianggap Melindungi Masyarakat Kecil, Tapi Diancam Oknum yang Mengaku Ormas

    Wakil Wali Kota Surabaya Dianggap Melindungi Masyarakat Kecil, Tapi Diancam Oknum yang Mengaku Ormas

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendapat ancaman dari seorang oknum yang mengklaim mewakili organisasi kemasyarakatan (ormas). Ancaman ini terjadi setelah ia gencar melakukan inspeksi mendadak dan mediasi dalam kasus pengusiran Nenek Elina. Peristiwa ini menimbulkan reaksi publik dan memicu perhatian pihak berwajib. Ancaman yang Menyebut Nama Ormas Oknum tersebut membuat video ancaman secara terbuka […]

  • BREN , Saham ,Prajogo Pangestu

    Proyeksi Pertumbuhan Laba BREN Dikuatkan oleh Ekspansi dan Kepemilikan Saham Prajogo Pangestu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Emiten energi terbarukan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan laba yang signifikan dalam jangka panjang. Proyeksi ini didasarkan pada rencana ekspansi kapasitas pembangkit yang besar serta dukungan likuiditas dari pengendali perusahaan, yaitu konglomerat Prajogo Pangestu. Riset terbaru dari Sucor Sekuritas menunjukkan bahwa analis Andrea Yordan Tarigan memproyeksikan BREN mampu mencatatkan […]

  • Pemprov DKI Alokasikan Anggaran untuk KJP-KJMU dan Bansos Tahun 2026 Sebesar Rp4,4 Triliun

    Pemprov DKI Alokasikan Anggaran untuk KJP-KJMU dan Bansos Tahun 2026 Sebesar Rp4,4 Triliun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Anggaran Pendidikan dan Sosial Jadi Prioritas Utama dalam APBD 2026 DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025, bersamaan dengan Peraturan Gubernur yang menjelaskan rincian pelaksanaannya. Salah satu poin utama dalam […]

  • Panduan Pencairan Bansos Akhir Tahun 2025 dan Persiapan Tahap 1 2026

    Panduan Pencairan Bansos Akhir Tahun 2025 dan Persiapan Tahap 1 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan Sosial (Bansos) menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Di akhir tahun 2025, berbagai prosedur pencairan bansos PKH dan BPNT sedang berlangsung. Namun, banyak KPM yang masih mengalami kebingungan terkait status saldo KKS mereka. Berikut adalah panduan lengkap untuk memahami alur pencairan dan persiapan tahap 1 tahun 2026. Alur Proses […]

  • Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus berupaya memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal itu sampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memimpin Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota,Kamis (23/10/2025). Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi […]

  • Pangdam V/Brawijaya dan Danpussenarhanud Bahas Penguatan Pertahanan Udara Terintegrasi

    Pangdam V/Brawijaya dan Danpussenarhanud Bahas Penguatan Pertahanan Udara Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. menerima audiensi Danpussenarhanud Mayjen TNI R. Edi Setiawan, S.H. di Makodam V/Brawijaya. Pertemuan strategis ini menyoroti peningkatan kesiapsiagaan Arhanud menghadapi ancaman udara modern yang kian kompleks. Audiensi dihadiri Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Ramli, S.E., Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen […]

expand_less