Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Korupsi Pengadaan LNG: Mantan Direktur Pertamina Sebut Nicke Widyawati & Pihak Terkait Harus Bertanggung Jawab

Korupsi Pengadaan LNG: Mantan Direktur Pertamina Sebut Nicke Widyawati & Pihak Terkait Harus Bertanggung Jawab

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan negara hingga miliaran dolar Amerika Serikat kembali mencuri perhatian publik. Kasus ini melibatkan mantan pejabat PT Pertamina (Persero), termasuk sejumlah mantan petinggi perusahaan yang kini dianggap bertanggung jawab atas kerugian besar yang terjadi.

Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, menuding dua nama penting dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Komisaris Utama (Komut) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Menurut kuasa hukum Hari, Wa Ode Nurzaenab, kedua tokoh tersebut memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan dan penjualan LNG selama periode 2020-2021.

“Kerugian negara terjadi pada 2020 dan 2021. Saat itu, siapa yang menjadi pengambil keputusan penting? Ya mereka berdua,” ujar Wa Ode. Ia menegaskan bahwa keduanya adalah pihak yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan LNG di Pertamina. Meskipun tidak ada bukti langsung bahwa mereka melakukan korupsi, ia menilai penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hari Karyuliarto sendiri telah pensiun dari Pertamina sejak 2014. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pihak yang harus bertanggung jawab adalah jajaran direksi dan komisaris Pertamina yang menjabat saat terjadinya kerugian negara. “Ini bentuk kriminalisasi yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Peran Mantan Direktur dan Komisaris dalam Pengadaan LNG

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, juga menyebut tiga nama yang harus dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Nicke Widyawati, serta Ahok. Menurut Yusri, perjanjian jual-beli LNG yang dibuat pada 2013 mengalami amandemen besar pada 2015 oleh Dwi Soetjipto. Sementara itu, realisasi kargo LNG dari Corpus Cristi terjadi pada 2019, saat Nicke Widyawati menjabat sebagai Dirut dan Ahok sebagai Komut.

Kasus ini juga mencakup dua terdakwa yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka adalah Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, dan Senior Vice President Gas & Power periode 2013-2014, Yenni Andayani. Mereka diduga merugikan negara senilai US$113,84 juta atau setara Rp1,77 triliun.

Jaksa penuntut umum dari KPK, Yoga Pratomo, menjelaskan bahwa keduanya diduga melakukan perbuatan hukum yang memperkaya mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Kardinah, serta perusahaan asing Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL). Kerugian negara yang tercatat mencapai Rp1,09 miliar dan US$104.016, sementara CCL diperkirakan mendapat untung sebesar US$113,84 juta.

Perspektif dari Narasumber

Menurut pendapat beberapa ahli, kasus ini tidak hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menunjukkan potensi kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengambilan keputusan di perusahaan BUMN. Hal ini memicu pertanyaan tentang tanggung jawab para pemimpin perusahaan yang seharusnya menjaga kepentingan negara.

“Jika pengadaan LNG dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka risiko kerugian negara sangat tinggi,” ujar salah satu narasumber. Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan internal di Pertamina perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Rekomendasi dan Langkah Ke depan

Dalam konteks ini, diperlukan investigasi lebih lanjut terhadap peran para mantan pejabat Pertamina. Selain itu, diperlukan pula reformasi dalam sistem pengadaan barang strategis seperti LNG, agar tidak lagi rentan terhadap praktik korupsi. Pemerintah dan lembaga anti-korupsi harus bekerja sama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senasib Sepenanggungan! Persebaya Surabaya dan Persib Bandung Hanya Cetak 8 Gol dari 6 Pertandingan Super League

    Senasib Sepenanggungan! Persebaya Surabaya dan Persib Bandung Hanya Cetak 8 Gol dari 6 Pertandingan Super League

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Senasib sepenanggungan kini dialami oleh dua tim raksasa Super League, Persib Bandung dan Persebaya Surabaya. Kedua klub kebanggaan masing-masing kota itu sama-sama bermasalah di lini depan setelah hanya mampu mencetak total 8 gol dari 6 pertandingan awal Super League 2025/2026. Catatan ini jelas membuat para pendukung kedua tim mulai resah. Bagaimana tidak, Persib […]

  • Wisatawan Jatim, Libur Nataru 2025/2026

    Destinasi Wisata Pengalaman Liburan Natal yang Mengagumkan di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur tidak hanya dikenal sebagai provinsi dengan kekayaan budaya dan sejarah, tetapi juga sebagai destinasi wisata yang menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan. Di momen Natal, kota-kota di Jawa Timur menjadi pilihan utama bagi keluarga dan pecinta perjalanan untuk merayakan momen spesial ini. Dari suasana alam yang memukau hingga taman rekreasi modern, berikut […]

  • Massimiliano Allegri

    Massimiliano Allegri: Strategi Kemenangan yang Harus Diikuti Milan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah artikel terbaru menyoroti pentingnya pendekatan yang tepat dalam membangun tim sepak bola. Dalam konteks ini, pelatih Milan, Stefano Allegri, memberikan dua prinsip utama yang harus diikuti oleh klub tersebut agar bisa mencapai kesuksesan. Meskipun hasil imbang melawan Fiorentina sempat membuatnya marah, setelah berpikir lebih dingin, ia menyadari bahwa kunci dari keberhasilan adalah meningkatkan […]

  • Profil Rahma Wardhani Mahasiswa Farmasi Unair Juarai Collutrium 2025

    Profil Rahma Wardhani Mahasiswa Farmasi Unair Juarai Collutrium 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Shinta MS
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Universitas Airlangga (Unair) kembali menorehkan prestasi melalui mahasiswinya, Miftakhul Rahma Wardhani, yang meraih Juara 1 Lomba Essay Nasional Collutrium 2025.  Rahma, mahasiswi Farmasi Angkatan 2023, menceritakan motivasinya menulis essay muncul dari ketertarikannya terhadap isu kesehatan, khususnya diabetes. Mahasiswi Unair ini merasa memiliki tanggung jawab sebagai calon apoteker untuk memberikan kontribusi sesuai tujuan SDG poin 3. […]

  • 5 Lagu Justin Bieber yang Viral di TikTok, Termasuk DAISIES!

    5 Lagu Justin Bieber yang Viral di TikTok, Termasuk DAISIES!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Lagu-lagu Justin Bieber yang Populer di TikTok DIAGRAMKOTA.COM – Di akhir tahun 2025, banyak penggemar musik masih menikmati lagu-lagu Justin Bieber dari berbagai era kariernya. Bahkan, suami dari Hailey Bieber ini kembali membuat kejutan dengan merilis album bertajuk SWAG pada Juli 2025 dan SWAG II di bulan September lalu. Salah satu lagu yang viral dari comeback […]

  • Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Praktisi hukum sekaligus advokat muda Taufan Dzaky Athallah,S.H sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana yang bersalah melakukan delik, yang diberikan oleh presiden. Sementara Amnesti dilakukan sebagai […]

expand_less