Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah oleh PT Tumerus Jaya Propertindo untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen jika rekomendasi dari dinas terkait belum ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Cak YeBe sapaan lekatnya menegaskan bahwa Komisi A telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah dan pengembang serta menelaah dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Dia memperingatkan agar proses administrasi dan fisik pembangunan disesuaikan terlebih dahulu dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta kepada pengembang untuk segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari DSDABM dan Dinas Lingkungan Hidup sesegera mungkin,” ujar Cak YeBe, Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPC Gerindra ini menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, proses serah terima unit rumah kepada pembeli dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Dia mengingatkan agar momen tersebut tidak dipaksakan jika kewajiban pengembang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Maka jangan sampai ada serah terima unit jika apa yang menjadi rekomendasi dan menjadi kewajiban pengembang belum ada tindak lanjutnya, karena ini akan menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi warga,” tegasnya.

Lebih jauh, Cak YeBe menegaskan bahwa keberpihakan DPRD bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga perlindungan terhadap hak masyarakat. Dia mengingatkan bahwa konsumen perumahan, warga sekitar, dan lingkungan hidup jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakpatuhan pengembang terhadap rekomendasi dinas teknis.

“Jangan sampai konsumen dan lingkungan serta warga existing menjadi pihak yang dirugikan akibat pengembang tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban yang harus dituntaskan, terutama terkait rekomendasi DLH dan DSDABM atas temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan izinnya,” tegas tokoh masyarakat di Gunungsari Indah ini.

Berdasarkan dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana pembangunan yang disampaikan melalui formulir UKL-UPL dan bangunan yang sudah berdiri di lokasi proyek.

Bahkan dalam surat bernomor 600.4.6/2892/436.7.10/2025 itu, DLH menyebut pengembang harus segera melakukan penyesuaian dokumen lingkungan sesuai dengan kondisi aktual.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pembangunan rumah dua lantai tidak tercantum dalam dokumen UKL-UPL yang telah disahkan. Padahal, berdasarkan hasil pengamatan lapangan, hampir seluruh unit dibangun dua lantai dengan total luas bangunan mencapai 17.943 m².

Perwakilan PT Tumerus Jaya Propertindo, Ferdi Wijaya mengakui adanya kekeliruan dalam dokumen lingkungan. Dia menyebut bahwa telah diajukan revisi atas kesalahan penulisan tipe bangunan yang terdapat di lampiran dokumen UKL-UPL.

“Ada kesalahan penulisan tipe di lampiran dokumen UKL-UPL Alana Gunung Sari Indah. Kami sudah ajukan revisi terhadap tipe bangunan,” terang Ferdi kepada wartawan.

Namun polemik tak berhenti di situ. PT Tumerus Jaya Propertindo juga sempat mengajukan permohonan pembebasan dari kewajiban membangun kolam tampung (long storage), yang sejatinya merupakan salah satu syarat utama dalam Surat Persetujuan Teknis Arahan Sistem Drainase dari DSDABM.

Menjawab hal ini, Ferdi menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberadaan kolam tampung seluas 1.200 m² yang diminta DSDABM tidak memiliki urgensi. Pasalnya, menurut pengembang, drainase di kawasan Alana telah berdiri sendiri dan selama musim hujan tidak terjadi banjir.

“PU minta dibangunkan kolam tampung 1.200 m² di dalam lokasi Alana. Tapi lahan terbuka hijau yang bisa dipakai hanya 300 m². Jadi rekomendasi itu selain tidak ada lokasi yang cocok, juga tidak ada manfaatnya,” jelas Ferdi.

Namun, DSDABM Kota Surabaya dalam surat resminya tanggal 28 April 2025 menegaskan bahwa permohonan pembebasan kewajiban tersebut tidak dapat dikabulkan. Dinas menilai keberadaan kolam tampung wajib ada sebagai bentuk kompensasi dari perubahan fungsi lahan dan untuk mengantisipasi limpasan air hujan.

Komisi A DPRD Surabaya menyebut pihaknya akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan semua rekomendasi teknis dari dinas terkait. Cak YeBe menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau izin dan kewajiban diabaikan, lalu pembangunan terus jalan, apa gunanya aturan? Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Cak YeBe.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C DPRD Surabaya, Rutilahu, Warga Kota Pahlawan

    Komisi C DPRD Surabaya Kawal Program Perbaikan Rutilahu: Kebahagiaan bagi Warga Kota Pahlawan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang diberi nama Dandan Omah di Kota Surabaya kini menjadi fokus utama Komisi C DPRD Surabaya. Ketua Komisi C, Eri Irawan, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal realisasi program ini agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sejak awal tahun hingga 19 Juni 2025, sebanyak lebih dari […]

  • Motivasi Kinerja Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Terapkan Reward dan Punishment

    Motivasi Kinerja Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Terapkan Reward dan Punishment

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Diagram Kota Probolinggo – Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, memberikan penghargaan kepada para Bhabinkamtibmas yang telah menginput laporan pada aplikasi Binmas Online System (BOS) V2. Acara yang berlangsung di Aula Eksekutif Rupatama Polres Probolinggo Polda Jatim ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya. Dalam […]

  • BUMD Butuh Pemimpin! Komisi A Warning Pemkot Soal Jabatan Direksi yang Kosong

    BUMD Butuh Pemimpin! Komisi A Warning Pemkot Soal Jabatan Direksi yang Kosong

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan desakan keras kepada Pemkot Surabaya agar segera menuntaskan proses seleksi direksi BUMD yang masa jabatannya telah habis. Ia menilai kursi vital di beberapa BUMD tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena menyangkut arah kebijakan strategis daerah. “Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali […]

  • Khofifah emil

    Emil Dardak: Perekonomian Jawa Timur Dinilai Setara dengan Negara Eropa

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perekonomian Jawa Timur (Jatim) mencuri perhatian nasional setelah Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menyatakan bahwa ekonomi provinsi tersebut setara dengan satu negara di Eropa, yaitu Bulgaria. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 by IDN Times, yang menjadi ajang diskusi penting bagi para pemimpin dan tokoh inspiratif. Emil Dardak menjelaskan bahwa kekuatan […]

  • Arab Saudi dan Mesir

    Persiapan untuk Pertandingan Sepak Bola Internasional Antara Arab Saudi dan Mesir

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola antara Arab Saudi dan Mesir akan menjadi salah satu momen paling dinantikan di dunia olahraga. Dua tim besar dari kawasan Timur Tengah dan Afrika akan saling berhadapan dalam dua pertandingan yang dijadwalkan pada bulan Maret 2026. Berikut adalah informasi lengkap tentang jadwal, lokasi, harga tiket, serta tips untuk memperoleh tiket. […]

  • Pendidikan untuk Semua: DPRD Jatim Kawal Sekolah Rakyat dari Hulu ke Hilir

    Pendidikan untuk Semua: DPRD Jatim Kawal Sekolah Rakyat dari Hulu ke Hilir

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal program Sekolah Rakyat yang menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah. Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari […]

expand_less