Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” kata Zarof seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lima Jam

Zarof Ricar menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Zarof menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangannya terborgol.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan TPPU yang terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Zarof Ricar sendiri adalah terpidana dalam kasus permufakatan jahat pengurusan perkara di MA, khususnya dalam kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Vonis yang Menyentuh Integritas Lembaga Peradilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Ia terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas milik Zarof dirampas untuk negara.

Majelis hakim banding menilai tindakan Zarof telah merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Perbuatan terdakwa mengarah pada persepsi negatif publik terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap dan mudah diatur sesuai dengan kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan,” demikian bunyi pertimbangan dalam putusan.

Konteks Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kasus yang melibatkan Zarof Ricar dan Hasbi Hasan merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung. Kasus-kasus seperti ini sering kali menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama ketika dugaan suap dan manipulasi terjadi di tingkat tertinggi.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya mekanisme yang tidak transparan dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi dan Perspektif Masyarakat

Dalam konteks ini, masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik tidak etis yang terjadi di lingkungan lembaga peradilan. Meski ada upaya dari lembaga seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan, termasuk MA dan KPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri. Wakil Kepala Kepolisian […]

  • IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    IHGMA Menggelar Rapat Kerja Nasional IV di Solo 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 399
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-IV di Kota Solo, Jawa Tengah. Mengusung tema “Upgrade, Upscale, Unstoppable.” Ketua umum IHGMA, Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., MSI., CHA, menyatakan, acara ini akan menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan semangat seluruh General Manager hotel di Indonesia […]

  • Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Wonorejo bersama jajaran Polres Pasuruan mengikuti kegiatan panen jagung serentak kuartal I tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian jagung Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan panen jagung serentak ini merupakan bagian dari program […]

  • LPG 3 Kg

    Kebijakan Baru LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diterapkan di Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merancang kebijakan baru yang bertujuan untuk menstabilkan harga LPG 3 Kilogram (Kg) di seluruh Indonesia. Salah satu langkah awal dari kebijakan ini adalah uji coba penerapan satu harga di dua wilayah, yaitu Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi […]

  • Kodam V/Brawijaya Kumpulkan Donasi 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

    Kodam V/Brawijaya Kumpulkan Donasi 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam momentum Panggung Prajurit pada puncak HUT ke-77 Kodam V/Brawijaya di Lapangan Brawijaya Makodam V/Brawijaya, Sabtu (20/12/2025), prajurit bersama masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dengan menggalang donasi untuk korban banjir bandang di Sumatera. Dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., kegiatan tersebut berhasil mengumpulkan total donasi sebesar ± Rp1.585.597.000. Donasi ini […]

  • BGN

    Wakil Kepala BGN Kaget Dapur MBG Ilegal Marak di Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional(BGN) meragukan maraknya pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di berbagai daerah, khususnya di bekas Karesidenan Banyumas. Di wilayah tersebut jumlahnya melebihi kuota yang ditetapkan dan berdiri tanpa sepengetahuan internal lembaga. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan temuan tersebut berpotensi memicu persaingan antar penerima manfaat dan mengganggu kualitas layanan program makan […]

expand_less