Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” kata Zarof seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lima Jam

Zarof Ricar menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Zarof menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangannya terborgol.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan TPPU yang terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Zarof Ricar sendiri adalah terpidana dalam kasus permufakatan jahat pengurusan perkara di MA, khususnya dalam kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Vonis yang Menyentuh Integritas Lembaga Peradilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Ia terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas milik Zarof dirampas untuk negara.

Majelis hakim banding menilai tindakan Zarof telah merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Perbuatan terdakwa mengarah pada persepsi negatif publik terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap dan mudah diatur sesuai dengan kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan,” demikian bunyi pertimbangan dalam putusan.

Konteks Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kasus yang melibatkan Zarof Ricar dan Hasbi Hasan merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung. Kasus-kasus seperti ini sering kali menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama ketika dugaan suap dan manipulasi terjadi di tingkat tertinggi.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya mekanisme yang tidak transparan dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi dan Perspektif Masyarakat

Dalam konteks ini, masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik tidak etis yang terjadi di lingkungan lembaga peradilan. Meski ada upaya dari lembaga seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan, termasuk MA dan KPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Link Streaming PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan 20 September 2025, Nonton di Sini

    Link Streaming PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan 20 September 2025, Nonton di Sini

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Persiapan PSMS Medan Menghadapi Laga Lawan PSPS Pekanbaru DIAGRAMKOTA.COM – PSMS Medan akan melakoni laga tandang menghadapi PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution, pada Sabtu (20/9/2025). Pertandingan ini menjadi kesempatan emas bagi Ayam Kinantan untuk meraih kemenangan pertama mereka dalam Liga 2 musim 2025/2026 setelah sebelumnya kalah dalam laga pembuka. Pelatih PSMS, Kas Hartadi, menyatakan bahwa […]

  • ump

    Pemprov Jatim Tunggu Keputusan Pusat untuk Penetapan UMP 2026

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Proses ini menjadi fokus utama sejumlah pihak, termasuk kalangan buruh dan lembaga pengupahan di tingkat daerah. Sigit Priyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan […]

  • Kinerja Saham BBNI di Awal Tahun 2026 dan Pergerakan Investor Besar

    Kinerja Saham BBNI di Awal Tahun 2026 dan Pergerakan Investor Besar

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menunjukkan kinerja yang mengesankan di awal tahun 2026. Harga saham BBNI naik sebesar 6,34% pada periode tersebut, dengan harga terakhir mencapai Rp4.530 per saham. Pergerakan positif ini berjalan seiring dengan peningkatan kepemilikan saham oleh investor besar, termasuk perusahaan seperti BlackRock dan Vanguard. Analisis dari para pengamat […]

  • Aznil Tan Migrant Watch wapres

    Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penahanan WNI Aditya Wahyu Harsono oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat mendapat kecaman keras dari Migrant Watch. Organisasi non-pemerintah ini menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya dalam konteks keimigrasian. “Deklarasi Universal HAM menjamin hak berpindah dan hidup layak. ICCPR melarang penahanan sewenang-wenang dan menjamin perlindungan hukum. Konvensi […]

  • Persiapan Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Menghadapi Thailand di Final SEA Games 2025

    Persiapan Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Menghadapi Thailand di Final SEA Games 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia kembali menghadapi tantangan berat dalam ajang bulu tangkis beregu putri di SEA Games 2025. Kali ini, lawan yang harus dihadapi adalah Thailand, yang telah menunjukkan kekuatan mereka setelah melaju ke final tanpa kesulitan berarti. Pertandingan ini akan menjadi momen penting bagi para atlet Indonesia untuk memperbaiki prestasi sebelumnya, terutama setelah kalah dari Thailand […]

  • Norwich ,Coventry ,Championship

    Panduan Lengkap untuk Menonton Pertandingan Norwich vs Coventry di Championship

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menonton pertandingan sepak bola internasional bisa menjadi tantangan, terutama jika Anda berada di luar negara yang menyiarkan pertandingan tersebut. Untuk memastikan Anda tidak melewatkan pertandingan penting seperti Norwich vs Coventry, ada beberapa opsi yang tersedia. Berikut adalah panduan lengkap untuk menonton pertandingan tersebut. Opsi Penyiar dan Platform Streaming Pertandingan antara Norwich dan Coventry […]

expand_less