Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

Kasus TPPU Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Diperiksa

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus suap pengurusan perkara di lembaga peradilan.

Zarof Ricar mengaku ditanyai sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berhubungan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” kata Zarof seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lima Jam

Zarof Ricar menjalani pemeriksaan selama enam jam di KPK. Ia tiba di gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 10.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Zarof menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangannya terborgol.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan TPPU yang terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA. Zarof Ricar sendiri adalah terpidana dalam kasus permufakatan jahat pengurusan perkara di MA, khususnya dalam kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Vonis yang Menyentuh Integritas Lembaga Peradilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Ia terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 12B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis ini kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Selain hukuman penjara, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas milik Zarof dirampas untuk negara.

Majelis hakim banding menilai tindakan Zarof telah merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia. “Perbuatan terdakwa mengarah pada persepsi negatif publik terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap dan mudah diatur sesuai dengan kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan,” demikian bunyi pertimbangan dalam putusan.

Konteks Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kasus yang melibatkan Zarof Ricar dan Hasbi Hasan merupakan bagian dari dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung. Kasus-kasus seperti ini sering kali menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama ketika dugaan suap dan manipulasi terjadi di tingkat tertinggi.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya mekanisme yang tidak transparan dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reaksi dan Perspektif Masyarakat

Dalam konteks ini, masyarakat semakin waspada terhadap praktik-praktik tidak etis yang terjadi di lingkungan lembaga peradilan. Meski ada upaya dari lembaga seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus-kasus ini, banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem peradilan, termasuk MA dan KPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPR, BAIS TNI

    Peran Komisi I DPR dalam Evaluasi Kinerja BAIS TNI

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, mendapat perhatian khusus dari kalangan parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan di sektor keamanan. Amelia menjelaskan […]

  • Penghargaan FIFA Puskas Award 2025

    Cara Memilih Rizky Ridho dalam Penghargaan FIFA Puskas Award 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghargaan FIFA Puskas Award tahun ini menarik perhatian publik karena dianggap sebagai penghargaan untuk gol terbaik yang dilakukan oleh pemain sepak bola. Di tengah persaingan ketat, seorang pemain asal Indonesia, Rizky Ridho, berhasil masuk ke dalam daftar nominasi. Ini menjadi pencapaian luar biasa bagi olahraga sepak bola Indonesia, yang semakin dikenal di dunia internasional. […]

  • Tekan Inflasi, Gubernur Khofifah Gencar Gelar Pasar Murah di Jatim

    Tekan Inflasi, Gubernur Khofifah Gencar Gelar Pasar Murah di Jatim

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan inflasi di wilayahnya tetap terkendali pada angka 2,92 persen, berkat langkah pengawasan dan program pasar murah yang digelar masif di seluruh daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Jatim naik dari 114,25 pada Desember 2022 menjadi 117,59 pada Desember 2023. Namun, Khofifah […]

  • Happy Salma “Tebusan Dosa” Sebuah Film Horor yang Menarik Mencengkeram Hati Penonton 

    Happy Salma “Tebusan Dosa” Sebuah Film Horor yang Menarik Mencengkeram Hati Penonton 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – “Tebusan Dosa”, film horor terbaru besutan sutradara Yosep Anggi Noen, hadir dengan nuansa berbeda yang mencengkeram hati penonton. Yosep, yang dikenal dengan eksplorasi kreatifnya, membawa angin segar ke dunia perfilman Indonesia dengan film ini. Ia menantang dirinya sendiri untuk menciptakan horor yang tak hanya menegangkan, tetapi juga sarat makna. Menakutkan atau tidak, itu […]

  • Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    Restorative Justice Selamatkan M.W., Tulang Punggung Keluarga yang Terpaksa Gelapkan Motor

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA .COM — Upaya penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan. Prinsip itulah yang diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui pendekatan restorative justice (RJ), dalam perkara penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh M. Wahyu Febriansyah (MW), warga Dusun Jati Agung, Desa Wage, Kecamatan Taman. MW disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, setelah […]

  • LeBron James

    LeBron James Kembali ke Lapangan, Tapi dengan Peringatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain bintang Los Angeles Lakers, LeBron James, kembali berlatih dan siap tampil dalam pertandingan melawan Clippers. Namun, situasi ini tidak sepenuhnya tenang karena ada peringatan dari tim medis terkait kondisi lututnya. Meski demikian, ini menunjukkan bahwa ia sedang dalam proses pemulihan yang positif. Kondisi Terkini LeBron James LeBron James mengalami nyeri lutut sebelah kiri […]

expand_less