Kondisi Darurat BBM Bersubsidi di Jawa Timur
DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wilayah di Jawa Timur kini menghadapi krisis kecil dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis Pertalite. Laporan antrean panjang di sejumlah SPBU mulai dari Surabaya, Malang Raya, Blitar hingga Jember memicu kekhawatiran publik dan menuntut tindakan cepat dari pihak berwajib. Di tengah situasi ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penghentian penjualan Pertalite di SPBU Kebonrojo, Kota Blitar—padahal stok masih tersedia dalam jumlah signifikan.
Temuan Kritis di SPBU Kebonrojo
Inspeksi mendadak oleh tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota dan Dinas Perindustrian serta Perdagangan Kota Blitar pada Senin, 19 Oktober 2026, mengungkap temuan yang mengejutkan. Saat penjualan Pertalite secara resmi dilaporkan dihentikan pada pagi hari, petugas menemukan sekitar 6.000 liter Pertalite masih tersimpan di tangki SPBU Kebonrojo. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa bahan bakar yang masih ada justru tidak disalurkan ke masyarakat?
Guntur Wahono menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Jika stok masih tersedia namun penjualan dihentikan tanpa alasan jelas, ini bukan sekadar ketidaknyamanan bagi masyarakat, tapi potensi pelanggaran sistem distribusi yang serius,” ujarnya dalam pernyataannya.
Pemeriksaan Berbasis Bukti dan Data
Untuk menghindari asumsi prematur, Guntur menyarankan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya melacak seluruh alur distribusi, termasuk:
- Catatan pasokan dari Pertamina
- Volume penjualan harian yang dicatat secara digital
- Sisa stok yang tercatat di sistem SPBU
- Rekam transaksi konsumen melalui aplikasi atau struk pembayaran
“Jika ada ketidaksesuaian antara pasokan, stok, dan penjualan, itu harus menjadi alarm merah. Kita tidak boleh hanya mengandalkan laporan verbal atau perasaan,” tegasnya.
Perlu Koordinasi Lintas Instansi
Guntur juga menyoroti perlunya koordinasi intensif antara berbagai lembaga terkait. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat kolaborasi dengan:
- PT Pertamina (Persero)
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Pemerintah kabupaten/kota
- Aparat penegak hukum seperti polisi dan instansi pengawas
“Sistem distribusi BBM bersubsidi harus transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi lapangan. Ketika ada gejolak, semua pihak harus siap bertindak,” katanya.
Tindak Lanjut dan Reformasi Sistem
Jika terbukti adanya penimbunan atau penyalahgunaan subsidi BBM, Guntur menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan bahwa solusi jangka panjang bukan hanya soal penindakan, tapi juga pembaharuan sistem distribusi.
“Kita butuh mekanisme yang lebih canggih, seperti sistem pemantauan real-time stok dan penjualan via IoT, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.
Harapan Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara
Bagi rakyat Jawa Timur, akses terhadap BBM bersubsidi bukan sekadar kemudahan, tapi hak dasar yang harus dijamin negara. Guntur menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas saat terjadi gangguan layanan, baik itu kehabisan stok maupun penghentian penjualan tanpa penjelasan.
“Negara harus hadir sebagai penjaga keadilan distribusi, bukan malah menjadi saksi bisu atas ketidakadilan yang dialami rakyat,” pungkasnya.





















