Ringkasan Berita:
- Para veteran di Surabaya mengusulkan kenaikan tunjangan bulanan digenapkan menjadi Rp2 juta saat bertemu anggota Komisi A DPRD Surabaya.
- Tiga veteran perdamaian dari ranting Gubeng dilaporkan belum pernah menerima tunjangan haknya akibat persoalan pendataan administrasi.
- Sekretaris Fraksi Gerindra Azhar Kahfi berkomitmen meneruskan aspirasi regulasi ke Senayan serta mendesak Dinsos mengawal pemutakhiran data di daerah.
DIAGRAMKOTA.COM — Kesejahteraan para pejuang kemerdekaan dan penjaga kedaulatan bangsa kembali menjadi sorotan di Kota Pahlawan. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyerap serangkaian aspirasi krusial dari para veteran, mulai dari usulan penyesuaian nominal tunjangan kehormatan hingga temuan adanya veteran perdamaian yang belum tersentuh hak tunjangan sama sekali.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam agenda silaturahmi bulanan bersama perkumpulan veteran di Surabaya pada Senin (5/10/2026). Para pejuang lansia tersebut berharap pemerintah menaikkan besaran tunjangan bulanan yang mereka terima agar digenapkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Saya diundang dalam acara rutin kumpul-kumpul para veteran yang diadakan setiap sebulan sekali. Di situ mereka menyampaikan beberapa aspirasi, salah satunya kalau bisa tunjangan veteran digenapkan menjadi Rp2 juta,” kata Kahfi, Senin (5/10/2026).
Kewenangan Pusat: Azhar Kahfi Teruskan Usulan Tunjangan Rp2 Juta ke DPR RI
Berdasarkan regulasi yang berlaku, ketentuan nominal tunjangan veteran diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 dengan besaran bertingkat sesuai golongan, di mana rata-rata penerima memperoleh kisaran Rp1,8 juta per bulan sebagaimana tercatat dalam data pemberitaan tahun 2025.
Menyadari payung hukum tunjangan veteran berada di bawah otoritas kementerian dan pemerintah pusat, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini berjanji membawa mandat suara para sesepuh bangsa tersebut ke tingkat legislatif nasional di Senayan.
“Kalau soal kenaikan tunjangan ini tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Saya akan teruskan aspirasi ini ke Senayan supaya menjadi perhatian dan bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” tegas Kahfi.
Menurut politisi berlatar belakang aktivis ini, kenaikan nominal tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan yang sangat layak dari negara atas pengorbanan jiwa raga yang telah diberikan para pejuang di masa lalu.
Temuan Tiga Veteran Perdamaian di Gubeng Belum Terima Tunjangan
Selain penyesuaian nilai nominal, problem paling mendesak yang terungkap adalah kebuntuan administratif bagi veteran perdamaian. Kahfi menerima laporan langsung mengenai tiga orang veteran perdamaian di ranting Gubeng, Surabaya, yang hingga kini belum mendapatkan hak tunjangan dari negara.
“Yang lebih penting juga ada veteran yang sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan veteran perdamaian. Informasinya ada tiga orang dari ranting Gubeng. Ini harus kita cek dan pastikan dulu datanya,” jelasnya.
Kahfi menilai ironis apabila terdapat veteran yang secara sah memenuhi kualifikasi undang-undang, namun hak finansialnya terabaikan akibat hambatan verifikasi berkas dan pemutakhiran data kependudukan.
Dorong Dinas Sosial Jemput Bola Tertibkan Data Pejuang
Guna mengurai benang kusut tersebut, DPRD Surabaya mendorong jajaran eksekutif, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama dinas terkait, untuk terjun mendampingi proses validasi dan registrasi para veteran di setiap kecamatan.
“Mungkin Dinas Sosial atau perangkat daerah yang berkaitan bisa ikut membantu mengawal pendataannya. Jangan sampai ada veteran yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan haknya karena persoalan data atau administrasi,” ujar Kahfi.
Kahfi menegaskan bahwa DPRD Surabaya siap berdiri sebagai jembatan advokasi antara pemerintah kota, instansi militer terkait, kementerian, hingga DPR RI agar tidak ada lagi hak pahlawan bangsa yang tertahan.
“Intinya jangan sampai ada veteran yang sudah berjuang untuk negara, tetapi ketika haknya harus diberikan justru terkendala karena data. Ini yang akan saya komunikasikan dan saya kawal,” pungkasnya.



















