Aksi Mahasiswa Tanpa Almamater: Simbol Kepedulian Rakyat di Tugu Tani

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Selasa, 20 Oktober 2026, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian dunia saat ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Namun, yang membedakan aksi kali ini dari demonstrasi sebelumnya adalah keputusan mengejutkan untuk tidak menggunakan almamater kampus. Keputusan ini bukan sekadar gaya atau simbolisme semata, melainkan sebuah pernyataan politik dan sosial yang mendalam.

Mengapa Tidak Pakai Almamater?

Koordinator Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa penghilangan jas almamater bertujuan untuk menciptakan ruang yang inklusif dan merata bagi seluruh elemen masyarakat sipil. “Kami ingin menunjukkan bahwa aksi ini bukan hanya tentang tuntutan mahasiswa, tetapi tentang suara rakyat secara keseluruhan,” ujar Hafidz dalam konferensi pers di Tugu Proklamasi, Menteng.

Dengan tidak mengenakan identitas kampus, para demonstran berharap bisa melebur dengan warga biasa—pembeli, pekerja, ibu rumah tangga, hingga aktivis lingkungan—yang juga merasa terdampak oleh kebijakan pemerintahan dua tahun Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Misi Lebih Dalam dari Simbol Tanpa Identitas

Hafidz menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap mitos-mitos yang sering melekat pada mahasiswa sebagai “agent of change” atau “social control”. Menurutnya, peran tersebut tidak boleh dibatasi hanya pada kalangan akademik. “Setiap orang di Indonesia yang merasa tertindas, baik karena ekonomi, lingkungan, maupun ketimpangan sosial, memiliki hak dan kapasitas untuk menyuarakan pendapat,” katanya.

Aksi tanpa almamater juga menjadi bentuk penolakan terhadap narasi bahwa gerakan mahasiswa harus selalu eksklusif dan terisolasi dari masyarakat luas. Dengan menyamarkan identitas kampus, mereka ingin menegaskan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan bukan milik satu kelompok, melainkan milik semua rakyat.

Persiapan Ketat Hadapi Ancaman Provokator

Meski strategi ini dianggap berisiko—terutama terkait kemungkinan masuknya provokator atau penyusup—Hafidz menegaskan bahwa BEM UI telah menyiapkan mekanisme internal untuk menjaga integritas aksi. “Kami punya sistem deteksi dini dan tim pengamanan internal yang sudah dilatih. Tapi soal detailnya, kami tidak bisa membocorkan demi keamanan massa,” ungkapnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa keputusan tanpa almamater bukanlah impulsif, melainkan hasil dari pertimbangan matang atas dinamika sosial dan keamanan.

Jaringan Luas dari Berbagai Kampus dan Isu Lokal

Aksi hari ini tidak hanya didukung oleh mahasiswa UI, tetapi juga melibatkan koalisi dari belasan universitas nasional. Di antaranya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya (UB), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan Universitas Airlangga (Unair). Selain itu, perwakilan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan turut hadir, membawa isu kritis: dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus merusak kesehatan dan ekosistem di wilayah timur Indonesia.

“Hari ini ada juga dari ULM. Mereka adalah perwakilan langsung dari daerah yang merasakan sesak napas akibat kabut asap. Mereka datang bukan hanya untuk berdemo, tapi untuk menyampaikan suara yang selama ini terabaikan,” tambah Hafidz.

Surat Pemberitahuan, Bukan Izin

Sebagai bentuk komitmen terhadap proses demokratis dan hukum, massa aksi telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Namun, Hafidz menegaskan bahwa ini adalah bentuk transparansi, bukan permohonan izin. “Kami mengajukan pemberitahuan sesuai aturan, bukan meminta izin untuk menyampaikan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Penutup: Suara Rakyat yang Tak Terbatas

Aksi tanpa almamater di Tugu Tani bukan sekadar perubahan gaya, melainkan transformasi makna dari gerakan mahasiswa. Dari gerakan kampus menjadi gerakan rakyat, dari identitas khusus menjadi identitas universal. Ini adalah pernyataan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan harus terbuka, inklusif, dan berbasis pada keberpihakan kepada seluruh warga negara.

 

Posting Terkait