Ringkasan Berita:
- Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pentingnya higiene industri demi melindungi tenaga kerja muda dan memacu produktivitas.
- Kasus kecelakaan kerja nasional turun dari 462.241 kasus pada 2024 menjadi 319.224 kasus pada 2025 menurut data BPJS Ketenagakerjaan.
- Angka fatalitas kecelakaan kerja berhasil ditekan signifikan dari 49.170 pekerja (2024) menjadi 9.834 pekerja (2025).
DIAGRAMKOTA.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menegaskan pentingnya implementasi higiene industri secara konsisten di seluruh sektor usaha. Penerapan standar ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi sekaligus mengendalikan berbagai faktor risiko dan bahaya lingkungan kerja, demi menjamin keselamatan serta kesehatan para pekerja di tanah air.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat hadir sebagai pembicara dalam agenda International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health yang dirangkai dengan Musyawarah Nasional Asosiasi Higiene Industri Indonesia (AHKKI) di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” tegas Afriansyah.
Wamenaker: Kapasitas Kerja dan Derajat Kesehatan, Fondasi Daya Saing SDM
Afriansyah memaparkan bahwa kapasitas kerja seorang tenaga kerja memiliki korelasi langsung dengan tingkat kebugaran kesehatan serta penguasaan keterampilan teknis. Oleh sebab itu, peningkatan derajat kesehatan pekerja harus ditempatkan sebagai fokus utama industri demi mendongkrak produktivitas dan daya saing nasional.
Menurut Wamenaker, potret kondisi kesehatan tenaga kerja di Indonesia saat ini masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Keberadaan instrumen higiene industri diposisikan sebagai garda terdepan untuk mendeteksi, memitigasi, serta mengontrol kondisi lingkungan fisik, kimia, maupun biologis di tempat kerja yang berpotensi memicu penyakit akibat kerja.
Data BPJS Ketenagakerjaan: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Menurun Signifikan
Dalam forum tersebut, Afriansyah turut membeberkan perkembangan positif dari data BPJS Ketenagakerjaan terkait tren kecelakaan kerja di Indonesia. Pada periode 2025, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang menembus 462.241 kasus.
Tren positif serupa juga tercatat pada angka kematian atau fatalitas di tempat kerja:
- Tahun 2024: Angka fatalitas mencapai 49.170 pekerja.
- Tahun 2025: Angka fatalitas berhasil ditekan menjadi 9.834 pekerja.
“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” jelas Afriansyah.
Membangun Budaya K3: Kolaborasi Pengusaha dan Tenaga Kerja
Guna mempertahankan tren penurunan angka kecelakaan tersebut, Afriansyah menekankan perlunya peningkatan kesadaran kolektif antara pemilik usaha dan tenaga kerja mengenai urgensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia berharap penerapan prinsip K3 dan higiene industri tidak hanya dipandang sebagai beban kewajiban regulasi, melainkan bertransformasi menjadi budaya kerja terintegrasi yang dijalankan secara konsisten di setiap lini industri nasional.

















