Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Wamenaker Ajak Serikat Buruh Terlibat Revisi UU Ketenagakerjaan, Regulasi K3 Era Kolonial Siap Diperbarui

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Terlibat Revisi UU Ketenagakerjaan, Regulasi K3 Era Kolonial Siap Diperbarui

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 33 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ringkasan Berita:
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja dan serikat buruh berkolaborasi dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dunia kerja. Kemnaker juga mendorong revisi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk memperbarui sanksi yang masih mengacu pada regulasi lama peninggalan era kolonial.

Wamenaker Dorong Kolaborasi dalam Revisi UU Ketenagakerjaan

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja dan serikat buruh untuk terlibat aktif dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan berbagai regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan dinamika dunia kerja saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri puncak Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dirangkaikan dengan Seminar Ketenagakerjaan bertema “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru” di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Dalam forum tersebut, Afriansyah menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kalangan dunia usaha, serikat pekerja, serikat buruh hingga DPR RI.

“Kemnaker siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” kata Afriansyah.

Peran Serikat Buruh Dinilai Sangat Penting

Menurut Afriansyah, keterlibatan pekerja dan organisasi buruh menjadi elemen penting dalam proses penyusunan regulasi. Kehadiran mereka diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia kerja, memberikan perlindungan optimal bagi pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan iklim usaha yang sehat dan produktif.

Ia menilai fungsi kontrol sosial yang dijalankan serikat buruh memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan kebijakan ketenagakerjaan.

“Kontrol sosial dari serikat buruh yang sehat dan independen seperti KPBI sangat penting dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan tetap berpihak kepada keadilan,” ujarnya.

Regulasi K3 dan UU Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Selain mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Kemnaker juga mempercepat upaya pembaruan sejumlah regulasi yang telah berusia puluhan tahun. Di antaranya adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 serta Undang-Undang Uap yang masih merupakan warisan era kolonial.

Afriansyah menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut sudah tidak mampu menjawab tantangan industri modern yang semakin kompleks, terutama terkait perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Salah satu contoh yang disorot adalah sanksi bagi pelanggaran ketentuan K3 yang masih berupa denda Rp100.000 atau kurungan tiga bulan. Menurutnya, besaran sanksi tersebut sudah tidak relevan dan tidak memiliki daya cegah yang memadai.

Karena itu, Kemenaker mendorong pembaruan sanksi pidana maupun administratif yang lebih tegas agar mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja.

Wamenaker: Perlindungan Pekerja Harus Lebih Komprehensif

Afriansyah menegaskan bahwa penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif. Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,” tuturnya.

Langkah revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, teknologi, dan pola hubungan kerja baru, tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

    Polri Kerahkan 11.625 Personel dan Infrastruktur Lengkap Tangani Bencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11.625 personel Polri diterjunkan ke wilayah terdampak sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI untuk memperkuat respons kebencanaan. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers update penanganan […]

  • Everton vs Manchester United

    Kontroversi Gol Manchester United yang Tak Dianulir, Neville dan Keane Kehilangan Arah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan antara Manchester United dan Nottingham Forest, muncul momen kontroversial yang mengejutkan banyak pihak. Gol kedua yang dicetak oleh Matheus Cunha dianggap tidak sah karena bola sempat mengenai lengan Bryan Mbeumo sebelum akhirnya dikirim ke gawang. Namun, keputusan wasit dan VAR justru memperkuat gol tersebut, membuat para mantan pemain MU merasa bingung. […]

  • Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR Korpolairud melaksanakan kegiatan gotong royong pembuatan jembatan sementara di Korong Maranci, Nagari Seulayat, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai upaya membantu pemulihan akses penghubung antar desa yang sempat terputus. Pembangunan jembatan sementara tersebut melibatkan 25 personel SAR Korpolairud yang didukung 5 personel Unit K9, […]

  • Sofi Indriasari, DPRD Bondowoso ,Fraksi PDI Perjuangan

    Peluang Usaha di Tengah Ketidakpastian: Kisah Sofi yang Berani Terjun ke Peternakan Sapi

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saat banyak pelaku usaha terpuruk akibat dampak pandemi, ada yang justru menemukan jalan baru. Salah satunya adalah Sofi Indriasari, anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan. Di tengah ketidakpastian ekonomi, ia memilih untuk mengambil risiko dengan memasuki dunia peternakan sapi kontes. Keputusan ini berawal dari tawaran seorang teman, yang membuatnya membeli seekor sapi limosin […]

  • Liverpool Tampil Dominan, Real Madrid Tumbang di Anfield!

    Liverpool Tampil Dominan, Real Madrid Tumbang di Anfield!

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liverpool kembali menunjukkan kehebatannya di panggung Eropa. Setelah mengalami penurunan dengan enam kekalahan dalam tujuh pertandingan terakhir, tim Arne Slot akhirnya bangkit dengan kemenangan yang luar biasa melawan Real Madrid di Anfield. Meski hasil akhir tidak menunjukkan dominasi yang sebenarnya, Liverpool tampil jauh lebih unggul sepanjang pertandingan. Gol satu-satunya Alexis Mac Allister di babak […]

  • Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Update Harga Emas di PT Pegadaian (Persero) Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian (Persero) terus memperbarui harga emas yang dijual kepada masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tersedia di berbagai ukuran. Harga Emas Galeri 24 Harga emas Galeri 24 hari ini untuk berbagai ukuran antara lain: 0,5 gram: […]

expand_less