Intisari Berita:
- Pemkot Surabaya memberlakukan tarif khusus parkir elektronik Rp810 untuk 2 jam pertama pada 15–16 Agustus 2026.
- Program ini mendukung Pekan QRIS Nasional 2026 dan menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Promo non-tunai ini berlaku di belasan titik strategis, mulai dari Balai Pemuda, THP Kenjeran, hingga Stadion GBT.
SURABAYA, DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan program tarif khusus parkir elektronik sebesar Rp810 untuk dua jam pertama. Skema tarif promo ini berlaku terbatas selama dua hari, yakni pada akhir pekan 15–16 Agustus 2026, di sejumlah titik parkir strategis di Kota Pahlawan.
Inisiatif ini dirancang sebagai langkah konkret pemerintah kota dalam mengakselerasi adopsi transaksi non-tunai di ruang publik, sekaligus menyemarakkan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan agenda Pekan QRIS Nasional 2026.
Dukung Gerakan Non-Tunai dan Transparansi Retribusi Parkir
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa kebijakan tarif spesial ini selaras dengan Gerakan Nasional Non-Tunai yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
“Pemberlakuan tarif khusus Rp810 ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai yang diinisiasi Bank Indonesia, sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pekan QRIS Nasional 2026,” ungkap Jeane, Jumat (14/8/2026).
Menurut Jeane, implementasi pembayaran parkir berbasis digital lewat QRIS menghadirkan manfaat ganda, baik dari segi kepraktisan layanan bagi pengendara maupun akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.
“Tujuannya ada dua, yakni mendukung pembayaran non-tunai dan membiasakan masyarakat membayar parkir menggunakan QRIS yang lebih transparan dan praktis,” tegasnya.
Ketentuan Skema Tarif dan Daftar Lokasi Penerapan Promo
Dalam skema pelaksanaannya, tarif khusus Rp810 ini berlaku untuk durasi parkir dua jam pertama. Apabila durasi parkir melewati batas waktu tersebut, maka kendaraan akan dikenakan tarif progresif reguler sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Masyarakat dapat menikmati fasilitas tarif parkir non-tunai ini di berbagai fasilitas publik, gedung parkir, hingga destinasi wisata, antara lain:
- Gedung Balai Pemuda
- Gedung Siola
- Park and Ride Genteng Kali
- Park and Ride Mayjen Sungkono
- Park and Ride Adityawarman
- Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Utara dan Selatan
- Wisata Tugu Pahlawan
- Wisata Taman Bulak
- Ekowisata Mangrove Gunung Anyar
- Taman Harmoni
- Lapangan Thor
- Lapangan Hockey
- Parkir Valet Tunjungan
- Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) saat pre-season game Persebaya vs Penang FC
Dorong Pembentukan Kebiasaan Baru Transaksi Digital
Pemkot Surabaya berharap stimulus tarif terjangkau ini menjadi medium edukasi yang efektif agar budaya bertransaksi digital mengakar kuat di tengah masyarakat Surabaya. Penggunaan pembayaran digital diharapkan tidak hanya ramai saat periode promo saja.
“Kami ingin penggunaan QRIS ini tidak berhenti selama promo berlangsung. Masyarakat diharapkan tetap menggunakan pembayaran non-tunai untuk transaksi parkir setelah program ini berakhir,” jelas Jeane.
Jeane turut mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk memanfaatkan momen Pekan QRIS Nasional ini guna merasakan langsung kemudahan dan kecepatan sistem transaksi parkir elektronik.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencoba pembayaran parkir menggunakan QRIS. Harapannya, kemudahan yang dirasakan selama promo dapat membuat masyarakat terus menggunakan pembayaran non-tunai dalam transaksi parkir sehari-hari,” pungkasnya.


















